Di Balik Angka 494 Prestasi MAN 1 Lotim: Ada Kepemimpinan Guru SenenG
![]() |
| M. Nurul Wathoni (dok/ist) |
![]() |
| M. Nurul Wathoni (dok/ist) |
Biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus mengalami kenaikan signifikan, rata-rata 7– 10 persen per tahun (BPS, 2024), melampaui inflasi umum. Uang pangkal di perguruan tinggi negeri jalur mandiri bisa mencapai Rp25–100 juta, sedangkan di perguruan tinggi swasta favorit lebih tinggi lagi. Tanpa instrumen perlindungan yang memadai, tekanan finansial ini akan terus membebani aparatur negara. Kajian Bank Dunia (2019) menegaskan bahwa kesejahteraan yang memadai berkorelasi positif dengan rendahnya risiko penyalahgunaan wewenang.
Ide dan gagasan ini lahir dari rangkaian pengalaman dan pengamatan langsung. Diskusi rutin dengan seorang sahabat yang merupakan anggota Polri membuka mata bahwa banyak aparatur negara baik ASN, TNI, maupun Polri menghadapi kesulitan besar membiayai pendidikan anak, khususnya di tingkat perguruan tinggi. Apalagi paska lahirnya UU yang mengatur tentang PTN-BH, BLU yang memungkinkan pemberian otonomi yang lebih besar kepada Lembaga Pendidikan khususnya Perguruan Tinggi untuk mengelola sumber pembiayaanya secara mandiri. Meski tujuannya untuk memberikan kemungkinan terjadinya subsidi silang, tetapi praktik dilapangan justru sebaliknya, beberapa kasus di PT tertentu dijadikan sebagai ruang untuk menarik Uang pangkal (IPI) dan UKT yang sangat tinggi dan cendrung tidak masuk akal.
Biaya pangkal yang tinggi dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terus merangkak naik menjadi beban berat, apalagi bagi mereka yang memiliki lebih dari satu orang anak yang kuliah bersamaan. Tekanan ini tidak hanya memengaruhi kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi mengganggu fokus kerja dan, dalam kasus tertentu, menjadi pemicu perilaku koruptif.
Meski ada opsi lain dengan adanya tawaran produk asuransi pendidikan dari beberapa BUMN dan perusahaan asuransi swasta, sering kali tidak sejalan antara promosi awal dengan realisasi manfaatnya. Tidak jarang proses pencairan klaim atau pembayaran manfaat pendidikan berjalan lambat atau rumit, sehingga mengurangi rasa percaya masyarakat terhadap skema perlindungan yang ada. Hal ini menunjukkan perlunya sebuah model asuransi pendidikan yang lebih transparan, konsisten, dan benar-benar berpihak pada peserta.
Apalagi setelah menonton Vidio yang dibagikan oleh, Bro Pahrudin di satu WAG Internal Prodi Link Podccast “Akbar Faizal Uncensored” yang membahas alokasi 20 persen anggaran pendidikan nasional. Judulnya menarik “Menggugat Sri Mulyani “Belokan” Anggaran Pendidikan. Kita Akhirnya Menjadi Bangsa Terbelakang”. Saya semakin terkejut, dan makin tergerak untuk menjadikan ini sebuah tulisan untuk kemudian saya bagikan supaya bisa dibaca oleh banyak orang, paling tidak sebagai bagian dari proses sharing dan edukasi Bersama.
Berdasarkan tayangan perbandingan data peserta didik/mahasiswa yang bersekolah pada sekolah formal yang dikelola di dua Kementerian (Kementrian Dikdasmen dengan jumlah siswa 53,17 juta siswa mendapatkan alokasi 33,5 Triliun, sementara Kemendiktisaintek dengan 8,9 juta mahasiwa mendapatkan alokasi anggaran sebesar 57,7 triliun. Sehingga kalau di jumlahkan secara keseluruhan Total Jumlah alokasi Anggaran untuk membiayai sektor Pendidikan formal di dua kementerian dengan total jumlah siswa dan mahasiswa 62,07 juta orang adalah Rp. 91,2 Triliun.
Kalau di rata-ratakan per siswa/mahasisa mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,47 juta per orang per tahun. Angka ini kalau dibandingkan dengan jumlah alokasi anggaran untuk membiayai sekolah kedinasan yang di kelola oleh beberapa Lembaga dan Kementerian lain di luar Kementerian Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 104, 5 Triliun hanya untuk membiayai siswa/mahasiswa sebesar 13.000 orang, sehingga jumlah rata-rata biaya yang diberikan kepada mereka setiap tahun sebesar Rp.8,03 Milyar.
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius, seberapa besar dampak Pendidikan Kedinasan terhadap kinerja pemerintahan? Hingga saat ini, sulit menemukan bukti bahwa output pendidikan kedinasan benar-benar memberikan pengaruh signifikan pada kualitas birokrasi atau pelayanan publik. Justru sebaliknya, model pendidikan ini bersifat eksklusif, hanya dapat diakses oleh segelintir orang, dan berpotensi memperlebar jurang kesenjangan sosial. Proses seleksi yang seharusnya murni berdasarkan kompetensi pun kerap dikaburkan oleh praktik budaya koruptif, mulai dari “titipan” hingga pungutan liar yang merusak prinsip meritokrasi.
Sebagai solusi, Asuransi Pendidikan Aparatur diusulkan sebagai skema perlindungan sosial berbasis gotong royong. Konsep dimana, peserta menyisihkan 1–3 persen gaji pokok dan tunjangan kinerja setiap bulan, untuk di potong dan dikelola secara profesional oleh badan khusus. Dengan estimasi 5,3 juta peserta aktif dan iuran rata-rata Rp150 ribu, dana tahunan dapat mencapai Rp9,54 triliun, yang bisa diinvestasikan di instrumen aman seperti obligasi negara untuk menghasilkan tambahan imbal hasil.
Program ini bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan investasi strategis negara pada sumber daya manusianya sendiri, untuk menjamin pendidikan anak Aparatur Negara (ASN, TNI dan POLRI) tanpa beban finansial yang mencekik, sekaligus memperkuat integritas, loyalitas, dan produktivitas birokrasi. Selain itu, konsep ini paling tidak secara akademik bisa dijastifikasi melalui tiga hal: (1) Keadilan distribusi anggaran, mengoreksi ketimpangan alokasi antara mayoritas peserta didik dengan kelompok eksklusif pendidikan kedinasan; (2) Pembangunan SDM aparatur, menjamin masa depan anak-anak aparatur negara demi terciptanya generasi penerus yang berpendidikan dan berintegritas; (3) Pencegahan risiko sosial dan moral hazard, mengurangi tekanan finansial yang berpotensi memicu perilaku koruptif di lingkungan birokrasi. Baca lebih lanjut...? klik DOWNLOAD
Oleh: Abdul Hayyi Zakaria, ME (Sekjen Forum Fundraising Zakat NTB)
![]() |
| Abdul Hayyi Zakaria, ME (photo doc/ist.) |
UPZ Desa mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Ciamis termasuk di Lombok Timur, mereka sudah mulai membuktikan bahwa pengelolaan zakat dari desa, oleh desa, dan untuk desa bukan sekadar wacana. Bahkan, jika dikelola serius, ia bisa menjadi game changer dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sayangnya, selama ini zakat seringkali berhenti pada bentuk charity—sekadar memberikan sembako atau uang tunai saat Ramadan. Tentu itu baik. Tapi dalam konteks kemiskinan ekstrem yang struktural dan kompleks, bantuan sesaat bukan solusi jangka panjang.
Kini waktunya mengubah paradigma: zakat harus jadi kekuatan pemberdayaan. UPZ Desa bisa mulai dengan program zakat produktif: modal usaha kecil, pelatihan tukang, peralatan tani, penguatan ekonomi perempuan, hingga subsidi perbaikan rumah dhuafa.
Bayangkan jika setiap desa di Lombok Timur menyalurkan zakat tidak hanya untuk konsumsi, tapi untuk menciptakan pendapatan baru. Maka zakat tak lagi sekadar meringankan, tapi mampu mengubah nasib.
Data dari Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS Tahun 2022 menyebut potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Di Lombok Timur sendiri, potensi zakat dari ASN, pedagang pasar, petani, dan nelayan bisa mencapai Rp386 miliar setiap tahun. Sayangnya, yang tergali baru sebagian kecil saja.
Apa yang salah? Bisa jadi karena tatakelola Baznasnya yang kurang tepat, SDM Amil yang masih kurang kompeten, pendistribusian dan pendayagunaan yang belum berkeadilan, literasi zakat masih rendah, atau karena belum semua UPZ Desa difungsikan secara optimal. Tapi ini justru peluang: dengan memperkuat peran UPZ di desa-desa, potensi itu bisa bangkit. Dana lokal untuk solusi lokal.
Saat ini pemerintah daerah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen, tentu ini target yang mulia, tapi berat. Jika ingin realistis, kita butuh pendekatan yang berbasis komunitas. Di sinilah peran UPZ Desa jadi sangat vital. Melalui legalitas yang kuat, pendataan yang akurat, distribusi yang tepat sasaran, dan kolaborasi lintas sektor, UPZ Desa bisa menjadi garda terdepan penghapusan kemiskinan ekstrem dari desa—bukan sekadar slogan, tapi kenyataan.
Bisa jadi, di masa depan, sejarah akan mencatat bahwa jalan panjang pengentasan kemiskinan di negeri ini, justru dimulai dari mushala kecil di ujung kampung… ketika seorang amil zakat mengetuk pintu rumah tetangganya, bukan untuk meminta, tapi untuk memberi.
Oleh : Abd. Hayyi, ME (Kepala Pelaksana Baznas Lombok Timur)
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, seperti banyak daerah lain di Indonesia menghadapi tantangan dalam mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat menuntut terobosan kebijakan yang inovatif dan berbasis kearifan lokal. Salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan adalah optimalisasi pengelolaan zakat sebagai penyangga APBD.
Urgensi dan Tantangan APBD
Efisiensi anggaran di Lombok Timur bukan hanya soal pengurangan belanja, tetapi tentang redistribusi sumber daya secara lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Namun, belanja sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan tetap membutuhkan dukungan dana yang konsisten. Di sinilah zakat, sebagai instrumen fiskal keagamaan, dapat mengambil peran strategis.
Zakat: Instrumen Sosial-Ekonomi yang Belum Optimal
Zakat memiliki potensi besar, terutama di daerah mayoritas muslim seperti Lombok Timur. Menurut hasil riset yg di rilis oleh Puskas Baznas RI dalam Outlook Zakat 2022 potensi zakat di Lombok Timur seberar 386,6 miliar sementara yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Lotim saat ini baru 17,8 miliar per tahun artinya potensi tersebut belum tergarap maksimal karena beberapa faktor:
Zakat sebagai Penyangga APBD
Zakat bukan untuk menggantikan APBD, tetapi mengisi celah-celah kebutuhan sosial yang yg kurang dicover oleh APBD, seperti: bantuan langsung untuk fakir miskin, program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas mustahik, beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, dan bantuan modal produktif untuk UMKM mustahik.
Melalui sinergi dengan BAZNAS Lombok Timur, pemerintah daerah dapat mengarahkan program-program zakat agar sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), khususnya di bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
Strategi Implementasi
Untuk mewujudkan peran zakat sebagai penyangga APBD, langkah-langkah strategis yang bisa diambil antara lain:
Optimalisasi zakat sebagai penyangga APBD bukan hanya solusi teknokratis, tetapi juga manifestasi dari semangat gotong royong dan keadilan sosial dalam perspektif Islam. Jika diimplementasikan dengan baik, Lombok Timur dapat menjadi model nasional dalam integrasi fiskal antara keuangan negara dan dana keagamaan. Ini bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi transformasi sosial berbasis nilai.
![]() |
| foto ilustrasi AI |
Fase awal perkembangan filsafat, skeptisisme menjadi semacam penomena yg mewarnai gaya berpikir para cerdik cendekiawan pada zaman yunani kuno. Kebebasan berpikir dalam upaya melepaskan diri dari mitos, tahayul dan mite untuk menemukan kebenaran hakiki, justru melahirkan kelompok pemikir yang skeptis pada hakekat kebenaran itu sendiri.
Kelompok ini disebut kaum sofis, salah satu tokohnya bernama Gorgias, dimana dia mengajukan tesis skeptis-nihilis yang menjadi postulat berpikirnya.
Pertama: "tidak ada sesuatu yang ada". Pandangan ini didasarkan pada satu pemikiran sulitnya mengetahui hakekat segala sesuatu. Saking sulitnya, sebagai kulminasinya mereka menganggap segala sesuatu sesungguhnya tidak ada.
Kedua: "jika sesuatu itu memang ada, maka ia tidak dapat di ketahui". Pandangan ini lahir dari pemikiran, bahwa instrumen memahami segala sesuatu adalah akal dan indra. Sementara diketahui akal dan indra memiliki keterbatasan. Sehingga instrumen tersebut tidak mungkin memperoleh kebenaran pengetahuan.
Ketiga: jika sesuatu itu dapat di ketahui maka ia tdk dapat dikomunikasikan. Postulat yg ketiga ini pun dasarnya sama, sebenarnya ini wujud skeptisisme terhadap kemampuan untuk menyampaikan informasi pada orang lain. Bisa karena keterbatasan perbendaharaan kata yang digunakan menyampaikan informasi ataupun karena instrumen untuk menerima informasi itu yang terbatas. Inilah dalil kelompok skeptisisme.
Sementara di Era teknologi informasi yang penuh dengan algoritma peretas otak saat ini. Terjadi yang namanya hukum Sturgeon. Sebuah analogi dari Nicholas yang menggambarkan internet sebagai dunia fiksi yang jauh dari kebenaran. Hukum sturgeon menyatakan: "sembilan puluh persen dari segala sesuatu adalah omong kosong". Banyak informasi yang beredar merupakan hoax atau sudah di sunting sesuai kepentingan.
Algoritma teknologi informasi memungkinkan seseorang untuk memanipulasi kebenaran, merekayasa fakta, mempengaruhi opini, mengaburkan bukti yang shaheh. Mencocok-cocokan sesuatu. Sekalipun faktanya tdk begitu. Inilah yang disebut "Bias konfirmasi" (Cocoklogi).
Oleh karena itu, Nicholas juga menyebut era ini sebagai era pasca kebenaran (post truth era). Sebuah istilah yang pertama digunakan oleh Steve Tesich, seorang penulis Amerika-Serbia yang di tulis dalam sebuah artikel surat kabar The Nation pada 1992. (bbc.co.uk).
Hukum Sturgeon dan bias konfirmasi yang menjadi indikator utama pasca kebenaran, merupakan salah satu bentuk skeptisisme era teknologi informasi. Masyarakat sangsi dengan kebenaran pengetahuan yang di peroleh, sangsi dengan para pakar yg sejatinya punya otoritas memberi fatwa. Bahkan masyarakat juga mulai sangsi dengan warisan nilai pengajaran guru-gurunya.
Sebagian besar pengetahuan/informasi dari teknologi informasi lebih banyak melahirkan distrust, melemahkan nilai-nilai tardisi sebagai abituren/santri. jangankan memesan anak cucu mewarisi organisasi NW/NWDI, menjaga adab pokok seperti: menghormati guru, berbakti pada orang tua, peduli sesama, berlaku jujur, menghidupkan majlis taklim, menjaga medrasah tetap lestari, menyekolahkan anak di madrasah. Mulai jarang terdengar ghirahnya.
Yang paling memprihatinkan, kita masih menyaksikan prilaku tidak saling menjaga sesama muslim, sesama organisasi,sesama murid hamzanwadi. Banyak yang larut dalam prilaku orang munafik membuat fitnah untuk membunuh karakter guru-guru kita, adu domba, menghasut, saling ghibah meski kita tahu itu tdk pantas dilakukan. Orientasi umat yang berpegang pada kebenaran menjadi jargon yang sukar untuk didefinisikan.
Untuk merawat berbagai nilai pengajaran Hamzanwadi di tengah kesemrawutan akhlak dan budi sebagai akibat perkembangan teknologi informasi menarik mencermati filosofi Wabi Sabi.
Wabi Sabi adalah sebuah seni warga jepang yang menawan, merasakan kebenaran dalam ketidaksempurnaan, menurunkan tempo, tanamkan bahwa semua bersifat sementara. Filosofi Wabi Sabi cara untuk menghadapi tantangan teknologi informasi, menemukan makna di luar matrealisme (Beth Kempton, 2019)
Wabi Sabi merupakan cara menyikapi situasi merasakan dunia bukan semata-mata dengan pikiran logis tapi dengan perasaan dan dengan seluruh indra. Untuk meresapi betapa berharganya nilai-nilai kearifan sebagai santri yang di wariskan guru kita. Betapa penting madrasah-madrasah dalam mentransmisikan kebenaran, betapa penting tokoh-tokoh kita sebagai pemegang komando agar kehidupan lebih terorganisir, betapa bernilai konsep persatuan dan kesatuan sebagai warga organisasi,warga negara, bahkan sebagai bangsa.
Di ahir tulisan, Memperkuat karakter dan mental untuk menghadapi skeptisisme dan hukum sturgeon perlu lebih merasakan dan menginternalisasi nilai kebenaran yg kita yakini. Kata kunci dari Wabii sabi adalah berpegang pada kebenaran, bertindak dalam ketenangan. (William Goerge Jordan, 2022).
Kebenaran merupakan yang tertua dari semua perbuatan baik. Kebenaran mendahului manusia, ia ada sebelum manusia hidup untuk merasakan dan menerimanya. Saat kilauan kebenaran mulai redup oleh nalar skeptisisme. Wabi sabi mencoba menajamkan perasaan akal dan budi, dengan menurunkan tempo, berhenti sejenak untuk menikmati, merasakan dan menghayatinya.
Rapuhnya penghargaan terhadap warisan nilai pengajaran Hamzanwadi tdk bisa sepenuhnya menyalahkan teknologi informasi. Ia seumpama pisau, bagi dokter bedah pisau berguna untuk membedah pasien untuk mengobati penyakitnya, sedang bagi penjahat pisau digunakan untuk membunuh korbannya.
Jadi teknologi nformasi kita posisikan sebagai sarana membedah nilai-nilai yang berpotensi menjadi tempat tumbuhnya penyakit moral atau alat untuk memperindah kilauan kebenaran yg di wariskan para nabi/rasul, para ulama, guru-guru kita. semoga kita senantiasa mendapat taofiq hidayah mengamslksn kebaikan.. Amiin..
#Penulis: Dr. Lalu Parhanuddin, M.Pd (Wakil Dekan FIP Universitas Hamzanwadi)
![]() |
| Foto ilustari AI |
Masalah yang menjadi atensi sebagian masyarakat saat ini adalah tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oknum tokoh agama. Tindak pidana yang dilakukan oknum kiyai di pesantrennya tidak bisa dibaca sebagai kasus kriminal biasa. Kita tahu pondok pesantren ibarat "kerajaan Tuhan" dimana kiyai-nya/tuan guru didalamnya dianggap sebagai "wakil Tuhan". Tidak berlebihan jika diibaratkan sebagai raja kecil di kerajaan Tuhan. Mereka tentu saja memperoleh privilege yang luar biasa sebagai tokoh kharismatik dihormati dan disegani sehingga seolah keinginannya adalah perintah. Itulah gambaran Walid dalam film Bidaah. Film ini sempat dianggap mencederai repotasi agama islam namun uniknya mampu menginspirasi santri membongkar kedok "walid-walid" lain di dunia nyata.
Kepatuhan terhadap kiayi sejatinya sesuatu yang baik, karena begitulah seharusnya akhlak santri. Tapi setelah kasus ini merebak, konsep kepatuhan pada guru yang dulu menjadi kritik kaum liberalis seakan mendapatkan panggung. Sebab tindak pidana pelecehan yang terjadi memanfaatkan doktrin kepatuhan terhadap guru. Kiranya disini perlu disampaikan sedikit tentang batasan kepatuhan terhadap guru. Kepatuhan pada guru maknanya mengikuti semua petunjuk guru bagaimana menjadi pembelajar yang baik, melakukan kegiatan yang memiliki nilai edukasi. samikna wa,atho'na maksudnya melaksanakan perintah guru untuk memperkokoh ketaatan pada perintah Allah dan Rasul.
Seorang guru menyuruh kita mentaatinya, maknanya supaya mengamalkan nilai ajaran yg diajarkan. Memahami akhlak patuh pada kiayi/tuan guru sebenarnya bisa di qiyas dari petujuk Rasulullah tentang ketaatan terhadap orang tua. Kepatuhan pada orang tua tdk boleh melanggar perintah Allah Rasulnya. Dalam kitab taklimul mutaallim adab pada guru diberikan penjelasan yg begitu rinci namun tetap dalam keridor syara'. Pengkhianatan oknum kiayi/tuan guru terhadap kepatuhan santri telah mencederai kepercayaan publik terhadap peran pesantren dalam membina moral karakater generasi masa depan.
Banyak pemberitaan berseliweran di media sosial/media maestream yang memberitakan berbagai kasus pelecehan seksual yang menyimpang dari nilai moral dan karakter seperti Jawa Barat: Pada tahun 2020, seorang oknum ulama di Jawa Barat ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati (Sumber: CNN Indonesia). Selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh pendeta di Jakarta: Pada tahun 2019, seorang pendeta di Jakarta dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaat (sumber: Kompas). selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh oknum kiai di Jawa Tengah: Pada tahun 2018, seorang oknum kiai di Jawa Tengah ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati (sumber: DetikNews) terbaru di NTB, terbongkar kasus pelecehan seksual puluhan santri yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Gunung Sari Lombok Barat.
Fakta di atas cukup mengejutkan, meskipun jumlah pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum penggiat karakter seperti (akdemisi, kiya/tuan guru) presentasinya sangat sedikit jika dibandingkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang berasal dari dari profesi lain yaitu sekitar 244 kasus. Sementara jumlah kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh profesi lain sekitar 3197 kasus dalam rentang waktu 2018 sampai 2025.
Sedang Komnas Perempuan mencatat tahun 2023 mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap Perempuan turun 12,2% dibanding 2022. Meskipun data ini tidak mencerminkan jumlah kasus yang sesungguhnya, sebab tidak semua kasus terekam dalam catatan Komnas Perempuan dengan berbagai alasan. Tindak pidana kekerasan seksual yang terlapor di Komnas Perempuan tidak semua kekerasan seksual berupa sentuhan fisik atau hubungan badan tapi lebih banyak berupa kekerasan psikis.
Meskipun demikian, pelecehan yang dilakukan oleh oknum kiyai-nya/tuan guru merupakan garis merah dalam kajian pendidikan karakter. Sebabnya prilaku tersebut berdampak besar pada trust umat terhadap tokoh agama dan pesantren secara keseluruhan. Kasus seperti ini secara tdk langsung melonggarkan control sosial terhadap prilaku amoral. Sebab mereka menjadikan itu menjadi dalil mengentengtkan perbuatan amoral.
Kiayi merupakan benteng sekaligus pejuang moral karakter yang menjadi tauladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. kiyai/tuan guru adalah penerus misi kenabian, untuk memperbaik akhlak umat manusia. Jika agen karakter yang menjadi tumpuan utama pembinaan karakter umat mengalami degradasi moral, tentu memantik pertanyaan besar, Apa yang salah dengan nilai dan moral? Bagaimana situasi nilai moral bangsa saat ini? Adakah agen moral-karakter yang dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari? Apakah kriteria agen moral yang layak diteladani?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas harus berangkat dari realitas sosial yang terjadi saat ini. Salah satu noda hitam peradaban modern adalah munculnya degradasi moral karakter yang berdampak pada tergerusnya norma kesopanan, keramah-tamahan dan norma agama. Perkembangan teknologi informasi dengan berbagai flatform media sebagai piranti utamanya, berimplikasi pada tatanan kehidupan umat manusia dalam berbagai dimensinya, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, maupun agama. Transformasi sosial budaya yang begitu massiv hampir tidak terkendali. Sebab meransek ke sendi-sendi kemanusiaan. Aspek moral menjadi yang paling parah.
Pergeseran nilai dan upaya revitalisasi perlu mendapat perhatian semua pihak. Nilai memang permanen tetapi internalisasi maupun implementasi di setiap zaman terus tumbuh dan berkembang. Sosok kiayi yang terjebak dengan kasus pelecehan bisa jadi karena kegagalan melakukan reinterpretasi nilai dan gagal mengadaptasikan implementasinya dalam kontek kehidupan modern. Sehingga mereka berhalusinasi seolah dirinya adalah moral itu sendiri. Sehingga buta dengan batasan antara akhlak dan maksiat.
Pendidikan karakter secara teoritik memiliki tiga fungsi.pertama: pembentukan dan penguatan potensi diri. Maksudnya, pendidikan karakter membentuk potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati baik, dan berprilaku baik. Kedua: fungsi perbaikan dan penguatan. Maksudnya, memperkuat peran keluarga, sekolah, masyarakat,pemerintah agar bertanggungjawab terhadap perbaikan dan penguatan karakter bangsa. Ketiga: fungsi penyaring. Maksdnya, berfungsi menyeleksi nilai-nilai yg bertentangan dg pandangan hidup beragama, berbangsa dan bernegara.(Dr. Zubaidi, Kencana, 71: 2015) sehingga mengerti pengetahuan (moral knowing) bertujuan agar penalaran moral bisa memperjelas garis pembatas antara akhlak dan maksiat. membelajarkan moral tidak cukup dengan latihan atau pendisiplinan semata tapi disesuaikan dengan perkembangan kognitif peserta didik.
Ada empat tahapan yang dalam pengembangan karakter pertama; tahap usia dini disebut tahap pembentukan karakater, kedua tahap remaja, disebut tahap pengembangan karakater, ketiga, tahap dewasa disebut sebagai tahap pemantapan karakter dan ke lima; tahap usia tua disebut sebagai tahap pembijaksanaan (Dr. Zubaidi, Kencana, 109: 2015). Konsep internalisasi maupun revitalisasi sampai pada implementasi menjadi tantangan bagaimana melakukan adaptasi di semua sistem kehidupan kita. Tatanan moral harus direkonstruksi Kembali tidak hanya dalam kehidupan nyata tetapi juga moral karakter yang di praktikan di dunia virtual. Sehingga masyarkat memiliki kemampuan memverifikasi dan memvalidasi nilai berdasarkan sumber utama pelajaran moral. Proses pembiasan moral karakter yang dilakukan di dunia nyata, harus balance dengan di dunia virtual untuk memberikan pencerahan agar masyarakat terbiasa melakukan, merasakan dan membiasakan perilaku yang benar bukan membenarkan kebiasaaan yang salah.
Ahirnya, sebagai kesimpulan manusia pada hakikatnya memiliki daya cipta, rasa dan karsa dalam kehidupannya untuk mengetahui kebaikan (knowing the good) demikian juga untuk merasakan hal-hal yg baik (moral feeling) tetapi untuk sampai pada tindakan moral (moral action) memerlukan latihanlatihan dan pembiasan. Sejalan dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula pola-pola perilaku baru yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai normatif, atau bisa juga karena arus utama pembelajaran moral sudah bergeser ke paradigma kaum liberal sehingga alat ukur moral knowing, moral feeling dan moral action menjadi tdk ketemu.
Pada tahap inilah diperlukan rambu-rambu yang mengatur pola interaksi guru, santri di tingkat sekolah maupun pesantren sehingga bisa meminimalisir penyimpangan prilaku yg bertameng doktrin kepatuhan pada guru agar keihlasan santri yang berebut berkah pada gurunya tidak disalah gunakan oknum-oknum "Walid" yang bisa merusak pondasi akhlak santri pada gurunya. Memperhatikan hal tersebut, proses sosialisasi, internalisasi terkait pembangunan karakter bangsa beserta semua tantangannya menjadi sangat penting. Tanpa sosialisasi, proses penyadaran akan terabaikan dan selanjutnya dapat berujung pada hilangnya tradisi dan kebiasaan baik, yakni hilangnya nilai-nilai agama, sosial budaya dan lunturnya karakter dari sebuah bangsa.
#Penulis: Dr. Lalu Parhanuddin, M.Pd (Dosen Pascasarjana Univeritas Hamzanwadi)
PELANTIKAN 72 pejabat eselon II dan III oleh Gubernur NTB pada 30 April 2025 patut diapresiasi sebagai bentuk kelanjutan sistem birokrasi. Namun publik tidak bisa menutup mata dari fakta bahwa proses ini sempat gagal dilaksanakan seminggu sebelumnya, padahal undangan sudah tersebar dan acara telah disiapkan.
Dr. Muhamad Ali, M.Si
Batalnya pelantikan secara mendadak bukan sekadar urusan teknis. Hal itu menandai kegagapan koordinasi dan potensi lemahnya kendali atas proses administrasi yang sangat krusial. Ini bukan sekadar "drama birokrasi", tapi cermin dari ketidaksiapan dalam mengelola simbol-simbol penting tata kelola pemerintahan.
Seiring dengan pelantikan 72 pejabat, publik mencatat 14 kursi jabatan eselon II yang masih kosong, termasuk Kepala Bappenda, ESDM, DLHK, dan tiga Wakil Direktur RSUD NTB.
Kekosongan ini tentu akan memengaruhi efektivitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam konteks ini, pertanyaan publik muncul secara wajar: di mana letak meritokrasi yang selama ini digaungkan? Apakah proses yang terjadi sudah benar-benar mencerminkan prinsip merit? Ataukah hanya narasi indah di permukaan?
Komitmen terhadap meritokrasi tidak cukup diwujudkan dalam pidato. Namun menuntut konsistensi dan keberanian dalam membuat keputusan sulit, termasuk soal siapa yang layak duduk di kursi jabatan publik. Terlebih jika dalam ekosistem birokrasi terdapat figur yang sedang menghadapi proses hukum, seharusnya pemimpin tidak ragu mengambil sikap yang jelas—seperti pembebastugasan sementara demi menjaga marwah institusi.
Apalagi Gubernur sendiri menyebut bahwa birokrasi NTB “sedang sakit”. Maka, langkah pertama yang paling logis adalah menyingkirkan potensi infeksi yang dapat merusak kepercayaan publik. Jangan biarkan ketegasan hanya menjadi milik pidato, tapi tidak hadir dalam tindakan.
Visi “NTB Makmur Mendunia” adalah visi besar yang memerlukan mesin birokrasi yang sehat dan bisa dipercaya. Namun suasana mutasi kali ini—yang disertai atmosfer ketakutan, ketidakpastian, dan bahkan labelisasi politik—justru memperlihatkan bahwa mesin itu masih belum benar-benar berfungsi optimal.
Jika aparatur sipil negara (ASN) masih harus mendengar bisikan seperti “kamu orangnya siapa” atau “kamu dukung siapa kemarin”, maka merit tak lagi punya tempat. Yang ada hanyalah sistem yang membungkus balas jasa dengan jargon reformasi.
Mutasi ini sudah berjalan, dan sah secara administratif. Namun, legitimasi moral tidak datang dari surat keputusan (SK), melainkan dari proses yang terbuka, adil, dan terbebas dari intervensi yang tidak semestinya.
Sebagai warga sipil yang mencintai NTB, publik hanya ingin menyampaikan bahwa kepercayaan tidak lahir dari niat baik, tetapi dari bukti keberanian untuk berlaku adil. Jika meritokrasi masih jadi retorika, maka NTB akan tetap tertahan—bukan karena tidak ada panggung dunia, tapi karena terlalu sibuk mengurus panggung kecil sendiri.
#Penulis: Dr. Muhamad Ali, M.Si (Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi)
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur saat ini dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) yang belum mencapai usia 35 tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan hukum, apakah pengangkatan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 57 yang mengatur syarat pengangkatan anggota direksi.
Ketentuan Hukum yang Relevan
PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 57 secara eksplisit mengatur bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi (termasuk Direktur Utama), seseorang harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar pertama kali, di samping sejumlah persyaratan lainnya.
Namun, ketentuan ini berlaku secara tegas hanya untuk pengangkatan definitif, tidak secara eksplisit mengatur ketentuan tentang pengangkatan Plt (Pelaksana Tugas) Direktur Utama.
Asas-Asas Hukum yang Berlaku
Argumentasi Hukum
Simpulan
Berdasarkan ketentuan PP No. 54 Tahun 2017 dan asas legalitas, dapat disimpulkan bahwa: Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lombok Timur yang berusia di bawah 35 tahun tidak melanggar norma hukum, karena:
1). Pasal 57 hanya mengatur syarat bagi pengangkatan Direktur Utama secara definitif;
Tidak ada ketentuan yang melarang pengangkatan Plt yang usianya di bawah 35 tahun;
2). Berdasarkan asas legalitas, hal yang tidak dilarang secara eksplisit dianggap sah;
3). Pengangkatan Plt dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan dan operasional PDAM dan bersifat sementara.
Dengan demikian, pengangkatan tersebut dapat dibenarkan secara hukum.
#Opini ini ditulis oleh: Andra Ashadi (Advokat/Legal konsultan)
![]() |
| Dr. Muhamad Ali, M.Si |
Kalimat ini bukan sekadar serpihan inspirasi dari surat-surat Ajeng Kartini, melainkan pernyataan politik yang radikal dan penuh keberanian. Kartini tidak hanya berbicara tentang hak perempuan untuk bersekolah atau menulis surat, ia sedang menyatakan bahwa perempuan berhak menjalani kemanusiaannya secara utuh, tanpa harus meninggalkan identitas dan peran kewanitaannya. Dari perspektif kaum pergerakan, ungkapan ini mengandung makna strategis dan ideologis yang sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif dan memperluas medan perjuangan.
Kartini: Perempuan, Intelektual, dan Revolusi Kebudayaan
Dalam konteks zamannya, ketika akses pendidikan bagi perempuan begitu terbatas dan budaya patriarki masih begitu hegemonik, Kartini tampil sebagai pemikir dan pelaku perubahan. Ia adalah cermin dari kesadaran kultural yang sedang tumbuh dalam tubuh bangsa yang belum merdeka. Dalam surat-suratnya kepada sahabat-sahabatnya di Eropa, Kartini bukan hanya menyampaikan kegelisahan pribadi, tetapi juga keresahan kolektif perempuan pribumi yang terkekang oleh struktur budaya dan kolonial.
Pernyataan Kartini tentang “menjadi manusia sepenuhnya” dapat dibaca sebagai perlawanan terhadap sistem peodal yang meminggirkan perempuan dari ranah publik dan mengurungnya dalam peran domestik rumah tangga semata. Namun yang istimewa, Kartini tidak serta-merta menolak identitas kewanitaannya. Ia justru menempatkan feminitas sebagai sesuatu yang tak bertentangan dengan kemanusiaan. Di sinilah letak kekuatan ideologisnya.
Perspektif Kaum Pergerakan: Kemanusiaan dan Tanpa Kelas
Bagi kaum pergerakan, terutama yang berpijak pada perjuangan kelas dan pembebasan struktural, kutipan Kartini ini menjadi jembatan penting antara perjuangan sosial dan perjuangan gender. Selama ini, banyak gerakan progresif yang terjebak dalam bias maskulinitas: bahwa menjadi pejuang berarti mengadopsi nilai-nilai keras, agresif, dan rasional secara ekstrem, seolah perempuan tidak punya tempat dalam arena itu kecuali sebagai pendukung.
Kartini menegaskan bahwa perempuan bisa menjadi bagian dari perjuangan, bahkan sebagai subjek utama, tanpa harus menanggalkan sifat-sifat yang secara sosial dikonstruksikan sebagai “kewanitaan”. Feminitas bukan halangan untuk berpikir kritis, memimpin, dan melawan ketidakadilan. Justru dari nilai-nilai empati, kasih sayang, dan kepekaan sosial yang melekat pada pengalaman perempuan, muncul energi transformasional yang sering luput dari pola-pola perlawanan yang terlalu maskulin dan konfrontatif.
Politik Perlawanan Kesadaran Kesetaraan
Dalam membangun masyarakat yang adil dan setara, kaum pergerakan tidak bisa hanya bertumpu pada perubahan struktural dan ekonomi. Harus ada revolusi kebudayaan sebagai sebuah perubahan cara pandang terhadap perempuan sebagai subjek yang otonom. Kata-kata Kartini mengajarkan kita bahwa emansipasi bukan soal menyerupai hak laki-laki, tapi soal pengakuan terhadap keberagaman ekspresi kemanusiaan.
Gerakan sosial yang gagal mengintegrasikan perspektif gender dalam kerangka perjuangannya akan kehilangan separuh kekuatannya. Sejarah membuktikan, perempuan selalu hadir dalam setiap gelombang perjuangan: dari dapur-dapur logistik, ladang-ladang pertanian kolektif, hingga barisan demonstrasi. Namun pengakuan terhadap peran mereka sering tertunda atau bahkan dihapus dari narasi resmi.
Kartini menyadarkan kita akan pentingnya melihat perjuangan sebagai ruang bersama yang memanusiakan. Menjadi manusia seutuhnya berarti merdeka secara intelektual, spiritual, dan sosial, dan itu berlaku untuk siapa pun, tanpa terkecuali.
Dari Kartini ke Masa Kini: Agenda Pembebasan yang Belum Tuntas
Di tengah berbagai kemajuan yang telah dicapai perempuan Indonesia, kata-kata Kartini masih sangat relevan. Diskriminasi berbasis gender, kekerasan terhadap perempuan, eksploitasi buruh perempuan, kerja kerja ganda perempuan dalam domestik rumah tangga, perempuan masih di anggap kelas nomor dua, dan minimnya keterwakilan dalam pengambilan keputusan politik masih menjadi kenyataan pahit.
Kaum pergerakan masa kini harus menjadikan gagasan Kartini sebagai panduan etik dan politis. Kita harus memastikan bahwa perjuangan melawan kapitalisme, feodalisme, dan otoritarianisme juga menjadi perjuangan melawan patriarki. Tidak ada keadilan sosial tanpa keadilan gender.
Menjaga Api Kartini Tetap Menyala
Kartini adalah simbol dari api yang tak pernah padam. Ia adalah pengingat bahwa menjadi manusia sepenuhnya bukan berarti menanggalkan identitas, tetapi meneguhkan hakikat diri di tengah perjuangan kolektif untuk keadilan dan kemanusiaan.
Sebagai kaum pergerakan, kita harus terus melanjutkan semangat Kartini, bukan sekadar dalam seremoni tahunan, tetapi dalam praktik perjuangan sehari-hari. Mengakui, merayakan, dan memperjuangkan peran perempuan dalam setiap lini perubahan adalah bentuk penghormatan sejati terhadap cita-cita Kartini, kemerdekaan manusia yang utuh, setara, dan bermartabat, dan mulai awali dari rumah tangga kita masing-masing dengan memanusiakan seluruh anggota keluarga kecil kita.
Hemat saya, dalam suasana batin seperti ini (saya rasa) yang sedang dialami oleh teman-teman di NWDI (tidak semua sih, karena jauh lebih banyak yang sudah yakin pilih Jilbab Ijo), atau minimal saya pribadi yang merasa demikian karena disebabkan sangat memanuti kehendak guru, Syekh TGB.
Memang secara struktural ketiga Calon Gubernur NTB ini adalah tokoh hebat di NWDI. Umi Rohmi Ketum PP. Muslimat, Dr. Zul (akrab disapa DZ) Ketua Dewan Pakar, dan Mamiq Iqbal Ketua IV tingkat PB. Syekh TGB pada posisi ini sudah bijaksana untuk harus "bermain" (berposisi) cantik. Kita yang jamaah, _masa nggak paham!_
Oke, kalau begitu coba sejenak kita menimang dan menimbang kekuatan magnet calon, khususnya Cagub Umi Rohmi (sebagai saudara) dan Cagub DZ (selaku sahabat) Syekh TGB. Mengapa Umi diperhadapkan hanya sama DZ? Karena Mamiq Iqbal mampu mandiri, sementara yang satu ini tak sanggup berdiri sendiri. Hiii...
Karena itu, menarik kalau sejenak kita menimbang-nimbang sejauh mana kekuatan tarikan (simpati) Syekh TGB ke salah satu Cagub (Umi Rohmi dan Bang DZ) sebab persaudaraan dan sebab persahabatan.
Kuatnya Sisi Persaudaraan:
1. Syekh TGB sebagai tokoh agama, ahli tafsir, dan kelas intelektualnya sudah mendunia. Ketokohannya di bidang agama di level nasional sudah biasa sepanggung bersama Prof. Quraish Shihab bahkan Grand Syekh Al-Azhar Syekh Ahmad Thayyib. Apa dengan kealiman beliau ini sampai hati akan meninggalkan saudara? Tidak mungkin!
2.Syekh TGB, kata dan sikapnya di bidang politik sudah menjadi rujukan di tingkat nasional, dan pendapatnya memiliki hentakan hebat juga, sama seperti hentakan tokoh-tokoh nasional sekaliber KH. Said Aqil Siradj, Prof. KH. Haidar Nasir, dan Prof. Din Syamsuddin yang kebetulan "seringkali memberi sinyal pilihan politik".
Apakah ketokohan Syekh TGB sehebat ini masih diragukan akan tidak bisa bermain cantik berupa; "Boleh saja mensupport sahabat, tapi hati dan pilihan tetap saudara. Kalau bukan saudara siapa lagi?"
3.Dari tiga Cagub NTB ini, Syekh TGB punya satu calon yang beliau seayah-seibu, sesama saudara kandung, teman ia pernah merasakan pahit manis - sepiring, serumah dan seperjuangan. Apa _muungkiiin_ masih sampai hati beliau membiarkan saudara? Sementara realitanya pun, Zuriat Maulana di Pancor _alhamdulillah_ masih tetap bersatu selama ini.
"Masa nggak paham-paham!"Kata Syekh TGB di Mandalika.
Plus-Minus Sisi Persabahatan:
1.Rupanya yang paling diandalkan Pak DZ dari Syekh TGB adalah "kedekatannya" sebagai sesama sahabat. Yang kebetulan ceritanya, diklaim sedari keduanya masih satu gedung di Senayan. Kedekatan semacam "politis".
Berarti TGB akan mengkhianati teman yang dibangun atas dasar politis? Tidak begitu juga sih, tapi saya yakin tidak akan digadai persaudaraannya atas persahabatan yang dibangun atas pondasi itu.
2.Kalau pun kita mengiyakan persahabatan Pak DZ dengan Syekh TGB yang dekat, tapi dari sisi manfaat, siapa yang diuntungkan selama ini? Bukankah Dr. Zul yang diamanahi sebagai Gubernur NTB satu periode, sejauh mana ia mengeksekusi kebijakan-kebijakan warisan TGB yang punya geliat hebat.
Di mana cerita Pariwisata Halal dan keberlanjutan pembangunan Islamic Center?
Di mana suara nyaring Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) dan program lainnya?
Dalam konteks ini, saya yakin Syekh TGB akan berpikir ulang untuk menambatkan pilihannya ke Pak DZ, terlebih dari tiga kontestan masih ada saudaranya sendiri, saya yakin beliau pilih kakak kandungnya.
Demikian kira-kira timbang-menimbang arah pilihan Syekh TGB, yang boleh jadi dibilang subjektif, tapi inilah sedikit alasan yang saya rasa logis. Bukankah saudara nomor satu dan sahabat nomor dua?
"Masa nggak paham-paham!"Kata Syekh TGB di Mandalika.
Simpulan. Dari Syekh TGB kita belajar seni politik. Junjung saudara tanpa menginjak kaki sahabat!
_Wa Allah A'lam_
![]() |
| Dr. Armin Subhani, M.Pd |
Faktor-faktor ini menciptakan disparitas kondisi kerja di antara berbagai wilayah, dengan beberapa wilayah mungkin menawarkan pekerjaan yang lebih terampil dan berupah tinggi, sementara wilayah lain mungkin terjebak dalam pekerjaan yang rendah produktivitas dan rendah upah. Dalam kondisi tersebut, buruh selalu dalam bayang-bayang tekanan kemiskinan, ketidak adilan, dan perlindungan tak pasti atas hak-haknya.
Di hari buruh ini, saat jendela-jendela rumah terbuka, diantara megahnya pemandangan perkotaan dan hiruk-pikuk politik nasional, terdapat kisah-kisah buruh yang tak pernah terdengar. Mereka adalah pahlawan yang terpinggirkan, yang setiap hari berjuang di garis depan ekonomi global.
Mereka adalah orang-orang yang bangun saat fajar menyingsing, bekerja keras untuk memberi makan keluarga mereka, dan menghadapi tantangan tak terhitung setiap hari. Mahatma Gandhi mengatakan “Pekerja adalah pahlawan sejati dalam masyarakat. Tanpa mereka, roda peradaban tidak akan berputar."
Seperti yang diungkapkan Nelson Mandela, "Pekerja adalah pilar fondasi dari masyarakat kita. Mereka adalah pahlawan yang terlupakan, yang setiap hari berjuang untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua orang." Kata-kata semangat ini menggambarkan kekuatan dan keberanian para buruh dalam menghadapi rintangan yang tak terhitung jumlahnya.
Mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang tak berujung dan menatap masa depan dengan ketidakpastian. Di tengah semua itu, semangat mereka tetap menyala, karena mereka tahu bahwa pekerjaan mereka bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang memperjuangkan hak mereka dan menyuarakan suara mereka.
Helen Keller pernah berkata, "Solidaritas adalah kekuatan kita, kesatuan adalah kemenangan kita." Kata-kata ini memperkuat semangat kolaborasi dan persatuan di antara para buruh, serta pentingnya bersatu untuk memperjuangkan hak dan keadilan.
Di tengah serbuan pekerja asing dan tekanan pasar global, sebagian buruh di negeri ini harus menghadapi jalan-jalan berlubang dan transportasi umum yang tidak dapat diandalkan setiap hari, hanya untuk mencapai tempat kerja yang sering kali tidak menjamin keamanan atau keadilan. Namun, mereka tidak menyerah. Mereka terus maju, karena mereka percaya bahwa perubahan bisa terjadi, bahwa keadilan bisa diwujudkan, dan bahwa perdamaian dunia bisa dicapai.
Buruh bukan hanya pekerja, mereka adalah manusia dengan impian, harapan, dan aspirasi. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari kisah global kita, dan keberhasilan mereka adalah kunci untuk kesejahteraan kita semua. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan suara mereka, menghargai perjuangan mereka, dan berdiri bersama mereka dalam mencapai tujuan kita bersama: kesejahteraan global dan perdamaian dunia.
Mereka adalah kami, dan kami adalah mereka, akankah kesejahteraan dan kedamaian itu untuk kami, dan kita Rakyat Indonesia, jika iya..lalu kapan?.
_______Penulis adalah: Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi
okenews.net l selalu oke di hati