www.okenews.net: lombok utara
Tampilkan postingan dengan label lombok utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lombok utara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 September 2026

Kantor Pertanahan Lombok Utara Laksanakan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti yang Hilang

Okenews.net— Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pengambilan sumpah dalam rangka proses layanan sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pengambilan sumpah dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Sertipikat yang menjadi objek dalam proses tersebut tercatat atas nama Nursiah, dengan jenis hak Hak Milik (HM) Nomor 2678). Sertipikat tersebut berada di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, dengan luas tanah mencapai 1.193 meter persegi.


Dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara sebelumnya telah menyampaikan pengumuman mengenai sertipikat yang hilang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan terhadap sertipikat tersebut untuk menyampaikan keberatan.


Berdasarkan pengumuman tersebut, keberatan dapat diajukan dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal pengumuman, dengan menyertakan alasan serta bukti yang kuat sesuai ketentuan.


Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat keberatan, proses penerbitan sertipikat pengganti dapat dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui tahapan tersebut, pelayanan sertipikat pengganti karena hilang dilakukan secara prosedural dan memberikan ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan keberatan sebelum proses dilanjutkan.

Dikunjungi Ombudsman NTB, BPN Lombok Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Okenews.net— Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB dalam rangka pelaksanaan penilaian pelayanan publik Kamis, 17-09-2026


Kegiatan ini menjadi bagian dari proses untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan penting bagi jajaran Kantor Pertanahan untuk mendapatkan evaluasi dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan.


“Kami menyambut baik penilaian dari Ombudsman. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi bahan bagi kami untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki,” katanya.


Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara akan terus memperkuat prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat dalam memberikan pelayanan.


Menurutnya, pelayanan pertanahan harus mampu memberikan kemudahan sekaligus kepastian kepada masyarakat.


“Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan pelayanan yang terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawab," Pungaksnya

Pastikan Aset Tertib dan Berkepastian Hukum, TVRI NTB Koordinasi dengan ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net— Upaya menata dan menyelesaikan persoalan aset tanah terus dilakukan TVRI Nusa Tenggara Barat. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kantor ATR/BPN Lombok Utara, Kamis (17/9/2026).


Kepala Stasiun TVRI NTB Ina Djara bersama jajaran mendatangi Kantor ATR/BPN Lombok Utara untuk berkonsultasi mengenai proses penyelesaian aset tanah, khususnya terkait administrasi, status pertanahan, serta tahapan yang harus dipenuhi.


Kunjungan tersebut diterima Kepala ATR/BPN Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., bersama jajaran.


Dalam pertemuan itu, TVRI NTB menggali informasi mengenai dokumen dan prosedur yang diperlukan agar proses penyelesaian aset dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.


Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan bahwa penataan aset perlu dilakukan secara administratif dan hukum agar ke depan tidak menimbulkan persoalan.


“Aset harus ditata dengan baik, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum. Karena itu, koordinasi seperti ini penting agar setiap tahapan dapat dilakukan sesuai ketentuan.”


Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TVRI NTB dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset secara lebih tertib.


Dengan adanya konsultasi bersama ATR/BPN Lombok Utara, TVRI NTB diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai tahapan penyelesaian aset serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.


Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan kedua pihak membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian aset tanah.

Kamis, 17 September 2026

BPN Lombok Utara Matangkan Pembaruan Peta ZNT 2026, Data Nilai Tanah Jadi Perhatian Utama

Okenews.net— Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mulai mematangkan persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026. Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 16 September 2026, sebagai langkah awal memastikan kesiapan data dan teknis pelaksanaan pemutakhiran nilai tanah di wilayah Kabupaten Lombok Utara.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pembaruan Peta ZNT membutuhkan koordinasi yang kuat, ketelitian, serta kesiapan seluruh pihak yang terlibat.


“Pembaruan Peta ZNT bukan hanya soal memperbarui data, tetapi memastikan data nilai tanah yang kita miliki benar-benar akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.


Menurutnya, kesiapan sejak tahap awal menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembaruan dapat berjalan secara optimal. Data yang berkualitas diharapkan mampu memberikan gambaran nilai tanah yang lebih sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.


Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Selain bermanfaat bagi kebutuhan informasi masyarakat, data tersebut dapat menjadi salah satu informasi pendukung bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebutuhan pembangunan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam proses pemutakhiran tersebut. Dengan data pertanahan yang semakin berkualitas, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan.


“Kita ingin setiap data yang dihasilkan memiliki nilai manfaat, baik untuk masyarakat maupun pemerintah. Karena itu, koordinasi dan ketelitian harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya


Sabtu, 12 September 2026

BPN Lombok Utara Perkuat Integrasi Data Pertanahan NTB

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengambil bagian dalam rapat integrasi data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar Kanwil BPN Provinsi NTB, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyusunan data pertanahan yang akurat, sinkron, dan memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui integrasi data, informasi terkait penatagunaan tanah diharapkan dapat tersaji secara lebih utuh. Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan pertanahan yang lebih terukur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyrah, menilai integrasi data bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pertanahan yang berkualitas.

“Data pertanahan yang akurat adalah fondasi bagi kebijakan yang tepat. Karena itu, sinkronisasi dan validasi data harus menjadi perhatian bersama agar setiap perencanaan pertanahan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar data yang dihasilkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

Rapat integrasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas data dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTB.

Dengan data yang semakin sinkron dan valid, tata kelola pertanahan diharapkan mampu berjalan lebih terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rabu, 02 September 2026

Lindungi Hak Masyarakat Adat, BPN Lombok Utara Tingkatkan Pemahaman Pendaftaran Tanah Ulayat

Okenews.net— Perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat atas tanah menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Hal ini turut menjadi fokus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melalui keikutsertaannya dalam Zoom Meeting Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Rabu (2/9/2026).


Kegiatan tersebut diikuti sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.


Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam menghadirkan kepastian hukum atas penguasaan dan pemilikan tanah. Terlebih, hak ulayat memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan serta kehidupan masyarakat hukum adat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., mengatakan bahwa proses pendaftaran tanah hak ulayat harus dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat adat.


“Hak ulayat memiliki nilai yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kehidupan dan keberadaan masyarakat hukum adat. Karena itu, setiap prosesnya harus dilakukan secara tertib, cermat, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguatan koordinasi dan pemahaman seluruh pihak menjadi kunci agar pelaksanaan pendaftaran tanah hak ulayat dapat berjalan optimal serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Melalui forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga terus mendorong terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat hukum adat.


“Ketika administrasi pertanahan tertib, kepastian hukum semakin kuat. Dan ketika kepastian hukum terjamin, masyarakat akan memiliki rasa aman atas tanah yang menjadi haknya,” pungkas Muhammad Shaleh.


Kantah Lombok Utara: Kejaksaan Harus Terus Jadi Garda Terdepan Keadilan

Okenews.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, integritas dan penegakan hukum yang berkeadilan.


Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, peringatan tahun ini mendapat perhatian dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (Kantah KLU). Jajaran Kantah KLU menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., berharap Kejaksaan terus mampu menjawab tantangan zaman dengan mengedepankan profesionalisme, integritas dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.


“Selamat Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga semangat transformasi semakin memperkuat Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis dan terpercaya,” ungkapnya, Rabu 02/9


Muhammad Shaleh menilai, kehadiran institusi penegak hukum yang kuat dan dipercaya masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan kepastian dalam berbagai aspek kehidupan.


Terlebih dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sinergitas antarinstansi diperlukan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


“Ketika integritas menjadi landasan dan sinergi menjadi kekuatan, maka hukum akan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat. Ini yang harus terus kita jaga bersama,” katanya.


Kantah Lombok Utara berharap Kejaksaan Republik Indonesia semakin dekat dengan masyarakat serta terus memberikan kontribusi dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan.


Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI pun diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. 

Rabu, 26 Agustus 2026

Kantah Lombok Utara Umumkan Sertipikat Pengganti HM 4144 Hilang, Warga Diberi Waktu 30 Hari

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengumumkan permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang atas sebidang tanah Hak Milik (HM) Nomor 4144 yang berlokasi di Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara Rabu, 26/8


Permohonan tersebut diajukan oleh I KT. Suwardana, S.H. untuk bidang tanah seluas 1.831 meter persegi, dengan tanggal pembukuan hak pada 26 November 2024.


Pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat yang dinyatakan hilang. Sesuai ketentuan yang berlaku, pengumuman diberikan kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan apabila terdapat pihak yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan terhadap penerbitan sertipikat pengganti tersebut.


Masyarakat yang memiliki keberatan diminta menyampaikannya secara resmi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dengan mencantumkan alasan serta melampirkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menegaskan bahwa tahapan pengumuman merupakan bagian penting untuk memberikan kepastian dan transparansi dalam proses administrasi pertanahan.


“Pengumuman ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bentuk keterbukaan Kantor Pertanahan kepada masyarakat. Kami memberikan ruang yang cukup bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan keberatan berdasarkan bukti yang sah,” tegas Muhammad Shaleh Basyarah.


Masa pengumuman berlangsung selama 30 hari. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat keberatan dari masyarakat, proses penerbitan sertipikat pengganti dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sertipikat yang sebelumnya dinyatakan hilang nantinya tidak lagi berlaku setelah sertipikat pengganti diterbitkan sesuai prosedur.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga mengimbau masyarakat yang kemungkinan menemukan sertipikat HM Nomor 4144 tersebut agar segera menyerahkannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.


“Kami juga mengimbau apabila dokumen yang dinyatakan hilang ternyata ditemukan, agar segera diserahkan kepada Kantor Pertanahan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen pertanahan dan menjaga kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Muhammad Shaleh.


Kantor Pertanahan Lombok Utara memastikan setiap proses penerbitan sertipikat pengganti dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai prosedur guna memberikan perlindungan hukum serta kepastian hak kepada masyarakat.

Selasa, 18 Agustus 2026

BPN Lombok Utara Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pengabdian Jadi Napas Pelayanan

Okenews.net– Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (17/8/2026).


Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Bertindak sebagai pemimpin upacara, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi NTB, Dendi Herlan.


Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Kantor Pertanahan Kota Mataram, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Keikutsertaan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menjadi momentum untuk mengenang sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah,  menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diterjemahkan melalui kerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


“Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus kita isi dengan kerja nyata. Bagi kami, bentuk pengabdian itu adalah memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.


Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BPN untuk terus memperkuat integritas, disiplin, persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Semangat para pahlawan harus menjadi energi bagi kita untuk terus bekerja dengan integritas. Tanah adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat, sehingga pelayanan pertanahan harus benar-benar memberikan kepastian dan manfaat,” tambahnya.


Upacara tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat nasionalisme dan kebersamaan antarjajaran BPN di NTB. Semangat tersebut diharapkan terus terbawa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.

Senin, 17 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kantah KLU Ajak Jadikan Semangat Pahlawan sebagai Energi Melayani

Okenews.net– Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk kembali meneguhkan semangat pengabdian kepada masyarakat.


Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengajak seluruh elemen masyarakat mengisi kemerdekaan dengan persatuan, kerja keras dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata.


Peringatan HUT RI yang jatuh pada Senin, 17/8/2026, tidak hanya dimaknai sebagai perayaan tahunan. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bagi jajaran Kantah Lombok Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, mengatakan semangat kemerdekaan harus mampu diterjemahkan menjadi etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Jangan biarkan semangat kemerdekaan berhenti pada seremoni. Mari kita hidupkan melalui kerja, pelayanan dan pengabdian. Setiap tugas yang kita selesaikan dengan penuh integritas adalah bagian dari cara kita mengisi kemerdekaan,” tegasnya.


Ia menambahkan, perjuangan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi generasi saat ini untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik sesuai bidang masing-masing.


Bagi jajaran Kantah Lombok Utara, pengabdian tersebut diwujudkan melalui upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, mudah, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Semakin baik pelayanan yang kita berikan, semakin besar pula kontribusi kita bagi masyarakat. Itulah semangat yang harus terus kita jaga dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” katanya.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara pun mengajak masyarakat menjadikan HUT ke-81 RI sebagai momentum memperkuat persatuan dan menjaga semangat gotong royong.


Kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan menjadi amanah bersama. Kini, tugas setiap anak bangsa adalah meneruskannya dengan karya, pelayanan dan pengabdian demi Indonesia yang semakin berdaulat, sejahtera dan maju.

Rabu, 12 Agustus 2026

GTRA Lombok Utara Data Tanah TORA, Pastikan Reforma Agraria Tepat Sasaran

Okenews.net- Upaya mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Lombok Utara terus dilakukan. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) turun langsung ke Dusun Lias, Desa Genggelang, untuk mendata Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (14/8/2026).

Pendataan ini dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi tanah di lapangan. Tim melakukan identifikasi, inventarisasi hingga verifikasi untuk memastikan objek yang masuk dalam program TORA benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, mengatakan, pendataan lapangan menjadi tahapan penting agar pelaksanaan Reforma Agraria tidak sekadar berbasis data administrasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, Reforma Agraria dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meminimalkan potensi konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari.

Pelaksanaan pendataan dilakukan melalui sinergi antara Tim GTRA, pemerintah desa dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai objek tanah yang didata dapat diverifikasi secara terbuka dan akurat.

Reforma Agraria sendiri diarahkan untuk mendorong pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Karena itu, hasil pendataan TORA diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan pertanahan yang lebih berkeadilan.

“Yang terpenting bukan hanya tersusunnya data, tetapi bagaimana data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menghadirkan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” tambah Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara.

Dengan pendataan yang dilakukan secara langsung dan melibatkan berbagai pihak, GTRA Lombok Utara menargetkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan transparan, tepat sasaran dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif.

Jumat, 07 Agustus 2026

Kanwil BPN NTB Evaluasi PTSL, KLU Diminta Percepat Penyelesaian Sertipikat

Okenews.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mengawal percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Selasa (4/8/2026).


Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai target sekaligus memberikan pembinaan dan arahan strategis agar penyelesaian program dapat dipercepat tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.


Berdasarkan capaian terbaru, progres PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menunjukkan pemberkasan telah mencapai 100 persen. Sementara itu, pengumuman berkas telah terealisasi sebesar 72,5 persen dan penerbitan Sertipikat K1 telah mencapai 52 persen.


Dalam arahannya, Stanley menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian tahapan yang masih berlangsung agar manfaat PTSL dapat segera dirasakan masyarakat.


"Monitoring ini bukan sekadar melihat angka capaian, tetapi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya dengan pelayanan yang cepat dan berkualitas," ujar Stanley.


Melalui monitoring tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara diharapkan semakin termotivasi untuk menyelesaikan target PTSL 2026 secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Rabu, 05 Agustus 2026

Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, Kantah Lombok Utara Hadirkan Layanan Terjadwal

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, sebuah inovasi yang memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah sehingga proses pengurusan pertanahan menjadi lebih tertib, efektif, dan efisien Rabu,5/7/2026


Melalui layanan ini, setiap pemohon akan memperoleh jadwal pelaksanaan pengukuran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum petugas turun ke lapangan.


Beberapa hal yang wajib dipastikan sebelum jadwal pengukuran berlangsung di antaranya berkas permohonan telah lengkap dan terverifikasi, lokasi bidang tanah dapat ditunjukkan dengan jelas, patok batas telah terpasang pada setiap sudut bidang tanah, pemohon hadir saat pelaksanaan pengukuran, menghadirkan pihak atau saksi yang berbatasan untuk memastikan kesepakatan batas, serta memastikan tanah yang dimohonkan tidak sedang dalam sengketa.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhamad Shaleh Basyarah mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.


"Layanan Pengukuran Terjadwal kami hadirkan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan. Dengan kesiapan pemohon dan kelengkapan persyaratan, proses pengukuran dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimohonkan," ujarnya.


Adapun alur pelayanan dimulai dari pengajuan permohonan, penjadwalan, verifikasi berkas, pelaksanaan pengukuran di lapangan, hingga diterbitkannya hasil pengukuran.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga pelayanan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


BPN Lombok Utara Pastikan Data Tanah Akurat, Panitia A Verifikasi Langsung ke Lokasi

Okenews.net– Upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Melalui Tim 2 Panitia A, instansi tersebut melaksanakan pemeriksaan lapang terhadap permohonan Pendaftaran Pengakuan Hak/Penegasan Hak Pertama Kali pada bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat di Desa Rempek dan Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Rabu (5/8/2026).

Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai tahapan wajib sebelum proses penetapan hak atas tanah. Dalam kegiatan tersebut, Tim Panitia A mencocokkan dokumen yang diajukan pemohon dengan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk batas bidang tanah, penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatannya.

Selain melakukan verifikasi fisik, tim juga mengumpulkan informasi dari pemohon dan pihak-pihak yang mengetahui riwayat tanah sebagai bahan pendukung dalam proses penetapan hak. Langkah ini bertujuan memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan data yang valid.

Ketua Panitia A, Ardian, menegaskan bahwa pemeriksaan lapang menjadi kunci untuk menghasilkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Kami ingin memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara teliti dan transparan. Pemeriksaan lapang bukan hanya memverifikasi dokumen, tetapi juga memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan data yang diajukan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya," kata Ardian.

Ia menambahkan, pelayanan pertanahan yang akurat tidak hanya memberikan manfaat bagi pemohon, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lombok Utara.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga setiap proses pendaftaran tanah dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Senin, 03 Agustus 2026

Kantah Lombok Utara Umumkan Permohonan Sertipikat Pengganti yang Hilang, Masyarakat Diminta Waspada

Okenews.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengumumkan adanya permohonan penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat hak milik yang dinyatakan hilang. Pengumuman ini merupakan bagian dari prosedur administrasi untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat apabila terdapat keberatan terhadap permohonan tersebut Senin, 03/07/2026


Permohonan diajukan oleh Wiwid Dwi Laksono terkait Sertipikat Hak Milik Nomor 878 yang terdaftar atas nama Ahmad Hadi, dengan objek tanah seluas 273 meter persegi yang berlokasi di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.


Sebelum proses penerbitan sertipikat pengganti dilakukan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan pengambilan sumpah atau janji pemohon pada 20 Juli 2026 di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah.


Selanjutnya, Kantor Pertanahan menerbitkan Pengumuman Sertipikat Hilang Nomor 2/DI304-23.10/VII/2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa setiap permohonan sertipikat pengganti wajib melalui tahapan yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penerbitan sertipikat pengganti. Pengumuman kepada masyarakat merupakan bagian penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh proses berjalan sesuai aturan," ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kepentingan terhadap bidang tanah tersebut agar segera menyampaikan keberatan secara resmi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dengan melampirkan bukti yang sah selama masa pengumuman masih berlangsung.


Selain itu, masyarakat yang menemukan sertipikat asli diminta untuk tidak menggunakan, memindahtangankan, maupun menyerahkannya kepada pihak lain. Sertipikat tersebut agar segera dikembalikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara demi menghindari penyalahgunaan dokumen.


Rabu, 22 Juli 2026

Kantah Lombok Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Seluruh Pegawai

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh pegawai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Gangga, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan aparatur.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta pemeriksaan kondisi kesehatan umum. Langkah ini bertujuan mendeteksi sejak dini potensi gangguan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya menjaga kondisi tubuh.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, turut mengikuti pemeriksaan bersama seluruh pegawai. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penerapan budaya hidup sehat di lingkungan kerja.

"Kesehatan pegawai merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan," ujar Muhammad Shaleh Basyarah.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para pegawai karena memberikan kemudahan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi