www.okenews.net

Kamis, 02 Juli 2026

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul

Okenews.net- Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Politeknik Agraria STPN, menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Calon Taruna/i yang nantinya akan bergabung dalam perkuliahan Politeknik Agraria STPN akan dipersiapkan menjadi insan pertanahan dan tata ruang yang dapat berkontribusi ke pembangunan Indonesia.

“Kita harus optimis siapa pun yang akan menjadi calon taruna Politeknik Agraria STPN adalah benar-benar putra-putri terbaik bangsa yang memiliki _attitude_, _knowledge_, dan integritas dalam memperbaiki serta mempercepat penyelesaian berbagai program layanan pertanahan dan tata ruang,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Agustyarsyah, saat ditemui di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Kamis (02/07/2026).

SPTB Tahun Akademik 2026/2027 diselenggarakan di dua lokasi, yakni Kampus Politeknik Agraria STPN di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Kabupaten Bogor. Untuk seleksi di DIY, pelaksanaannya berlangsung mulai 1-4 Juli, sedangkan di BPSDM hanya diadakan pada 2 Juli 2026. 

“Jumlah pendaftar Politeknik Agraria STPN setiap tahun semakin bertambah. Ketika peserta yang lolos administrasi semakin banyak, kapasitas di Yogyakarta tentu semakin terbatas. Oleh karena itu, kami memanfaatkan fasilitas BPSDM di Cikeas agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik,” jelas Agustyarsyah.

Menurut Agustyarsyah, penyelenggaraan seleksi di dua lokasi juga bertujuan menjaga kualitas, objektivitas, dan integritas pelaksanaan ujian dengan metode _Computer Based Test_ (CBT). Meskipun harapannya seleksi dapat dilaksanakan di lebih banyak wilayah, perluasan lokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sistem, serta mekanisme pengawasan agar kualitas pelaksanaan tetap terjaga.

“Ke depan kami berharap dapat membentuk beberapa zona pelaksanaan seleksi di berbagai wilayah Indonesia. Namun, saat ini kami memprioritaskan pelaksanaan yang profesional dan mudah diawasi sehingga kualitas seleksi tetap terjaga,” pungkas Kepala BPSDM.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 2.114 peserta yang mengikuti seleksi berbasis CBT, dengan pembagian 1.405 peserta di Kampus Politeknik Agraria STPN DIY dan 709 peserta di BPSDM Cikeas. Materi seleksi meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Potensi Umum (TPU), serta materi bidang keagrariaan. 

Hasil seleksi CBT rencananya akan diumumkan pada 9 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan tes kesehatan, kesamaptaan, dan wawancara pada 13-15 Juli 2026. Selanjutnya, pengumuman kelulusan akhir SPTB Tahun Akademik 2026/2027 akan disampaikan pada 22 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti proses daftar ulang secara _online_, masuk asrama pada 21 Agustus 2026, mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Taruna Baru (PKKTB) pada 24-27 Agustus 2026, serta memulai perkuliahan pada 31 Agustus 2026. 

Rabu, 01 Juli 2026

Ombudsman NTB Kawal Penyelesaian Sertifikat PTSL Desa Bentek

Okenews.net- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat terus mengawal penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Desa Bentek, Kecamatan Gangga. Langkah itu dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sertifikat tanah yang belum terbit, Rabu 01/06


Kedatangan tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah kendala yang menyebabkan proses penerbitan sertifikat bagi sebagian warga masih tertunda.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Ombudsman guna mempercepat penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.


"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat agar proses ini dapat diselesaikan. Namun terdapat beberapa kendala, di antaranya ketidakpadanan data antara nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya.


Menurutnya, proses verifikasi data menjadi tahapan penting agar penerbitan sertifikat tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, seluruh data pemohon harus dipastikan sesuai dengan dokumen administrasi kependudukan.


Melalui koordinasi antara Ombudsman dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, diharapkan seluruh kendala administrasi dapat segera dituntaskan sehingga masyarakat Desa Bentek dapat menerima sertifikat hak atas tanah mereka.

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lotim Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Foto: Polres Lombok Timur

Okenews.net- Polres Lombok Timur menggelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Polres Lombok Timur, Rabu (1/7/2026). Peringatan yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" itu menjadi momentum mempertegas komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, selaku inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, akademisi, hingga jajaran TNI dan pemerintah daerah.

Ratusan peserta dari berbagai unsur mengikuti jalannya upacara, mulai dari personel Polres Lombok Timur, Brimob, Kodim 1615/Lotim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Polres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Presiden Republik Indonesia yang berisi apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama delapan dekade terakhir.

Presiden juga menegaskan bahwa tema Hari Bhayangkara tahun ini merupakan penegasan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

"Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat' menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan rakyat," demikian amanat Presiden yang dibacakan Kapolres Lombok Timur.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tantangan Polri ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika global, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat. Karena itu, Polri dituntut terus melakukan pembenahan melalui reformasi kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan integritas, serta menjaga kepercayaan publik.

Presiden turut mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan berakhir sekitar pukul 08.20 Wita dalam suasana aman dan tertib. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Gedung Dharma Polres Lombok Timur.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat atas perjalanan panjang Polri sebagai institusi negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Melalui semangat "Polri untuk Masyarakat", institusi kepolisian diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat.

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Okenews.net- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tingginya volume layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam perekonomian.

"Berdasarkan _overview_ berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas atau meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas. Sementara itu, PNBP pada semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp1,423 triliun. Dari sisi kategori layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar, sedangkan pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.

Sejumlah layanan pertanahan yang menjadi kontributor utama terhadap PNBP, antara lain pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya. Dalu Agung Darmawan menilai, penyederhanaan proses pada layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus optimalisasi PNBP.

"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat," jelas Dalu Agung Darmawan.

Ia memaparkan, selama periode 2020-2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan PPh mencapai Rp69,2 triliun, BPHTB sebesar Rp131 triliun, serta nilai HT yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.

Dalu Agung Darmawan menyebut, setiap layanan pertanahan akan menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB sehingga manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.

"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Dalu Agung Darmawan.

Hadir dalam RDP kali ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI. Hadir mengikuti jalannya rapat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. 

Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi _keynote speaker_ dalam Pembukaan Diklat Pratama se-Indonesia Angkatan I yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (DPP GMPK) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (01/07/2026). Di kesempatan ini, ia mengajak mahasiswa memahami dan menanamkan teori nasionalisme untuk menghidupkan semangat persatuan bangsa.

“Tujuan nasionalisme adalah menjadikan kita bangsa yang kuat. Namun, kalau kita tidak memahami seperti apa bangsa yang kuat, kita akan keliru mendefinisikan format nasionalisme yang ingin kita bangun,” kata Menteri Nusron.

Dalam materi bertajuk “Nasionalisme Abad ke-21: Menjawab Tantangan Radikalisme, Perang Ekonomi, dan Perebutan Pengaruh Global”, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bangsa yang kuat pada era saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh sistem pemerintahannya. Bangsa yang kuat dilihat dari kemampuannya menghadapi berbagai tantangan global. 

Mengutip teori John Mearsheimer, ia menyebut negara yang kuat juga perlu ditopang dengan tiga pilar utama. “Jangan hanya berbicara nasionalisme, tetapi bangun ketahanan pangan, kemandirian energi, dan kemampuan menguasai teknologi. Tanpa itu, bangsa akan mudah bergantung kepada negara lain,” tegas Menteri Nusron yang hadir dalam diklat bersama dengan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad. 

Menurut Menteri Nusron, ketiga pilar tersebut hanya dapat diwujudkan apabila didukung sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, membangun nasionalisme harus diikuti dengan upaya memperkuat kualitas intelektual.

Di hadapan Sekretaris Dewan Pembina DPP GMPK, H. Chusni Mubarok dan sekitar 200 peserta diklat, Menteri Nusron menitipkan pesan agar mahasiswa terus memperkuat kemampuan intelektualnya. Baginya, mahasiswa punya peran penting menjadi penentu arah pembangunan bangsa.

“Perubahan di dunia itu selalu didahului dengan kebangkitan kaum intelektualnya. Ketika cara berpikir mahasiswa sudah benar, maka saat mereka menjadi birokrat, politisi, pengusaha, maupun profesional, cara berpikir itu akan ikut membentuk kemajuan bangsa,” jelasnya.

Sebelum menutup _speech_-nya, Menteri Nusron mengajak penerus GMPK untuk meningkatkan kapasitas diri. Bukan hanya faktor intelektual, namun juga memperkuat semangat kebangsaan dan mengambil peran sebagai generasi yang mampu menghadirkan gagasan serta solusi bagi berbagai persoalan bangsa. 

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Okenews.net - Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah.

"Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat," ujar Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono menjelaskan, pengadministrasian adalah tahap awal yang dilakukan untuk memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya. Pada tahap ini dilakukan inventarisasi dan identifikasi, yang dilanjutkan dengan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, serta batas wilayah tanah ulayat secara jelas. Hasilnya kemudian dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang, identitas masyarakat hukum adat, dan nomor identifikasi bidang tanah.

Bagi kesatuan masyarakat hukum adat yang berbentuk badan hukum, proses baru bisa dilanjutkan setelah melalui tahap penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Penetapan ini jadi dasar untuk mengajukan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan. Sementara itu, bagi kelompok anggota masyarakat hukum adat yang tidak berbadan hukum, pendaftaran akan dilakukan sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

"Setiap tahapan penting agar tanah ulayat yang didaftarkan benar-benar memenuhi persyaratan. Tanahnya tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di kawasan hutan, serta tidak termasuk tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat," jelas Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat berjalan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih hidup dan masih memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasainya. Oleh karena itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat ini diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan. Terdapat perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara yang juga menyimak sosialisasi secara daring. Turut memberikan materi dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan. 

Kantah Lombok Utara Perkuat Sinergi, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, dari POLRI untuk Masyarakat", yang menjadi refleksi perjalanan panjang Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan seluruh instansi pemerintah merupakan fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan.


"Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. Semoga Polri terus menjadi institusi yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat. Sinergi yang telah terjalin selama ini harus terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berkualitas," ujar Muhammad Shaleh Basyarah.


Ia menambahkan, stabilitas keamanan yang dijaga Polri menjadi salah satu faktor utama yang mendukung kelancaran berbagai program pemerintah, termasuk pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap kolaborasi lintas sektor terus ditingkatkan demi mewujudkan Indonesia yang aman, maju, adil, dan sejahtera

Selasa, 30 Juni 2026

Kabar Baik! RSUD dr. R. Soedjono Selong Siapkan Layanan Bedah Laparascopy

Okenews.net – RSUD dr. R. Soedjono Selong segera menghadirkan layanan bedah Laparascopy sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur. 

Kesiapan layanan tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Visitasi Bedah Digestif untuk melakukan penilaian sekaligus pendampingan terhadap kesiapan rumah sakit, Kamis (30/06/2026).

Visitasi ini menjadi bagian penting dalam menilai sekaligus mendampingi kesiapan rumah sakit, mulai dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga standar pelayanan medis sebelum layanan dioperasikan.

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Anjas Moro, menegaskan pengembangan layanan laparascopy merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Lombok Timur.

"Hari ini kami menerima kunjungan Tim Visitasi Bedah Digestif. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian sekaligus pendampingan terhadap kesiapan RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam memberikan layanan bedah Laparascopy kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Anjas, kehadiran layanan ini tidak hanya menjadi penanda kemajuan teknologi medis di rumah sakit, tetapi membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan bedah berkualitas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah. 

Dengan demikian, tegas dokter spesialis Radiologi itu, pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat, lebih dekat dengan keluarga, sekaligus mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan.

Ia berharap proses visitasi ini menjadi pijakan untuk menghadirkan layanan Laparascopy yang memenuhi standar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Lombok Timur.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Semoga melalui visitasi ini, layanan bedah Laparascopy di RSUD dr. R. Soedjono Selong dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.

Rangkaian visitasi ditutup dengan diskusi antara tim visitasi, manajemen rumah sakit, dan tenaga medis. Selain menjadi forum evaluasi, pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah strategis.

Hal itu sebagai bagian dari pengembangan layanan bedah digestif berbasis teknologi Laparascopy, sekaligus memperkuat kesiapan RSUD dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin modern dan berkualitas.

Dikbud Lotim Larang Sekolah Wajibkan Beli Seragam saat Daftar Ulang

Foto: Kepala Dinsa Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur
Okenews.net– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur melarang sekolah negeri menjual seragam kepada siswa. Kebijakan itu ditegaskan dalam revisi Surat Edaran Nomor 100.4.4/911/Dikbud/2026 yang mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, M Nurul Wathoni, mengatakan salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah larangan menjadikan pembelian seragam di sekolah sebagai syarat daftar ulang peserta didik baru.


“Dikbud Lotim secara eksplisit melarang sekolah mensyaratkan pembelian seragam pada saat daftar ulang siswa baru. Pembelian seragam siswa menjadi urusan mandiri pihak siswa atau wali murid, bukan tanggung jawab sekolah,” ujar Wathoni di Selong, Selasa (30/06)  2026.


Ia menegaskan, aturan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang menyebut pengadaan seragam merupakan tanggung jawab orang tua atau wali murid. 

Dalam edaran yang ditujukan kepada Kepala UPTD, Pengawas, dan Kepala Sekolah SDN serta SMPN se-Lombok Timur itu, Dikbud menekankan dua hal utama.


Pertama, sekolah hanya mengatur jadwal pemakaian seragam yang sudah ada. Sekolah dilarang menambah jenis seragam di luar ketentuan. 


“Selama ini Dikbud mencatat banyak masukan dan temuan sekolah yang menambah-nambah jenis seragam. Aturan ini tujuannya membuat penggunaan seragam lebih sederhana dan membatasi sekolah mengadakan seragam di luar ketentuan,” jelas Wathoni.


Kedua, terkait seragam batik khas. Bagi sekolah yang belum memilikinya, diminta berkoordinasi dengan UPTD dan pengawas agar penyesuaiannya tidak memberatkan siswa dan orang tua. Untuk siswa yang belum memiliki batik khas, sekolah juga diminta berkoordinasi.


Wathoni menambahkan, pemakaian seragam budaya atau muatan lokal tidak perlu tiap minggu. “Seragam yang dipakai tinggal memilih putih merah, atau Pramuka dan baju adat. Kita atur tidak tiap minggu lagi, tapi sekali sebulan supaya nilai budaya tetap terpelihara,” katanya.


Edaran ini juga mengatur seragam guru. Kebijakan itu diambil menindaklanjuti banyaknya laporan tenaga pendidik yang masuk sekolah dengan pakaian bebas.“Edaran disusun berdasarkan masukan PGRI dan pihak terkait. Penyusunan jadwal dan aturan seragam sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk PGRI,” ujarnya.


Wathoni meminta seluruh Kepala UPTD, Pengawas, dan Kepala Sekolah memahami dan menindaklanjuti edaran tersebut.


 “Kebijakan ini diharapkan menertibkan praktik di sekolah, meringankan beban orang tua, dan memastikan PPDB berjalan sesuai aturan tanpa pungutan terselubung,” tegasnya.

Senin, 29 Juni 2026

Ombudsman Minta Warga Bentek Berikan Data Akurat untuk Percepat PTSL

Okenews.net– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajak masyarakat Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, berperan aktif dalam penyelesaian residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 dengan menyampaikan data yang benar dan sesuai kondisi di lapangan.


Ajakan tersebut disampaikan saat Ombudsman bersama Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melakukan pemeriksaan data fisik dan yuridis di Dusun Baru Murmas, Rabu (17/6/2026).


Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian residu PTSL tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan

keterbukaan informasi dari masyarakat.


"Hari ini kami bersama Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara datang langsung ke dusun untuk membantu Bapak dan Ibu menyelesaikan permasalahan permohonan PTSL. Karena itu, mohon juga kami dibantu dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses penyelesaiannya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.


Menurut Arya, data yang akurat akan mempercepat proses verifikasi sekaligus mencegah munculnya sengketa atau persoalan baru setelah sertifikat diterbitkan.


Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan Ombudsman RI Perwakilan NTB terhadap pelaksanaan PTSL Desa Bentek Tahun 2020. Selain mengecek dokumen, tim juga mencocokkan kondisi fisik bidang tanah secara langsung bersama masyarakat.


Melalui kolaborasi antara Ombudsman, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, dan warga, penyelesaian residu PTSL diharapkan dapat segera rampung sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka.

Sabtu, 27 Juni 2026

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah


Okenews.net- Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk. Layanan ini umumnya diajukan untuk berbagai keperluan, seperti penjualan sebagian tanah, hibah, pembagian harta bersama, maupun kebutuhan lain yang mengharuskan suatu bidang tanah memiliki sertipikat terpisah atau tersendiri.

Dalam layanan pertanahan, pemisahan bidang tanah dilakukan tanpa menghapus keberlakuan sertipikat induk. Berbeda dengan pemecahan, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku, namun luasnya disesuaikan dengan sisa bidang tanah setelah dilakukan pemisahan. 

Sebagai contoh, apabila pemilik memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin menjual 300 meter persegi, maka bagian seluas 300 meter persegi tersebut dapat dipisahkan menjadi sertipikat baru, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas tersisa 700 meter persegi. Sebagian bidang tanah yang dipisahkan akan didaftarkan sebagai bidang tanah baru dengan status hukum yang sama seperti bidang tanah asalnya, sementara bidang tanah induk tetap tercatat dengan luas yang telah diperbarui.

Ketentuan mengenai pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam pelaksanaannya, bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Adapun data pada bidang tanah induk seperti peta pendaftaran, surat ukur, buku tanah, dan sertipikat bidang tanah semula dibubuhkan catatan mengenai telah diadakannya pemisahan tersebut. Selain itu, juga ada penyesuaian luas bidang tanah yang tersisa setelah proses pemisahan selesai dilakukan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pemisahan bidang tanah, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen itu meliputi sertipikat tanah asli; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemilik; surat permohonan pemisahan; serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Dalam kondisi tertentu, masyarakat pemohon juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan. Misalnya, akta jual beli apabila pemisahan dilakukan dalam rangka jual beli sebagian bidang tanah, surat hibah untuk hibah sebagian tanah, atau putusan pengadilan maupun akta pembagian harta bersama apabila pemisahan dilakukan karena pembagian harta akibat perceraian.

Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bidang tanah yang akan dipisahkan dan menyusun peta bidang tanah hasil pemisahan. Saat seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, sertipikat untuk bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah diperbarui sesuai hasil pengukuran.

Untuk estimasi biaya pemisahan bidang tanah, tergantung jumlah bidang dan luas tanah yang akan diukur. Masyarakat bisa mengetahui estimasi biaya secara lengkap melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika sudah masuk ke akun Sentuh Tanahku, pada beranda pilih menu "Layanan", kemudian klik "Info Layanan" dan pilih "Pemisahan". 

Masyarakat dapat memilih provinsi tempat bidang tanah yang akan dikenai pemisahan, mengisi jumlah dan luas bidang tanah, memilih opsi penggunaan sebagai pertanian atau non-pertanian, dan bisa langsung keluar hasil simulasi estimasi biayanya. 

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store secara gratis. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh informasi dan panduan mengenai layanan pertanahan sesuai kebutuhan. 

Kadiskominfo Serahkan Piagam Kepada Juri Jurnalistik dan Fotografi Porwada 2026

Okenews.net-  Kadiskominfo dan arsip NTB, DR H Ahsanul Khaliq memberikan piagam penghargaan kepada dewan juri Lomba Karya Jurnalistik dan Fotografi Pekan Olahraga Wartawan Daerah NTB, Jumat sore di Sport Centre Unram Mataram. AKA panggilan akrab Ahsanul Kholiq mengharapkan para juara bisa meraih medali di Porwanas Lampung tahun depan, Jumat 26 Juni 2026

Koordinator lomba Jurnalistik dan Fotografi Porwada, Rudi Hidayat, juri tersebut kompeten di bidangnya. Sedangkan peserta untuk karya jurnalistik sebanyak 17 wartawan dan fotografi sebanyak 5 wartawan. 

Untuk Karya Jurnalistik dinilai oleh Nurdin Rangga Barani mantan wartawan MBM SINAR, kemudian Akdiansyah S.H.I, yang kini anggota legislatif DPRD NTB, Bambang Mei Finarwanto Direktur M16. Seperti diketahui ketiga orang punya kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi juri. 

Sedangkan untuk fotografi, dinilai oleh Ferry Gunawan fotografer pro, H Boy Mashudi wartawan senior dan Ketua JMSI NTB. Di samping itu Ust. Suaeb Qury yang juga komisioner KIP NTB dikenal juga penulis banyak buku dan Ketua Infokomdigi MUI NTB.

Lima mata lomba untuk karya jurnalistik yakni TV Porwada, Features Porwada, Features Wisata Loang Balok, Features Olahraga dan Medsos Porwada.

Sedangkan untuk lombafotografi juga lima mata lomba yakni Pembukaan Porwada, Wisata Loang Baloq, Pemprov NTB, Grand Final Porwada dan Ekonomi NTB. 

Aspek yang dinilai untuk jurnalistik minimal 300 kata dan maksimal 1000 kata, pertama tentang kesesuaian tema dan judul serta isi tulisan. Kedua, Keaslian ide, ketiga, kedalaman liputan, keempat bahasa EYD, gaya penulisan dan struktur kalimat serta kualitas penulisan. 

Sedangkan penilaian fotografi menurut Ferry Gunawan, kesesuaian tema, ketajaman, pemilihan angle dan komposisi menarik. Suaeb Qury mengharapkan lomba fotografi untuk wartawan agar sering dilombakan. ‘’Semoga bisa juara Porwanas nanti tahun 2027,’’ harapnya. 

Juri Karya Jurnalistik, Bambang Mei melihat potensi wartawan NTB luar biasa. ‘’Kita apresiasi tulisan dan karyanya sangat berbobot,’’ tandasnya.

Jumat, 26 Juni 2026

Baznas Lotim Optimalkan Zakat Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan

Baznas Lombok Timur

Okenews.net - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat mengoptimalkan potensi pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS). Kali ini, sasarannya adalah dana kapitasi dan klaim BPJS Kesehatan yang diterima oleh seluruh instansi pengelola kesehatan, mulai dari Puskesmas, rumah sakit daerah, hingga klinik swasta di Lombok Timur.


Langkah ini diawali dengan menggelar sosialisasi intensif di Aula Baznas Lombok Timur, Agenda strategis tersebut menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas serta jajaran manajemen klinik dan rumah sakit, baik di bawah naungan pemerintah daerah maupun swasta. pada Jumat (26/6/2026).


Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, yang hadir memberikan pengarahan, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap ikhtiar ini. Menurutnya, niat yang baik harus dieksekusi dengan cara yang baik, salah satunya melalui sosialisasi yang transparan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.


Juaini membeberkan potensi zakat dari sektor kesehatan di Lombok Timur terbilang sangat tinggi. Dalam satu tahun, total klaim dana kapitasi BPJS untuk Puskesmas dan rumah sakit (negeri maupun swasta) di Lombok Timur mencapai kurang lebih Rp426 miliar.


"Tentu tidak semuanya menjadi jaspel (jasa pelayanan). Namun, dari bagian jaspel yang diterima personal itulah yang menjadi objek wajib zakat sebesar 2,5 persen sesuai undang-undang," jelas Juaini.


Ia mencontohkan, jika sebuah rumah sakit menerima dana BPJS sebesar Rp10 miliar dan alokasi jaspelnya mencapai 70 persen (Rp7 miliar), maka dana Rp7 miliar yang terdistribusi ke dokter spesialis, perawat, dan tenaga medis inilah yang dihitung zakatnya.


"Untuk tahap awal, kita fokuskan pada yang sudah pasti dulu, yaitu ASN (PNS dan P3K). Sebagai contoh, jika seorang dokter menerima jaspel Rp10 juta, maka zakat 2,5 persennya hanya Rp250 ribu. Aturan agama sudah mengaturnya secara proporsional dan tidak perlu diperdebatkan lagi, tinggal dilaksanakan," tambahnya.


Pemerintah daerah mendorong agar kepala Puskesmas dan manajemen rumah sakit segera melanjutkan sosialisasi ini ke internal masing-masing menggunakan formulir kesediaan (form muzaki). Kebijakan ini menyasar penyelenggara negara sebagai contoh awal, serupa dengan potongan zakat 2,5 persen pada dana sertifikasi guru yang sudah berjalan sukses sebelumnya.


Terkait pegawai non-muslim, Sekda Juaini menegaskan secara aturan agama tidak ada kewajiban zakat bagi mereka. Namun, sistem tetap memfasilitasi jika ada yang ingin berkontribusi secara sukarela atas dasar kemanusiaan atau sosial.


"Bagi yang non-muslim tidak boleh kita tagih karena tidak ada kewajiban. Tetapi jika atas kesadaran sendiri ingin menyumbang atau berinfak lewat Baznas, kami sudah menyiapkan akun tersendiri yang peruntukannya nanti murni digunakan bagi kepentingan umum," urainya.


Menutup arahannya, Sekda Lombok Timur menegaskan batas kewenangan antara pemda dan lembaga zakat nasional tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi di lapangan.Perlu digarisbawahi, lembaga yang mengambil dan mengelola zakat ini adalah Baznas. Posisi Pemda di sini adalah sebagai supporting (pendukung). 


"Karena Pak Bupati adalah Ketua Dewan Pembina Baznas, dan saya sebagai Sekretarisnya, maka saya hadir untuk mendukung penuh pembersihan harta dan optimalisasi kemaslahatan umat ini," pungkas Juaini.


Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengungkapkan bahwa program penarikan zakat dari jasa pelayanan (jaspel) dana BPJS ini sebenarnya sudah berjalan lama. Namun, program tersebut sempat mandek akibat dinamika proses demokrasi.


"Setelah kami deteksi, makanya harus disegerakan kembali. Namun, dalam melaksanakannya, Baznas tidak serta-merta langsung menarik. Kami pelajari betul regulasi dan undang-undangnya, dan itu sudah jelas termaktub," ujar H. Muhammad Kamli.


Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam agar memenuhi seluruh unsur kepatuhan hukum dan agama. Dari sisi syar'i, pihaknya sudah mengundang dewan syariah untuk rapat musyawarah menetapkan fatwanya. 


"Sehingga kebijakan ini dipastikan aman dari empat sisi yakni Aman Regulasi, Aman Administrasi, Aman Syar'i, dan Aman NKRI," tegasnya.

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

Okenews.net - Siang itu suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yaitu Pusat Grosir Cililitan (PGC) terlihat cukup ramai. Di dalamnya ada fasilitas pemerintah yang disebut Mal PGC Pelayanan Publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan. Di antara antrean warga yang datang, Dian (43) tampak menunggu panggilan di loket pelayanan pertanahan.

Dian mengantre layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sambil menggenggam map berisi dokumen yang ia urus sendiri, tanpa bantuan perantara. Keputusannya untuk datang langsung bukan tanpa alasan. Bagi warga Jakarta tersebut, menggunakan jasa calo justru akan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan. 

“Sayang uangnya kalau pakai calo. Mending urus sendiri saja,” ujar Dian saat ditemui di PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Namun, keputusan itu tidak datang begitu saja. Di awal, ia sempat diliputi keraguan. Urusan pertanahan selama ini identik dengan proses yang rumit dan berbelit-belit. Kekhawatiran itu sempat membuatnya berpikir untuk menggunakan jasa pihak lain.“Awalnya iya jujur takut ribet, karena belum paham. Tapi, setelah dijalani sendiri ternyata bisa kok. Cuma memang agak lama aja prosesnya,” katanya.

Kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan tersendiri. Dian memilih menghemat pengeluaran dengan mengurus seluruh proses secara mandiri. Baginya, selama persyaratan dipenuhi dan prosedur diikuti, masyarakat sebenarnya dapat mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan.

Pengalaman tersebut perlahan mengubah pandangannya. Ia mengaku mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari petugas sehingga proses yang semula terasa membingungkan menjadi lebih mudah dipahami. “Alhamdulillah banyak dibantu juga sama petugas BPN. Jadi dari yang awalnya saya tidak mengerti, lama-lama jadi paham,” ujar Dian.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal PGC Pelayanan Publik pertama kali diketahui Dian dari informasi yang beredar di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, konsep pelayanan yang hadir di pusat aktivitas masyarakat seperti mal memberikan kemudahan tersendiri, terutama bagi warga yang ingin menyelesaikan beberapa urusan sekaligus dalam satu tempat.

Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran berkas roya, peningkatan hak, peralihan hak karena waris, pengambilan produk yang telah selesai diproses, pengecekan plot tanah, penerimaan berkas pendaftaran tanah, hingga layanan informasi pertanahan.

Bagi Dian, pengalaman mengurus sertipikat secara mandiri menjadi pelajaran bahwa urusan pertanahan tidak selalu sesulit yang dibayangkan. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk memulai, melengkapi persyaratan, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sebelum meninggalkan loket pelayanan, ia menyampaikan harapannya agar pelayanan pertanahan terus berkembang dan semakin mudah dijangkau masyarakat. “Terima kasih sudah dibantu. Semoga ke depan pelayanannya makin baik lagi. Pokoknya baguslah, BPN baik,” ujarnya. 

Kamis, 25 Juni 2026

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (25/06/2026). Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy menegaskan dukungannya dalam penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui unsur pertanahan dan tata ruang.

“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ungkap Wamen Ossy di Gedung Kemenko IPK, Jakarta.

Bukan hanya ATR/BPN, Wamen Ossy menilai tata kelola kebandarudaraan juga perlu dikuatkan dengan integrasi data spasial lintas sektor. Hal ini yang dikonsepkan dengan sebutan _one spatial planning policy_ atau satu acuan tata ruang.

“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelas Wamen Ossy.

Untuk membahas sektor kebandarudaraan, rakor  ini juga mengundang perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Di hadapan seluruh peserta rakor, Wamen Ossy mengingatkan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang. “Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menko AHY sebagai pimpinan rakor menyatakan tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi serta kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, ia mengharapkan partisipasi dan kolaborasi aktif dari seluruh pihak terkait. 

Dengan pertemuan dan upaya yang dilakukan bersama, ia meyakini bisa ikut meningkatkan daya saing dan kualitas layanan bandara. “Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna akan menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menko AHY.

Dalam rakor ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi sejumlah pejabat dan jajaran terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Beberapa di antaranya, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi