www.okenews.net

Sabtu, 28 Februari 2026

Fauzan Khalid Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Lombok Barat

Fauzan Khid

Okenews.net – Memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari Dapil NTB II Pulau Lombok, Fauzan Khalid, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di Berembeng Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Jumat (27/02/2026).

Pertemuan yang digelar usai salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat. Dalam dialog tersebut, Fauzan menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid, musholla, dan lahan pemakaman.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan bahwa masih banyak tanah wakaf di Pulau Lombok yang belum memiliki sertifikat resmi. Padahal, menurutnya, legalitas tersebut sangat penting untuk menjamin kepastian hukum di masa mendatang.

“Sekarang mungkin tidak ada yang menggugat. Tapi kita tidak tahu 10 atau 15 tahun ke depan. Kalau belum bersertifikat dan ada yang mengaku ahli waris, tanah wakaf bisa bermasalah. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu menjelaskan, sertifikat menjadi alas hak yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf tidak mudah digugat karena telah tercatat secara resmi.

Fauzan juga memaparkan, di Kota Mataram sekitar 80 persen tanah wakaf telah bersertifikat berkat kolaborasi instansi terkait. Sementara di Lombok Barat, sekitar 70 persen tanah wakaf disebutnya masih belum memiliki sertifikat.

Karena itu, ia mengimbau para pengurus masjid dan masyarakat segera mengurus dokumen tersebut ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan bahwa pengurusan sertifikasi tanah wakaf tidak dipungut biaya.

“Ini gratis. Silakan datang ke BPN, pasti dilayani. Kalau ada data yang kurang, akan diberi tahu apa saja yang perlu dilengkapi. Segera urus sertifikat masjid dan tanah wakafnya,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku mengetahui program sertifikasi tanah wakaf dari media dan informasi dari mulut ke mulut. Mereka berharap sosialisasi dari instansi terkait dapat lebih ditingkatkan, terutama mengenai prosedur dan persyaratan administrasi.

Melalui masa reses ini, Fauzan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset umat terlindungi secara hukum untuk generasi mendatang.

Fauzan Khalid Ajak Umat Islam Jalani Ramadhan dengan Khusyuk dan Penuh Ketenangan

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, mengajak umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk, penuh ketenangan, dan rasa syukur. Ia menegaskan, puasa bukanlah beban, melainkan kewajiban yang membawa nilai ketakwaan bagi setiap muslim yang mampu menjalankannya.

Pesan itu disampaikan Fauzan saat menjadi khatib sekaligus imam Shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Berembeng Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Jumat (27/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda resesnya di daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok.

Dalam khutbahnya, Fauzan mengingatkan bahwa kewajiban berpuasa telah ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183. Menurutnya, puasa bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa, melatih kesabaran, serta mengendalikan hawa nafsu dan perbuatan yang tidak baik.

“Jangan pernah berpikir puasa itu menjadi beban. Puasa Ramadhan adalah perintah wajib dari Allah SWT bagi setiap umat muslim yang mampu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ibadah puasa bukan hanya diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu. Landasan tersebut, kata Fauzan, menunjukkan bahwa puasa memiliki nilai universal dalam membentuk kualitas spiritual manusia.

Bupati Lombok Barat periode 2016–2024 itu mengakui, secara fisik orang yang berpuasa mungkin akan merasakan lemas dan mengantuk. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan selama Ramadhan akan kembali kepada diri sendiri.

“Semua kebaikan yang kita lakukan akan kembali kepada kita. Sebaliknya, jika kita melanggar perintah Allah, itu juga akan berdampak pada diri kita sendiri, bukan kepada Allah SWT,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga mengimbau agar umat Islam tidak hanya fokus pada puasa, tetapi turut meningkatkan ibadah lainnya. Ia mendorong umat memperbanyak tarawih, tadarus Al-Qur’an, i’tikaf khususnya pada 10 hari terakhir Ramadhan, serta menghidupkan shalat malam seperti tahajud atau qiyamul lail.

Selain itu, Fauzan mengajak masyarakat memperbanyak sedekah, menjaga silaturahmi, serta memperkuat zikir dan doa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas keimanan selama bulan suci.

“Ramadhan adalah momentum memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT serta sesama manusia,” pungkasnya.

Jumat, 27 Februari 2026

SPBN Segera Dibangun di Ekas Buana, Menteri KKP Dukung Usulan Bupati Lombok Timur

Bupati Lombok Timur bersama Menteri Kelautan dan Perikanan
Okenews.net- Upaya meningkatkan pelayanan bagi nelayan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Salah satunya dengan mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat mendampingi kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, Jumat (27/2/2026).

Menurut Bupati, keberadaan SPBN sangat penting untuk melengkapi fasilitas di KNMP Ekas Buana agar aktivitas melaut nelayan menjadi lebih efisien dan terjangkau.

“SPBN ini akan sangat membantu nelayan kita. Kami berharap Kementerian dapat menjembatani proses perizinannya. Pemerintah daerah siap mendukung pengelolaannya melalui BUMD agar akses bahan bakar lebih mudah dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan KNMP di Ekas Buana. Ia berharap fasilitas serupa dapat diperluas ke wilayah pesisir lain, mengingat garis pantai Lombok Timur yang membentang dari utara hingga selatan.

“Keberadaan KNMP yang terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan SPBN, termasuk pengelolaannya oleh BUMD. Ia memastikan realisasi SPBN akan segera ditindaklanjuti.

“Kita setuju SPBN ini dibangun untuk mendukung operasional nelayan. Pengelolaan oleh BUMD juga langkah yang baik,” ujar Wahyu.

Tak hanya itu, KKP juga akan memberikan bantuan sepuluh unit kapal beserta mesin kapal bagi nelayan di Lombok Timur. Dalam kesempatan tersebut, Menteri turut menginstruksikan Dirjen Perikanan Budidaya untuk menata dan memperbaiki keramba jaring apung di kawasan Ekas agar lebih tertata dan produktif.

Di hadapan para nelayan yang menyambut antusias, Wahyu juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas KNMP dan memanfaatkannya secara optimal melalui koperasi desa. Ia menargetkan dalam dua tahun ke depan dampak ekonomi KNMP sudah dirasakan signifikan oleh masyarakat.

“Kita ingin dua tahun ke depan tidak ada lagi masyarakat pesisir yang hidup dalam kemiskinan,” ujarnya optimistis.

Selain pembangunan infrastruktur dan bantuan kapal, KKP juga menyiapkan perlindungan sosial bagi nelayan berupa asuransi. Secara nasional, tersedia 270 ribu kuota asuransi nelayan yang akan disalurkan ke berbagai daerah, termasuk Lombok Timur. Langkah ini diperkuat dengan komitmen Pemda yang telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan setempat.

Sebelumnya, Menteri bersama Bupati Lombok Timur, Plh Sekda NTB, serta sejumlah kepala daerah di NTB meninjau langsung kualitas bangunan di KNMP Ekas Buana.

Sebagai informasi, KNMP Ekas Buana merupakan satu dari tiga KNMP yang dibangun di NTB. Fasilitas ini berdiri di atas lahan milik Pemda seluas 1,5 hektare dan diharapkan menjadi model pengembangan kampung nelayan terpadu di wilayah lainnya.

Penganiayaan di Bagik Nyaka, Polisi Tetapkan Wanita 35 Tahun sebagai Tersangka

Okenews.net- Penyidik Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, menetapkan F alias MS (35) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, pada Rabu 4 Februari 2026 pukul 17.00 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Aikmel Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan penetapan tersebut saat dihubungi, Jumat 27 Februari 2026.

"Kami menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor S. Tap/02/II/Res.1.6/2026 atas nama inisial MS. Saat ini kami masih melakukan pendalaman perkara," ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara. Pelaku yang merupakan wali santri asal Kembang Kerang, Desa Kembang Kerang Daya, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman pidana minimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel pada hari yang sama dengan nomor laporan Lap. Pengaduan/13.a/II/2026/Polsek Aikmel. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan F alias MS sebagai tersangka pada Senin 23 Februari 2026.

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur.

"Kami sangat mengapresiasi Polsek Aikmel yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kami berharap penyidik segera menahan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata perwakilan keluarga korban. 

Buka Puasa Bersama, ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan DPR, BPK, dan PBNU

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Masjid Nuurur Rahman, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai mitra kerja.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjaga sinergi yang telah terbangun antara ATR/BPN dengan sejumlah lembaga negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Terima kasih atas kehadiran seluruh Bapak/Ibu dan tamu undangan. Mari tetap menjaga kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Tak sekadar ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian sosial. Dalam kesempatan tersebut, ATR/BPN menyerahkan bantuan hasil penggalangan dana dari ASN dan jajaran internal kementerian untuk membantu perbaikan dan renovasi rumah pegawai yang terdampak bencana di Aceh pada November 2025 lalu.

“Kita ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Kementerian ATR/BPN tidak hanya solid dalam bekerja, tetapi juga hadir dan peduli terhadap sesama, terutama bagi rekan-rekan kita yang sedang mengalami musibah,” tutur Nusron.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berharap sinergi yang terjalin dapat terus berjalan dengan baik. Dalam suasana Ramadan, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan amanah jabatan.

“Kalau kita semakin takut, insyaallah kerja kita akan semakin prudent. Saya bersyukur memiliki mitra kerja di ATR/BPN yang bukan hanya rekan kerja, tetapi juga guru dan sahabat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, yang menekankan pentingnya penguatan peran masing-masing lembaga dalam mendukung tujuan nasional.

“Saya berharap sinergi antara ATR/BPN, BPK, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat guna mencapai tujuan nasional bangsa kita,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta Wakil Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa, yang menyampaikan Mauizatul Hasanah.

Melalui momentum Ramadan ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berkelas dunia.

Kamis, 26 Februari 2026

Sekjen ATR/BPN Gandeng ANRI, Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan Digital

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola arsip pertanahan di era digital. Hal itu ditegaskan dalam kunjungan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (25/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen ATR/BPN menekankan bahwa arsip memiliki peran vital dalam menjaga kepastian hukum dan aset masyarakat.

“Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan, persoalan arsip kerap menjadi titik krusial ketika terjadi sengketa pertanahan. Dengan luasnya wilayah kerja dan banyaknya Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, pengelolaan arsip menjadi tantangan tersendiri.

“Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal SDM pengelola arsip, apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” tegasnya.

Tantangan tersebut semakin kompleks seiring transformasi digital menuju Sertipikat Elektronik. Digitalisasi di satu sisi meningkatkan efisiensi dan keamanan data, namun di sisi lain tetap membutuhkan pengelolaan dokumen fisik atau warkah yang tertib agar tidak menumpuk dan berisiko hilang.

Menanggapi hal itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung ATR/BPN dalam memperkuat sistem kearsipan pertanahan.

Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dimasukkan dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan telah memiliki pemahaman tata kelola arsip sejak dini. Selain itu, program magang di unit kearsipan juga dinilai efektif untuk meningkatkan kompetensi melalui pendampingan langsung.

“Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.

Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN Awaludin beserta jajaran pejabat administrator. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel, sejalan dengan transformasi pelayanan publik menuju kelas dunia.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Serap Aspirasi Masyarakat

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid terus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Pulau Lombok. Pada masa reses kali ini. sejumlah warga mendatangi rumah aspirasi di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (25/02/2026).

Sebagian besar masyarakat, mendatangi rumah aspirasi Fauzan Khalid, untuk meminta bantuan renovasi pembangunan masjid, pondok pesantren dan sekolah. Namun, ada juga masyarakat yang meminta bantuan alat-alat pertanian dan peralatan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Salah seorang warga Desa Bengkaung, H. Junaidi, mengaku, mendatangi rumah aspirasi, mengajukan permohonan bantuan pengembangan teras Masjid Nurul Hidayah, Desa Bengkaung, Batu Layar, Lombok Barat. Permohonan bantuan disampaikan dalam bentuk proposal dan diterima langusng Tenaga Ahli, mewakili Anggota Komisi II, H. Fauzan Khalid, Rabu malam (25/02/2026).

Junaidi, yang juga Ketua Pembangunan Masjid Desa Bengkaung berharap ada bantuan pengembangan, agar masjid bisa menampung jamaah lebih banyak lagi. Fauzan, yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua aspitasi masyarakat melalui serangkaian tiundakan konkret, baik melalui jalur resmi penganggaran pemerntah, maupun bantuan sosial di lapangan.

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), mengatakan, pihaknya akan segera melakukan berbagai langkah konkret membantu masyarakat, baik bantuan pengembangan tempat ibadah, pondok pesantren, maupun pemberdayaan UMKM di pedesaan, agar ekonomi masyarakat terus bergerak maju,

“Tentu, ini keharusan bagi saya sebagai wakil rakyat, apalagi saya terpilih dari dapil Pulau Lombok. Saya harus menjembatani aspirasi masyarakat, karena ini amanah. Insyaalah, akan direalisasikan untuk kebaikan dan kebermanfaatan masyarakat di Lombok, khususnya, dan semua masyarakat NTB, secara keseluruhan,” katanya.

Berbagai kegiatan akan dilakukan Fauzan Khalid, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini pasa masa reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, 20 Februari sampai dengan 9 Maret 2026 ini. Diantaranya, menggelar kegiatan safari ramadhan dan akan menemui warga pada kegiatan shalat Jumat, sekaligus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Fauzan juga akan mendatangi sejumlah pondok pesantren bersilaturrahmi dan memberikan bantuan. Agenda lainnnya, akan bertemu para konstituen dan pemberian santunan anak yatim

PTSL 2026 Lombok Timur Resmi Dimulai, Target 10 Ribu Bidang Tanah di 12 Desa/Kelurahan

Atr/Bpn Lombok Timur

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur resmi memulai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan melaksanakan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama para kepala desa dan lurah lokasi PTSL tahun 2026.

Pengangkatan sumpah yang dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pelaksanaan PTSL 2026. Program ini menargetkan sebanyak 10.738 bidang tanah yang tersebar di 11 desa dan 1 kelurahan.

Adapun desa dan kelurahan yang menjadi lokasi PTSL 2026 meliputi Desa Bagik Payung Timur, Desa Labuhan Haji, Desa Lepak Timur, Desa Bagik Payung, Desa Puncak Jeringo, Desa Anggaraksa, Desa Tebaban, Desa Dadap, Desa Perigi, Kelurahan Kelayu Jorong, Desa Senanggalih, dan Desa Sakra Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan pentingnya sinergi antara panitia ajudikasi dan pemerintah desa agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu.

“Pengangkatan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat di desa dan kelurahan lokasi PTSL untuk segera memanfaatkan program tersebut dengan mendaftarkan tanahnya melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. PTSL hadir untuk mempermudah dan mempercepat proses sertipikasi tanah,” tambahnya.

Dengan dimulainya PTSL 2026, diharapkan semakin banyak masyarakat Lombok Timur yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Kantah Lombok Timur Matangkan Pembaruan ZNT 2026, Perkuat Sinergi untuk Data Nilai Tanah yang Akurat

Atr/Bpn Lombok Timur

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 23/2/2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantah Lombok Timur ini menjadi momentum penting untuk mematangkan strategi teknis sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur I Komang Suarta bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Hadir pula Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Lombok Timur.


I Komang Suarta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa pembaruan ZNT bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kepastian dan keadilan nilai tanah di tengah masyarakat.


“Pembaruan Zona Nilai Tanah harus dilakukan secara cermat, berbasis data lapangan yang valid, serta melalui koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah. Ini penting agar nilai tanah yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar proses pengumpulan dan verifikasi data berjalan efektif.


“Sinergi antar-perangkat daerah dan para pemangku kepentingan menjadi kunci. Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis target pembaruan ZNT Tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu dan berkualitas,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan bahwa tim teknis akan mengedepankan metodologi yang transparan dan terukur dalam setiap tahapan kegiatan.


“Kami akan memastikan setiap tahapan, mulai dari survei lapangan hingga pengolahan data, dilakukan sesuai prosedur. Hasilnya diharapkan mampu menjadi referensi nilai tanah yang presisi dan kredibel,” jelasnya.


Pembaruan ZNT merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menyediakan data nilai tanah yang mutakhir sebagai dasar pelayanan pertanahan dan kebijakan tata ruang. Data yang akurat juga berkontribusi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta menciptakan iklim investasi yang lebih transparan.


Dengan persiapan yang matang, Kantah Lombok Timur berharap pembaruan ZNT 2026 dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dugaan Penipuan Mengatasnamakan BGN Dilaporkan ke Polres Lotim

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M
Okenews.net – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat masuk ke meja penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam dokumen pengaduan, pelapor atas nama Husna (29 tahun) warga Kecamatan Selong, Lombok Timur dengan terlapor inisial S warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa disebut terjadi sekira tanggal 8 September 2025 di wilayah Selong.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M. membenarkan laporan telah diterima dan kini ditangani penyidik. "Msih proses. Nnti sya cek sma kanitny," tulis Iptu Arie melalui pesan singkat.

Kronologis, awalnya pelapor dijanjikan akan dibangunkan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplay (penerima manfaat) oleh terlapor, yang selanjutnya pelapor menyerahkan uang sejumlah Rp.950 juta kepada terlapor. Hingga beberapa bulan kemudian, bangunan dapur SPPG yang dijanjikan terlapor tidak kunjung diselesaikan, kemudian pelapor kembali merogoh saku sebesar RP. 100 juta.

Karena dapur SPPG tak kunjung selesai, pelapor berinisiatif melakukan finishing sendiri. Setelah dapur SPPG siap beroperasi, titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata nihil (tidak ada).

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur saat ini melakukan pendalaman awal, guna mengurai kronologi serta mengumpulkan keterangan pihak terkait. Proses klarifikasi terus berjalan.

Seiring munculnya dugaan praktik mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), masyarakat diminta lebih waspada. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan yang sama dan atau merasa dirugikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan atau oknum yang mengatasnamakan BGN, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Polres Lombok Timur membuka ruang pengaduan bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat atensi sesuai prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan lanjutan.

Rabu, 25 Februari 2026

1.000 Sertipikat PTSL Siap Terbit di Lombok Utara, Ini Daftar Desanya

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah

Okenews.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 dengan target penerbitan 1.000 sertipikat tanah. Program ini akan dilaksanakan di enam desa yang tersebar di dua kecamatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, Selasa (25/2/2026), menyampaikan bahwa Lombok Utara kembali mendapat amanah dari pemerintah pusat untuk menjalankan program strategis nasional tersebut sebagai bagian dari percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.

Adapun enam desa yang menjadi lokasi PTSL 2026 yakni di Kecamatan Kayangan meliputi Desa Sesait, Desa Salut, dan Desa Andalan. Sementara di Kecamatan Bayan mencakup Desa Mumbul Sari, Desa Gunjan Asri, dan Desa Akar-Akar.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Tim Ajudikasi PTSL 2026 telah resmi dibentuk dan diambil sumpahnya pada 12 Februari 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Tim tersebut diketuai Amrulloh Armin, SH, yang akan memimpin tahapan kegiatan mulai dari penyuluhan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat.

Penyuluhan kepada masyarakat dijadwalkan mulai Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait tahapan PTSL, persyaratan administrasi, serta pentingnya kepastian hukum atas tanah.

“Program PTSL bukan hanya tentang penerbitan sertipikat, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.

Dengan dimulainya tahapan penyuluhan, masyarakat di enam desa diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tepat waktu.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang terus digencarkan pemerintah untuk mewujudkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar lengkap serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tarawih di UI, Menteri Nusron Tekankan Sanad Keilmuan dan Keadilan dalam Kepemimpinan Publik

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus pijakan etika dalam kepemimpinan publik. Hal itu disampaikan saat memberikan tausiah dalam Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (23/02/2026), di hadapan alumni dan jemaah.

Menurut Menteri Nusron, sanad merupakan mata rantai keilmuan yang menjaga otoritas dan kemurnian ajaran. Ia mengutip pandangan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim yang menegaskan bahwa sanad adalah bagian dari ajaran agama.

“Ilmu itu harus ada sanadnya. Tanpa sanad, orang bisa berbicara semaunya sendiri dan berpotensi tersesat,” ujarnya.

Ia kemudian menarik analogi tersebut ke dalam tata kelola pemerintahan. Jika dalam agama sanad menjadi penjaga validitas ilmu, maka dalam pemerintahan data, regulasi, dan kerangka hukum adalah fondasi utama dalam merumuskan kebijakan. Tanpa dasar normatif dan fakta yang teruji, keputusan publik berisiko menjadi sekadar persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwa kepemimpinan bukan sekadar persoalan teknis administratif, tetapi juga persoalan moral. Dalam diri manusia, kata dia, selalu ada kecenderungan merasa paling benar, bersikap manipulatif, atau mementingkan kepentingan pribadi. Jika dorongan itu tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir bisa menjauh dari rasa keadilan.

Dalam tausiah tersebut, ia juga mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat moral bagi para pemegang amanah publik: pemimpin yang mempersulit rakyatnya akan dipersulit hidupnya, dan pemimpin yang memudahkan urusan rakyatnya akan dimudahkan hidupnya oleh Allah.

Terkait tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7, “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang bermakna agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pertanahan dan tata ruang di era Presiden Prabowo Subianto diarahkan untuk memperkuat prinsip keadilan distribusi sumber daya.

“Kebijakan penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, serta penataan ruang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural dan memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana itu menambahkan, para ulama klasik telah mengingatkan bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya.

Ia pun mengajak alumni dan mahasiswa UI untuk memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Generasi muda, menurutnya, perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial yang nyata.

Selasa, 24 Februari 2026

Paspor Pertama Terbit, Kantor Imigrasi Lombok Timur Resmi Layani Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas II Lotim Terbitkan Paspor Pertama Bupati 

Okenews.net -Momentum penting terjadi di Kabupaten Lombok Timur setelah paspor Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, resmi diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Selasa (24/2/2026). Penerbitan paspor tersebut sekaligus menandai beroperasinya secara penuh layanan keimigrasian di daerah tersebut.

Penyerahan paspor dilakukan langsung saat kunjungan Bupati ke kantor imigrasi yang selama ini diperjuangkan keberadaannya. Dengan terbitnya paspor tersebut, masyarakat Lombok Timur kini tak lagi harus keluar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Bupati Haerul Warisin mengaku bersyukur dan bangga atas realisasi kantor imigrasi tersebut. Ia menilai kehadiran layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat, terutama kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan keimigrasian,” ujarnya.

Menurutnya, layanan tersebut sangat dibutuhkan, baik untuk pengurusan paspor, izin tinggal warga negara asing (WNA), maupun berbagai urusan administrasi keimigrasian lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menjelaskan bahwa paspor yang diterima Bupati menjadi paspor pertama yang diterbitkan sejak kantor tersebut resmi beroperasi. Penyerahan itu juga menjadi bentuk apresiasi atas dukungan dan perjuangan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan imigrasi di Lombok Timur.

Iqbal menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan profesional dan humanis kepada masyarakat.

“Kantor Imigrasi ini merupakan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui layanan keimigrasian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis,” tegasnya.

Selain melayani warga negara Indonesia (WNI) dalam pengurusan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur juga memberikan layanan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Tak hanya itu, pengawasan terhadap WNA juga menjadi bagian dari tugas kantor ini, dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.

Beroperasinya kantor imigrasi ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Lombok Timur dan sekitarnya.

Wamen ATR/BPN Tegaskan MAPPI Garda Terdepan Integritas Penilaian Tanah Nasional

Wamen ATR BPN, Ossy Dermawan

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas dan kualitas sistem penilaian tanah nasional. Apresiasi tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI, Senin (23/02/2026).

Menurutnya, MAPPI telah konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas profesi penilai di Indonesia. Peran organisasi ini dinilai sangat penting dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi demi keberlanjutan sistem penilaian nasional.

“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar dan etika penilai. Pembinaan dan penguatan integritas profesi menjadi kunci bagi sistem penilaian yang kredibel,” ujar Ossy Dermawan.

Webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Republik Indonesia, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan tersebut diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam paparannya, Wamen ATR/Waka BPN menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam praktik penilaian, termasuk potensi kesalahan dan risiko hukum yang dihadapi penilai. Ia menekankan pentingnya strategi mitigasi risiko serta kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kuat dan dapat diterima para pemangku kepentingan.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, serta sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyambut baik dukungan pemerintah dan menegaskan komitmen MAPPI untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta lembaga penegak hukum dan akademisi.

Menurutnya, perlindungan profesi penilai bukan hanya demi kepentingan anggota, tetapi juga untuk menjaga kepentingan publik dan menciptakan ekosistem penilaian yang sehat, profesional, serta memiliki kepastian hukum.

Bupati Loteng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Ranperda


LOMBOK TENGAH ​- Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna DPRD Loteng (23/02/2026).

Sembilan Fraksi pada sidang paripurna sebelumnya telah memberikan pandangan pada empat Ranperda yakni, Ranperda ​penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ​penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten lombok tengah kepada badan usaha milik daerah, ​penyelenggaraan perizinan berusaha, ​pemberian insentif dan kemudahan investasi.

​Dalan paripurna sebelumnya, pada dasarnya seluruh fraksi ​memberikan dukungan agar keempat ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dengan beberapa catatan strategis dan beberapa usul saran untuk dilakukan penyempurnaan terutama terkait ​penguatan substansi regulasi ​sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, ​penguatan aspek pengawasan dan implementasi ​perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Termasuk ​peningkatan kualitas investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

​Terhadap hal tersebut, Pathul Bahri menyatakan Pemda Loteng sependapat bahwa kualitas regulasi harus berorientasi pada kemanfaatan publik dan efektivitas implementasi.

​Pada Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pathul menyampaikan, menanggapi masukan beberapa fraksi terkait penguatan pengawasan, harmonisasi regulasi, pengaturan sanksi administratif maupun ketentuan lain yang diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan pendalaman bersama DPRD pada tahap pembahasan, termasuk sinkronisasi dengan regulasi nasional serta optimalisasi peran perangkat daerah dalam meningkatkan kepesertaan pekerja formal dan informal.

Adapun dalam hal pengawasan dan kepatuhan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk tim kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kabupaten Lombok Tengah.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat untuk mendaftarakn diri pada kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan karena jika mendaftar, maka bantuan pemerintah akan hilang dapat kami jelaskan bahwa dalam persyaratan penerima bantuan tidak ada disebutkan bahwa kriteria tidak layak sebagai penerima jika terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, adapun terkait upah, sepanjang pendapatan dari peserta bpjs ketenagakerjaan tersebut kurang dari umk maka kepesertaan bpjs ketenagakerjaan tidak menjadi alasan hilangnya bantuan sosial.

“​Sehingga pada dasarnya ranperda ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat,” ujar Pathul.

Ranperda penyertaan modal Pemda Lombok Tengah kepada BUMD, Ia menyampaikan sampai saat ini jumlah penyertaan modal berjumlah 160 miliar baik dalam bentuk aset dan uang tunai. dari jumlah penyertaan modal tersebut rata-rata per tahun pemerintah daerah mendapatkan dividen sebesar 12,9 miliar rupiah.

“Kami yakin dengan penambahan penyertaan modal ini akan berdambak signifikan terhadap pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah kedepan,” jelasnya.

​Ia menegaskan, menurut hasil audit, Kantor Akuntan Publi, OJK, maupun BPKP, seluruh BUMD yang beroperasi saat ini, merupakan BUMD yang sehat, artinya telah melakukan tata kelola BUMD yang baik dan rata-rata bumd memberikan peningkatan dividen setiap tahun.

​Selanjutnya, Tentang Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, Pathul menjelaskan, tantangan utama pertumbuhan ekonomi daerah adalah daya saing yang masih rendah, regulasi yang tumpah tindih, birokrasi yang lambat dan kepastian hukum yang belum kuat. Tentunya, dengan pengajuan Ranperda tersebut diharapkan akan semakin memberikan kepastian hukum dan mendorong efesiensi pelayanan publik terutama pada legalitas perizinan berusaha yang proses pengurusannya semakin disederhanakan, namun tetap mengutamakan kualitas dan efektitifitas.

Kesesuaian tata ruang, kepastian hukum investasi, pengendalian dampak lingkungan dan sosial, tentu akan menjadi perhatian utama Pemda.

Dalam hal ini melalui upaya-upaya yang akan ditempuh oleh pemda yakni dengan ​penguatan RDTR, integrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko, ​kepastian waktu layanan akan diatur melalui standar pelayanan minimal dan digitalisasi proses perizinan guna menutup ruang praktik maladministrasi dan ​penegakan kewajiban pelaku usaha, termasuk aspek lingkungan, akan dipertegas melalui pengawasan terpadu, sanksi administratif,  dan pembinaan berkelanjutan.

​Terakhir, pada Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, Bupati mengatakan, bahwa harapan dari ranperda ini pada dasarnya adalah sebagai payung hukum untuk mendorong akselarasi pertumbuhan ekonomi daerah dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju pertumbuhan 8 persen.

​Pemberian insentif terutama insentif fiskal berupa pengurangan atau keringanan kewajiban atas pajak dan retribusi daerah serta pemberian insentif non fiskal berupa kemudahan pengurusan perizinan dan pembenahan infrasturktur diharapkan menjadi daya tarik minat pelaku usaha untuk berlomba lomba berinvestasi di Loteng.

Pathul menerangkan, ​Pemda sependapat bahwa investasi harus berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, insentif akan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan: serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pad, dan kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan. ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah dalam mendukung sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM. (*)

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi