LOMBOK TENGAH – Gabungan Komisi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng)
menyampaikan sebanyak 203 catatan dan rekomendasi hasil pembahasan
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah
tahun anggaran 2024.
Dalam hal ini, Komisi II DPRD memberikan rekomendasi kepada beberapa
OPD, diantaranya Bapenda, DPMPTSP, Disperindag, Diskanlut, Dinas
Pariwisata, Dinas Pertanian, Perusda Bank NTB Syariah, BPR NTB dan
Jamkrida, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Juru Bicara Gabungan Komisi, Ahmad Syamsul Hadi mengatakan,
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal
keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, karena menentukan
kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Salah
satu upaya untuk meningkatkan PAD yaitu dengan memaksimalkan pengelolaan
aset daerah.
Dijelaskannya, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum optimal
dalam mengelola sumber daya yang ada, sehingga masih banyak potensi
ekonomi pada asset yang dimiliki belum dikelola secara baik. Untuk itu,
Komisi II meminta kepada Pemda melalui Bapeda agar lebih memaksimalkan
pengelolaan aset yang ada sebagai sumber PAD.
“Komisi II juga meminta Bapeda agar lebih intens melakukan komunikasi
dan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai upaya untuk memberikan
pemahaman terkait dengan pentingnya membayar pajak,” kata Ahmad Syamsul
Hadi, saat sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Selain itu, terkait dengan tingginya animo masyarakat untuk melakukan
proses pembangunan di Loteng, dalam proses pembangunan tersebut banyak
ijin PBG yang dikeluarkan tidak sesuai dengan fisik dan peruntukkanya,
sehingga pihaknya meminta kepada Pemda melalui DPMPTSP agar melakukan
pengawasan di lapangan.
“Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan
kepastian hukum, serta mendukung percepatan pelayanan, DPMPTSP didorong
untuk membentuk satgas investasi daerah yang melibatkan lintas sektor,
termasuk aparat keamanan dan OPD teknis. Satgas ini diharapkan dapat
mengawal investor sejak proses perizinan hingga realisasi investasi di
lapangan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Komisi II juga mendorong Pemda melalui Disperindag
agar menyediakan fasilitas toilet dan musholla yang memadai di setiap
pasar. Kemudian terhadap keberadaan pasar seni yang ada di Desa
Sengkerang yang hingga saat ini belum dikelola secara maksimal, maka
pihaknya mendorong untuk melakukan upaya-upaya strategis, guna
mengembangkan keberadaan pasar seni tersebut agar bisa meningkatkan
perekonomian masyarakat.
“Keberadaan KEK Mandalika perlu didukung dengan fasilitas yang
memadai, begitu juga dengan gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT)
yang ada Desa Barebalai perlu segera untuk dioperasikan guna mendorong
produktifitas IKM-IKM yang bergerak dibidang pengolahan tembakau dan
rokok,” terangnya.
Disatu sisi, lanjut politisi NasDem ini, perlu dilakukan kemitraan
strategis dengan pihak swasta maupun kelompok usaha perikanan untuk
mengelola BBI secara profesional, berorientasi pasar,dan meningkatkan
PAD. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemda agar melakukan
langkah-langkah penyelesaian untuk memenuhi kebutuhan pakan yang
dibutuhkan pada setiap BBI.
“Terkait dengan menurunnya hasil produksi udang yang disebabkan
karena serangan hama penyakit, kami meminta Diskanlut melakukan
langkah-langkah antisipasi, guna menjaga hasil produksi udang tetap
aman,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan para
pengunjung, khususnya di KEK Mandalika, maka Komisi II meminta kepada
Pemda untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para
pedagang akan pentingnya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para
wisatawan. Bahkan, pihaknya mendorong untuk membentuk satgas pengamanan
pantai yang didukung dengan peralatan dan penganggaran yang lebih baik.
“Untuk mengakomodir pelaku usaha ekonomi kreatif, kami minta untuk
membuat creative hub sebagai wadah bagi pelaku usaha ekonomi kreatif
dalam berkarya dan mengaktualisasikan diri. Dan, mendorong Pemda untuk
membentuk forum pertemuan pemilik hotel, villa, restoran dan travel
agent sebagai wadah komunikasi dalam membicarakan hal-hal yang berkaitan
dengan pengembangan parwisata daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, terkait dengan program agribisnis yang hanya
didukung dengan penganggaran sebesar 112 juta/tahun, pihaknya meminta
kepada Pemda untuk mengalokasi anggaran yang lebih memadai dalam
mendukung program agribisnis. Selain itu, beberapa harga komuditi
kebutuhan masyarakat seperti bawang merah, bawang putih dan cabai
terjadi kenaikan harga setiap tahunnya ketika musim hujan, sehingga
pihaknya mendorong agar bisa menekan kenaikan harga yang terjadi.
“Keberadaan holikultura park yang ada di Desa Lantan, agar
pengolaannya dioptimalkan dengan menyusun grand design pengelolaan
holtikultura park. Dalam rangka mendukung kemandirian pangan perlu
didukung dengan regulasi yang mengatur tentang lahan pertanian
berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait dengan adanya permasalah yang terjadi di Bank NTB Syariah
yang berkaitan dengan masalah keamanan IT sehingga menyebabkan tingkat
kepercayaan masyarakat semakin menurun, pihaknya mendorong Perusda Bank
Syariah agar meningkatkan keamanan IT untuk menjaga kepercayaan
konsumen. Pihaknya juga mendorong Pemda selaku pemegang saham pada PT
Bank Syariah NTB untuk melakukan audit forensik terhadap pengelolaan
dana masyarakat.
“Untuk memperkuat tata kelola Perusada, perlu diberikan penambahan
penyertaan modal dari Pemda agar bisa memberikan pelayanan kepada
masyarakat dan memberikan deviden yang lebih tinggi bagi Pemda,”
jelasnya.
Disisi lain, pihaknya mendorong Pemda untuk memperhatikan kualitas
dan kuantitas SDM yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM. Kemudian,
keberadaan PLUT perlu didukung dengan anggaran yang memadai, sehingga
hajatan awal dari dibentuknya ini sebagai pusat produksi dan pemasaran
hasil produksi UMKM dapat diwujudkan.
“Kami meminta Pemda untuk melakukan verifikasi terhadap jumlah UMKM
yang diklaim mencapai 64.000 lebih, untuk selanjutnya dikelola dan
dibina agar menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” tegasnya.
Terakhir, Komisi II mendorong Pemda untuk mengembangkan program food
estate sebagai salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan produksi
pangan. Kemudian perlu meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku
kepentingan dalam menjemput program pusat yang bisa diimplementasikan di
Loteng. (*)