www.okenews.net: Lombok Tengah
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juli 2026

19 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Remisi Hari Anak Nasional


Okenews.net – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momen penuh kebahagiaan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Sebanyak 19 anak binaan menerima pengurangan masa pidana (remisi) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keaktifan mereka selama menjalani program pembinaan, Kamis (23/7/2026).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan anak binaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Ketut Akbar Herry Achyar, didampingi Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat.

Saat ini, LPKA Lombok Tengah dihuni 57 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi Hari Anak Nasional.

Rinciannya, sebanyak 10 anak menerima remisi satu bulan, enam anak memperoleh remisi dua bulan, dan tiga anak mendapatkan remisi tiga bulan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas NTB, Ketut Akbar Herry Achyar, mengajak seluruh anak binaan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

"Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian untuk selalu berkelakuan baik dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Jadikan momen remisi ini sebagai pemicu semangat untuk menata masa depan," ujar Ketut Akbar Herry Achyar.

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan kesungguhan dalam mengikuti setiap program pembinaan.

Melalui pemberian remisi pada peringatan Hari Anak Nasional ini, diharapkan seluruh anak binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku positif, meningkatkan kualitas diri, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.

Rabu, 15 Juli 2026

Begini Klarifikasi Matrik Data Terkait Isu Survei SKP PERUMDAM Lombok Tengah



Lombok Tengah – Matrik Data Consulting memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 dengan kepentingan politik. Lembaga survei independen tersebut menegaskan bahwa survei yang dilaksanakan pada 15–20 Juni 2026 murni bertujuan mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan air minum dan tidak memiliki muatan politik.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Direktur Matrik Data Consulting, Ahmad Saripudin Nur, S.H., M.H., di Praya, 10 Juli 2026. Pernyataan itu diterbitkan sebagai respons atas berkembangnya pemberitaan mengenai dugaan pemanfaatan kegiatan survei pelanggan PERUMDAM untuk kepentingan politik.

Dalam penjelasannya, Matrik Data Consulting menyebut bahwa pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan merupakan hasil kerja sama antara PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dengan Matrik Data Consulting sebagai lembaga independen.

Survei tersebut dirancang untuk memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan air minum yang diberikan perusahaan daerah. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan bertujuan mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap kualitas pelayanan air minum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu pelayanan," demikian dijelaskan dalam klarifikasi tersebut.

Matrik Data Consulting juga membantah tegas adanya muatan politik dalam pelaksanaan survei. Menurut lembaga tersebut, seluruh instrumen survei disusun secara khusus untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan PERUMDAM dan tidak berkaitan dengan preferensi politik maupun agenda politik tertentu.

Pihaknya memastikan tidak pernah ada instruksi ataupun kebijakan, baik dari Direksi PERUMDAM maupun dari Matrik Data Consulting, yang mengarahkan enumerator untuk memengaruhi pilihan politik responden ataupun melakukan aktivitas kampanye selama proses pengumpulan data.

"Instrumen Survei Kepuasan Pelanggan disusun secara khusus untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan PERUMDAM. Dalam pelaksanaannya tidak terdapat instruksi maupun kebijakan kepada enumerator untuk mengarahkan responden kepada pilihan politik tertentu ataupun melakukan aktivitas kampanye politik," tegasnya.

Lebih lanjut, Matrik Data Consulting menjelaskan bahwa pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan memiliki dasar hukum yang jelas sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik.

Beberapa regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan survei tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, serta ketentuan internal PERUMDAM mengenai peningkatan kualitas pelayanan.

Selain menjelaskan mengenai Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM, Matrik Data Consulting juga memberikan penjelasan terkait kegiatan penelitian lain yang dilakukan lembaganya.

Menurut mereka, sebagai lembaga riset independen, Matrik Data Consulting memang melaksanakan berbagai penelitian mengenai persepsi publik maupun dinamika sosial kemasyarakatan. Namun penelitian tersebut merupakan kegiatan yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak berkaitan dengan Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM.

Setiap penelitian, kata mereka, memiliki tujuan, metodologi, instrumen, analisis hingga sumber pembiayaan yang berbeda. Karena itu, penelitian lain yang dilakukan Matrik Data Consulting tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari program PERUMDAM ataupun dianggap sebagai pemanfaatan kegiatan PERUMDAM untuk kepentingan politik.

"Masing-masing penelitian memiliki tujuan, metodologi, instrumen, analisis, dan pembiayaan tersendiri sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari program PERUMDAM ataupun sebagai bentuk pemanfaatan kegiatan PERUMDAM untuk kepentingan politik," jelasnya.

Dalam pernyataan tersebut, Matrik Data Consulting juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga independensi, objektivitas, profesionalisme, serta etika penelitian dalam setiap kegiatan survei yang dilaksanakan.

Lembaga itu menyatakan seluruh proses penelitian dilakukan berdasarkan kaidah ilmiah sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi maupun rekomendasi sesuai dengan tujuan masing-masing penelitian.

Di akhir klarifikasinya, Matrik Data Consulting menyampaikan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Meski demikian, pihaknya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui klarifikasi tersebut, Matrik Data Consulting berharap publik memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026, sehingga tidak muncul persepsi yang keliru terkait tujuan maupun pelaksanaan survei tersebut. (*)

Kamis, 09 Juli 2026

Bangun Kepercayaan Diri Anak Binaan, LPKA Lombok Tengah Gandeng Biro Psikologi Adeena

Okenews.net – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah terus memperkuat pembinaan mental dan psikologis bagi anak binaan. Kali ini, LPKA menggandeng Biro Psikologi Adeena untuk menggelar kegiatan konseling bertema "Percaya Diri", Rabu (8/7).

Kegiatan yang berlangsung di Berugak Besuk tersebut menghadirkan dua konselor, Baiq Safitri dan Dini Happy. Seluruh anak binaan mengikuti sesi konseling yang dikemas secara interaktif guna membangun kepercayaan diri sekaligus membantu mereka mengenali potensi yang dimiliki.

Dalam sesi tersebut, para konselor memaparkan pentingnya rasa percaya diri, cara mengenali bakat dan potensi diri, serta memberikan ruang diskusi dan berbagi pengalaman. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong anak binaan untuk lebih mengenal dirinya, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, dan membangun pola pikir yang positif.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa pembinaan psikologis merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembentukan karakter anak binaan.

"Melalui kegiatan konseling ini, kami berharap anak binaan mampu membangun rasa percaya diri, mengenali potensi yang dimiliki, serta memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek akademik dan keterampilan, tetapi juga pada kesehatan mental dan pembentukan karakter," ujar Hidayat.

Menurutnya, kepercayaan diri yang kuat akan menjadi bekal penting bagi anak binaan dalam menjalani proses pembinaan sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, optimistis, dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi dengan Biro Psikologi Adeena ini, LPKA Lombok Tengah berharap pembinaan yang diberikan tidak hanya meningkatkan kesehatan mental dan motivasi anak binaan, tetapi juga memperkuat kesiapan mereka dalam menyongsong masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kamis, 18 Juni 2026

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemda Paparkan Strategi Perkuat PAD, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik


Lombok Tengah –  Kepala Daerah menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati mengawali pidato dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi NTB yang berlangsung di Lombok Tengah. Selain berhasil menjadi tuan rumah, Lombok Tengah juga berhasil meraih predikat juara umum.

Menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp194,47 miliar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa besaran tersebut didominasi oleh sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), dana yang penggunaannya telah ditentukan, efisiensi belanja hasil pengadaan barang dan jasa, serta sisa Belanja Tidak Terduga.

Pemerintah memastikan penggunaan SiLPA pada perubahan anggaran mendatang akan diprioritaskan untuk program-program strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui digitalisasi, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi aset daerah, serta pembenahan pengelolaan retribusi, termasuk penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) untuk meningkatkan transparansi penerimaan daerah.Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya membenahi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD melalui evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan rencana bisnis perusahaan daerah.

Di sektor infrastruktur, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, termasuk mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah. Selain itu, pada tahun 2026 telah dialokasikan anggaran pemeliharaan sebanyak 1.319 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), dengan rencana penambahan PJU di kawasan strategis, destinasi wisata, wilayah perbatasan, dan desa-desa yang masih minim penerangan.Pada bidang lingkungan hidup, pemerintah daerah mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan. Untuk itu, berbagai langkah dilakukan, mulai dari peningkatan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), edukasi masyarakat, penyediaan sarana pengelolaan sampah, pengembangan budidaya maggot dan kompos, hingga pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KMPS) di tingkat desa.

Di sektor kesehatan, pemerintah memastikan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah dimulai di RSUD Praya. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, memperbaiki tata kelola keuangan BLUD, serta mengembangkan layanan kesehatan sesuai standar rumah sakit tipe B.Sementara itu, dalam bidang pendidikan, pemerintah menjelaskan bahwa mutasi kepala sekolah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun maupun wafat, sedangkan pengangkatan guru PPPK sebagai kepala sekolah telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi berbagai masukan terkait pengembangan pariwisata, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tetapi juga diarahkan pada pengembangan desa wisata, wisata budaya, wisata religi, dan ekowisata berbasis masyarakat guna menciptakan pemerataan manfaat ekonomi.Pemerintah juga menyampaikan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, memperbaiki pengelolaan aset daerah, mempercepat pengisian jabatan strategis yang masih kosong, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.Menutup penyampaiannya, Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Selasa, 16 Juni 2026

Fraksi PBR DPRD Lombok Tengah Dorong Penguatan Infrastruktur, PAD, dan Penanganan Sampah



Lombok Tengah – Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (F-PBR) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Pemandangan umum fraksi dibacakan oleh Lalu Hadimi. Dalam penyampaiannya, F-PBR mengapresiasi penjelasan Bupati Lombok Tengah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengingatkan agar penyusunan Ranperda tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel.

Fraksi PBR juga menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,90 triliun atau 102,67 persen dari target sebesar Rp2,82 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp545,83 miliar, pendapatan transfer Rp2,33 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,46 miliar. Meski realisasi pendapatan melampaui target, fraksi berharap penyerapan anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

F-PBR memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dinilai konsisten menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas setiap tahun. Namun demikian, fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah.Salah satu perhatian utama adalah kondisi infrastruktur yang dinilai belum memadai. Fraksi meminta pemerintah segera mempercepat penanganan jalan kabupaten, jembatan, dan berbagai fasilitas umum yang masih rusak karena dinilai berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kelancaran aktivitas warga.Selain itu, Fraksi PBR mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut fraksi, peningkatan PAD menjadi penting mengingat dana transfer dari pemerintah pusat semakin mengalami efisiensi. Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah dinilai akan lebih leluasa membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Di bidang lingkungan hidup, fraksi menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Pemerintah daerah didorong memberikan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan normalisasi sungai-sungai yang mulai mengalami pendangkalan guna mengurangi risiko banjir dan kerusakan lahan produktif.Fraksi PBR juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Pemerintah daerah diminta segera merumuskan kebijakan pengupahan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi kedua profesi tersebut mengingat peran strategisnya dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.Menutup pandangan umumnya, Fraksi Persatuan Bintang Rakyat menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Fraksi AMPERA DPRD Lombok Tengah Soroti Penegakan Perda, Tata Kelola Parkir, hingga Pelayanan Publik



Lombok Tengah – Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi AMPERA terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2025. Fraksi berharap capaian tersebut sejalan dengan kondisi riil di lapangan dan dapat terus dipertahankan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, Fraksi AMPERA menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu yang disoroti adalah penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Fraksi mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, dalam menegakkan perda tersebut terhadap gerai ritel modern yang dinilai melanggar ketentuan namun kembali beroperasi setelah sempat ditutup. Selain itu, Fraksi AMPERA juga menyoroti pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut fraksi, tata kelola parkir masih belum transparan sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan. Untuk itu, pemerintah daerah didorong mulai menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah. Dalam fungsi pengawasan, Fraksi AMPERA juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Fraksi menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan dan keterlibatan oknum pejabat dalam pelaksanaan pengadaan yang dinilai dapat mengganggu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Di bidang infrastruktur, fraksi meminta pemerintah daerah menambah alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan kabupaten. Menurut mereka, banyak ruas jalan yang kondisinya sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan segera karena berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat serta citra daerah. Fraksi AMPERA juga menaruh perhatian pada sektor kesehatan.

Pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta menjamin ketersediaan obat-obatan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan. Pada sektor pendidikan, Fraksi AMPERA meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan terkait pelantikan ratusan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang dinilai masih menyisakan persoalan administratif dan prosedural di lapangan. Fraksi menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu tata kelola pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.

Selain itu, fraksi juga mempertanyakan penurunan alokasi bantuan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih tertekan akibat menurunnya daya beli. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut sekaligus memastikan program perlindungan sosial tetap mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi AMPERA berharap seluruh masukan dan catatan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Selasa, 26 Mei 2026

ITDC Buka Peluang Investor Baru untuk Hidupkan SWRO Mandalika

Lombok Tengah – SPAM Mandalika yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) kini menjadi pemasok utama air bersih untuk kawasan The Mandalika. Sebelumnya, fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dikelola investor asal Amerika berhenti beroperasi sejak tahun 2025 lalu.

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika saat ini pun membuka peluang kerja sama dengan investor lain untuk pengaktifan kembali fasilitas SWRO tersebut.

Keberadaan fasilitas SWRO tersebut penting untuk memastikan keandalan layanan air bersih di kawasan The Mandalika. Sebagai kawasan pariwisata dunia pasokan air bersihnya harus bagus. Maka dibutuhkan setidaknya dua sumber air bersih yang melayani kebutuhan air bersih di kawasan The Mandalika. Untuk memastikan pasokan air bersih di kawasan The Mandalika tetap terjaga.

“Pasokan air di kawasan The Mandalika harus bagus. Maka keberadaan SWRO ini penting. Jangan sampai mati” sebut Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka, dalam keterangan pers di kawasan Kuta Mandalika, Jumat (23/5).

Terhadap persoalan dengan investor Amerika tersebut, Troy mengatakan saat ini tengah dalam pembahasan bersama. Situasi pembahasan juga berlangsung positif. Baik ITDC maupun investor Amerika tersebut juga berkeinginan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.

“Terkait persoalan SWRO akan kita bereskan. Inikah lebih pada persoalan business to business (BtoB) dan kita upayakan ambil keputusan yang baik,” ujarnya.

Pihaknya akan merunut ulang persoalan yang terjadi terkait pengelolaan SWRO tersebut. Untuk menemukan simpul persoalan yang sebenanya terjadi. Semua masalah yang muncul akan dikaji kembali. Supaya dalam pengambilan keputusan akhir nantinya tidak salah. Artinya, harus menguntungkan semua pihak.

Dalam ini pihaknya ingin membuktikan kalau Indonesia ramah investasi. Jadi ketika ada persoalan investasi yang terjadi di kawasan The Mandalika khususnya, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Semua harus merasa diuntungkan dengan keputusan akhir yang diambil nantinya. (*)

Selasa, 19 Mei 2026

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PAW Masa Jabatan 2024–2029



Lombok Tengah –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 (Senin, 18 Mei 2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga anggota dewan yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Sebagai agenda pertama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, membacakan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama Muhammad Najib Daud Muhsin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, dibacakan pula Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Peresmian Pemberhentian Lalu Nursa’i dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya dilakukan prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

Dengan telah diucapkannya sumpah/janji tersebut, maka Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. resmi menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029.

Sebagai agenda terakhir, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. atas amanah baru yang diemban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Rabu, 13 Mei 2026

Desk Evaluasi WBBM Digelar, LPKA Lombok Tengah Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih

Foto: LPKA Lombok Tengah

Okenews.net- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah terus mematangkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Desk Evaluasi yang berlangsung di aula LPKA setempat, Selasa (13/5).

Kegiatan evaluasi ini melibatkan Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Dalam proses penilaian tersebut, pihak LPKA memaparkan berbagai data dukung terkait pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan.

Selain pemaparan materi, tim penilai juga mengikuti room tour secara langsung melalui siaran livestreaming untuk melihat kondisi layanan dan fasilitas di lingkungan LPKA Lombok Tengah. Sesi tersebut dipandu oleh petugas internal yang memperlihatkan sejumlah area pelayanan serta inovasi yang telah diterapkan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan tim pembangunan Zona Integritas LPKA. Pembahasan difokuskan pada komitmen organisasi, capaian program, hingga strategi percepatan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai Internal atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Ia berharap berbagai inovasi yang telah dilakukan mampu membawa LPKA Lombok Tengah meraih predikat WBBM.

Menurutnya, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Senin, 11 Mei 2026

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026



Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun 2026 pada Senin (11/5/2026) dengan agenda penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, serta dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD selama masa persidangan kedua. Ia menyebut, berbagai agenda strategis telah dilaksanakan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selama masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026, DPRD Lombok Tengah telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, di antaranya Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, DPRD juga telah menetapkan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan tersebut meliputi peningkatan tipe Dinas Perhubungan, peningkatan kelas RSUD Praya dari kelas C menjadi kelas B, serta penggabungan BPBD ke dalam struktur perangkat daerah.

Tidak hanya itu, DPRD juga membahas sejumlah Ranperda usul DPRD maupun pemerintah daerah, seperti Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, pengelolaan rumah susun sederhana, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, penyelenggaraan perizinan berusaha, hingga pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026 mendatang, DPRD akan fokus pada sejumlah agenda prioritas, di antaranya pembahasan Propemperda Tahun 2027, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, hingga pembahasan Ranperda tentang pencegahan pernikahan anak dan penanggulangan bencana kebakaran.

DPRD juga dijadwalkan melaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur NTB.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi, menjaga komunikasi yang konstruktif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan kebijakan daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pernyataan resmi penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Jumat, 08 Mei 2026

LPKA Lombok Tengah Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba

LPKA Lombok Tengah

Okenews.net- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menunjukkan komitmen kuat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dengan menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5).

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA Lombok Tengah itu dipimpin langsung Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta unsur stakeholder terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat membacakan sekaligus menandatangani ikrar sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan LPKA.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemasyarakatan.

“Saya tidak akan memberi ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di LPKA Lombok Tengah. Kami berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat pengawasan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tegas Hidayat.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian serta tes urine terhadap seluruh petugas dan anak binaan. Kegiatan tersebut melibatkan Koramil 1620-07/Batukliang dan Polsek Batukliang.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB turut memberikan sosialisasi kepada anak binaan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Kamis, 30 April 2026

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA 2025


Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD,
L. Muhammad Akhyar. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, jajaran anggota DPRD, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah  (Kamis, 30 April 2026).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Ahmad Syamsul Hadi selaku juru bicara gabungan komisi. Selain itu, agenda juga dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan secara komprehensif melalui serangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 29 April 2026. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara umum berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah mengalami tren positif.

DPRD menilai pemerintah daerah telah menunjukkan upaya dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penanganan kerusakan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana publik lainnya.

DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Penguatan pengawasan internal, disiplin aparatur, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan turut menjadi perhatian utama dalam rekomendasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara resmi menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (*)

Rabu, 15 April 2026

Eks TPA Lajut Disorot, DPRD Usulkan Jadi TPS dan Tempat Pemilahan



Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali menyoroti pemanfaatan aset daerah dalam pengelolaan sampah, khususnya terkait keberadaan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lajut. Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terhadap sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di daerah, Selasa (14/4/2026).

Salah satu anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, H. Suhaidi, menegaskan bahwa eks TPA Lajut seharusnya dapat difungsikan kembali untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di daerah. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang masih memiliki potensi besar jika dimanfaatkan secara optimal.

“Eks TPA Lajut ini bisa difungsikan kembali, baik sebagai tempat pemilahan maupun sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Daripada terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk menunjang pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Ia menilai, pemanfaatan kembali lokasi tersebut akan sangat membantu mengurangi beban TPS yang saat ini kerap mengalami kelebihan kapasitas. Selain itu, dengan adanya fasilitas pemilahan di lokasi tersebut, sampah yang memiliki nilai ekonomis dapat dipisahkan sejak awal, sehingga mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat akhir.

Lebih lanjut, Suhaidi juga menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola aset yang dimiliki, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan lingkungan hidup. Menurutnya, langkah strategis diperlukan agar persoalan sampah di Lombok Tengah dapat ditangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, menjelaskan bahwa eks TPA Lajut telah masuk dalam rencana pemerintah daerah untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Memang ada rencana ke depan, lokasi eks TPA Lajut ini akan dijadikan ruang terbuka hijau. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas lingkungan dan menyediakan ruang publik yang lebih sehat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana tersebut juga mempertimbangkan aspek lingkungan jangka panjang, termasuk pemulihan lahan eks TPA agar tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Meski demikian, perbedaan pandangan ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mencari solusi terbaik. Komisi III DPRD Lombok Tengah mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kebutuhan mendesak terkait pengelolaan sampah, sekaligus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Dengan adanya sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pemanfaatan aset seperti eks TPA Lajut dapat memberikan manfaat maksimal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Monev Komisi III, DLH Membutuhkan Alat Berat dan Penambahan Depo Untuk Maksimalkan Penanganan Sampah




Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan sampah dengan mengunjungi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di Kelurahan Prapen, Selasa (14/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek secara langsung kondisi TPS beserta sarana dan prasarana penunjang yang ada di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan Kontainer sampah yang kondisinya sudah rusak

Dalam peninjauan tersebut, rombongan menemukan sejumlah persoalan krusial, di antaranya kondisi kontainer sampah yang sudah mengalami kerusakan dan tidak layak pakai. Selain itu, keberadaan TPS yang berdekatan dengan permukiman warga juga menjadi sorotan utama karena menimbulkan keluhan masyarakat, terutama terkait bau tidak sedap dan potensi gangguan kesehatan.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Agus Azhar, menegaskan bahwa perbaikan sarana menjadi hal yang mendesak untuk segera dilakukan. Ia meminta agar kontainer-kontainer sampah yang rusak dapat segera diperbaiki atau diganti sehingga tidak menghambat proses pengangkutan sampah. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan TPS agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Minimal harus ada pagar di area TPS, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak keluar masuk sembarangan dan mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Lalu Yudhistira dan Suhaidi, mengusulkan agar lokasi TPS di Kelurahan Prapen dapat dipindahkan ke tempat yang lebih representatif dan jauh dari permukiman warga. Menurut mereka, penataan ulang lokasi TPS merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Sarkin Junaidi, menjelaskan bahwa volume sampah di Lombok Tengah saat ini mencapai sekitar 80 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, pihaknya menilai idealnya diperlukan setidaknya tiga depo TPS untuk dapat mengakomodasi pengelolaan sampah secara optimal.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di daerah. Untuk itu, DLH saat ini mengoptimalkan tenaga kebersihan dengan sistem kerja ekstra guna memastikan tidak terjadi penumpukan sampah dalam satu hari.

“Petugas kebersihan kami kerahkan secara maksimal agar sampah bisa langsung tertangani di hari yang sama, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu Sarkin menambahkan bahwa untuk memaksimalkan pengendalian sampah, pihaknya sangat membutuhkan dukungan alat berat seperti kato loader, penambahan kontainer sampah, serta armada truk pengangkut. Dengan dukungan tersebut, diharapkan pelayanan pengelolaan sampah di Lombok Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan monev ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah di Lombok Tengah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)

Kamis, 09 April 2026

DPRD Lombok Tengah Sampaikan 2.942 Usulan Masyarakat dalam Musrenbang RKPD 2027



Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang digelar di Swiss-bellcourt Lombok (8/4/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, H.L. Sarjana, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang demokrasi pembangunan yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Di forum inilah kita diuji, apakah perencanaan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat atau sekadar menjadi dokumen administratif,” tegasnya.

Melalui mekanisme reses, kunjungan kerja, serta interaksi langsung dengan masyarakat di seluruh daerah pemilihan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menghimpun sebanyak 2.942 usulan masyarakat yang kemudian dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027.

Dari total usulan tersebut, mayoritas masih didominasi oleh kebutuhan dasar masyarakat, yakni:

  • Infrastruktur: sekitar 528 usulan
  • Pendidikan: sekitar 283 usulan
  • Kesehatan: sekitar 54 usulan
  • Ekonomi dan UMKM: sekitar 201 usulan
  • Lainnya: sekitar 1.876 usulan

Data ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

DPRD juga menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah, yakni “MASMIRAH” (Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis).

Pada aspek kemandirian, DPRD mendorong pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor ekonomi produktif seperti UMKM dan pertanian. Sementara itu, peningkatan daya saing difokuskan pada penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.

Adapun dari sisi kesejahteraan, seluruh program diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial. Sedangkan dalam aspek harmonis, pembangunan tetap memperhatikan nilai sosial, budaya, serta kearifan lokal masyarakat.

DPRD menekankan bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan, melainkan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mengintegrasikan Pokir DPRD secara substantif dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Namun demikian, , H.L. Sarjana juga mengakui bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi sekaligus. Untuk itu, diperlukan penajaman skala prioritas, sinkronisasi antara Pokir dan RKPD, serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

“Jangan sampai apa yang direncanakan tidak sejalan dengan yang dianggarkan, dan yang dianggarkan tidak dilaksanakan secara optimal,” tegasnya.

DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Musrenbang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tersebut, sehingga setiap anggaran yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, , H.L. Sarjana menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKPD 2027.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan cara biasa. Pembangunan harus lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Yang paling penting, pembangunan harus hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

Sabtu, 21 Maret 2026

Remisi Idul Fitri di LPKA Lombok Tengah, 45 Anak Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Sumber Foto: Humas LPKA Kelas II Lombok Tengah

Okenews.net- Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, Sabtu (21/3/2026). Momentum tersebut menjadi istimewa bagi para anak binaan yang mengikuti Shalat Id berjamaah di lapangan upacara.

Usai pelaksanaan Shalat Id, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Idul Fitri 2026. Sebanyak 45 anak binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, kepada perwakilan anak binaan.

Dari total penerima, sebanyak 44 anak memperoleh PMP I atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, satu anak binaan menerima PMP II yang membuatnya langsung bebas karena masa pidananya berakhir bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sambutannya, Plh Kepala LPKA Lombok Tengah menegaskan bahwa pemberian remisi tidak sekadar bentuk pengurangan hukuman, melainkan apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan keaktifan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Hari ini bukan hanya kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi momentum bagi anak-anak binaan yang telah menunjukkan niat dan usaha untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada anak binaan yang langsung bebas agar menjadikan momen tersebut sebagai awal baru dalam kehidupan, serta mampu kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan sikap yang lebih positif.

Suasana emosional pun tak terhindarkan ketika anak binaan yang dinyatakan bebas langsung melakukan sujud syukur. Raut bahagia bercampur haru terlihat, tidak hanya dari yang bersangkutan, tetapi juga dari rekan-rekan sesama binaan yang turut merasakan kebahagiaan tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan halalbihalal antara petugas dan seluruh anak binaan. Meski masih menjalani masa pembinaan, semangat Idul Fitri tetap terasa melalui kebersamaan, rasa syukur, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi