www.okenews.net: ATR
Tampilkan postingan dengan label ATR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ATR. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2025

Menteri Nusron: Jangan Biarkan Mafia Tanah Menunggangi Profesi Surveyor

Nusron Wahid

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam profesi surveyor pada Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) 2025 yang digelar Selasa (25/11/2025) di Bali. Di hadapan para ahli surveyor dari seluruh Indonesia, ia menekankan bahwa profesi ini tidak boleh dimanfaatkan oleh mafia tanah dalam perebutan sumber daya agraria.

“Ini bukan sekadar pekerjaan teknis, ini pertarungan sumber daya nasional. Saya minta anggota MASKI jangan sampai dijadikan alat oleh pihak-pihak yang bermain tidak fair dan tidak transparan,” tegas Menteri Nusron.

Dalam penyampaiannya, Menteri Nusron kembali menyinggung kasus “Pagar Laut”, sebagai contoh bagaimana manipulasi pertanahan bisa terjadi akibat keterlibatan oknum surveyor. Ia menegaskan, selama tanah masih menjadi komoditas bernilai tinggi, godaan untuk melakukan penyimpangan akan selalu ada.

“Manusia tidak bisa membuat tanah, air, atau udara. Karena terbatas, nilainya besar. Di situlah godaannya muncul,” ucapnya.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa dalam sistem pertanahan, terdapat dua instrumen penting, Pejabat ATR/BPN sebagai pengambil keputusan, Surveyor sebagai pelaksana teknis

Menurutnya, hampir semua kejahatan pertanahan yang dikenal sebagai praktik mafia tanah  bermula dari proses pengukuran.

“Semua manipulasi fisik lahan tidak akan pernah terjadi tanpa keterlibatan pelaku di lapangan,” katanya.

Selain itu, ia menilai bahwa rekayasa data yuridis, historis, dan administrasi akan selalu dapat dipatahkan jika informasi fisik tanah solid dan akurat.

Dengan anggota yang tersebar di 26 provinsi, MASKI disebut memiliki peran vital dalam penguatan sistem pertanahan nasional.

“MASKI adalah mitra strategis ATR/BPN. Saya ajak kita bersama membenahi sistem pertanahan yang masih penuh pekerjaan rumah,” tutup Menteri Nusron.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN

 X: @kem_atrbpn
 Instagram: @kementerian.atrbpn
 Facebook Fanpage: Kementerian ATR/BPN
 YouTube: Kementerian ATR/BPN
 TikTok: @kementerian.atrbpn
 Website: atrbpn.go.id
 PPID: ppid.atrbpn.go.id
 Pengaduan WhatsApp: 0811-1068-0000


Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

Nusron Wahid

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi pertanahan nasional. Pesan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) MASKI 2025 di Bali, Selasa (25/11/2025).

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membenahi dan memperbaiki manajemen land tenure dan administrasi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Kepada ratusan peserta Munas, Menteri Nusron menekankan bahwa kualitas pekerjaan pertanahan sangat dipengaruhi oleh akurasi dan profesionalitas surveyor kadaster. Menurutnya, semakin tinggi standar yang dimiliki para surveyor, semakin kuat pula kualitas hasil pekerjaan pertanahan di lapangan.

Ia mendorong MASKI untuk menyusun standar baku yang mencakup quality assurance, quality control, serta code of conduct bagi seluruh anggotanya.

“Produk pertanahan itu harus dapat digunakan, harus prudent, dan harus punya dimensi risk management yang jelas. Semua harus dicek satu per satu, valid, dan solid tanpa penyimpangan sedikit pun,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyoroti persoalan konflik agraria yang kerap terjadi karena ketidaktepatan data fisik dan batas bidang.

“Kalau satu objek tanah bisa dimiliki dua sampai lima orang, pasti ada yang salah. Kebenaran fisik itu tunggal,” ujarnya dalam Munas yang mengusung tema “Peningkatan Kompetensi dan Kepatuhan Hukum Surveyor Berlisensi serta Peluang Bisnis Data Kadastral dalam Ekosistem Pertanahan Indonesia.”

Ia juga membuka wacana perlunya sertifikasi tambahan terkait integritas dan manajemen risiko bagi surveyor independen demi memastikan hasil produk pertanahan yang kredibel.

“Produk akan kredibel jika prosesnya kredibel. Dan yang paling memahami proses itu adalah Bapak/Ibu sekalian,” tambahnya.

Menutup sambutan, Menteri Nusron memberikan apresiasi atas terselenggaranya Munas MASKI 2025 dan mengajak seluruh surveyor untuk terus menjunjung integritas dan akurasi data.

“Jangan sampai hak kepemilikan masyarakat menjadi kabur karena kesalahan kadastral. Publik berhak mendapatkan informasi pertanahan yang se-transparan-transparannya,” tutupnya.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#PelayananKelasDunia

Media Sosial Resmi:
X │ Instagram │ Facebook │ YouTube │ TikTok │ Website │ PPID │ Layanan Pengaduan (WhatsApp): 0811-1068-0000

Jumat, 21 November 2025

149 Sertipikat Elektronik PTSL Resmi Diserahkan kepada Warga Desa Sambelia

ATR/BPN Lombok Timur
Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Rabu (19/11/2025), sebanyak 149 sertipikat elektronik resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia.

Penyerahan ini merupakan bagian dari proses penerbitan 464 bidang tanah yang didaftarkan melalui PTSL 2025 di Desa Sambelia. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Satgas Yuridis PTSL dan disaksikan oleh Panitia PTSL, Kepala Desa Sambelia beserta perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran seluruh pihak memperlihatkan kuatnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong percepatan reforma agraria yang berkeadilan di Kabupaten Lombok Timur.

Kasi Pendapatan dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, termasuk memperluas cakupan pendaftaran tanah secara sistematis. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban administrasi sekaligus memberi kepastian hukum dan pemerataan akses hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Lombok Timur.

BPN Lombok Utara Ikuti Profiling ASN, Dorong Penguatan Talenta dan SDM Aparatur Unggul

kegiatan Profiling ASN

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Pada Jumat, 21/112025, empat pegawai Kantor Pertanahan Lombok Utara mengikuti kegiatan Profiling ASN (ProASN) di Kantor Regional BKN Mataram.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara digital. Melalui ProASN, pemerintah mendorong percepatan penyediaan data talenta ASN sebagai dasar pengembangan karier dan penerapan manajemen talenta yang lebih efektif.


ProASN dilaksanakan sepenuhnya secara digital dan tanpa dikenakan tarif PNBP, sehingga memberikan kemudahan bagi ASN untuk mengikuti proses pemetaan secara cepat, terukur, dan terintegrasi.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan SDM agraria yang unggul dan adaptif.

“Profiling ASN bukan sekadar asesmen, tetapi investasi jangka panjang bagi mutu pelayanan publik. Dengan data kompetensi yang akurat, kami dapat menempatkan pegawai sesuai potensi sehingga pelayanan pertanahan di Lombok Utara semakin profesional dan responsif,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa ProASN menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju aparatur yang siap menghadapi tantangan modern.


“Kami berkomitmen terus melahirkan aparatur yang berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.


Implementasi ProASN diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan penerapan manajemen talenta berkelanjutan di lingkungan Kantor Pertanahan Lombok Utara serta mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kamis, 20 November 2025

BPN Lombok Utara Lakukan Sumpah Kehilangan untuk Proses Sertipikat Pengganti di Desa Bentek

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum pertanahan kepada masyarakat. Pada Kamis, 20/11/2025, BPN KLU melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Berita Acara terkait permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang atas nama Sudirman, warga Desa Bentek.


Kegiatan dimulai dengan proses verifikasi identitas serta pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas Kantor Pertanahan. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon kemudian mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebagai bentuk pernyataan resmi bahwa sertipikat asli memang hilang, tidak berada dalam sengketa, dan tidak dialihkan kepada pihak lain.


Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kehilangan Sertipikat, yang disaksikan langsung oleh petugas BPN Lombok Utara. Dokumen ini menjadi dasar administrasi penting sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pelayanan seperti ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum meskipun mengalami kehilangan sertipikat.


“Kami di BPN Lombok Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai prosedur. Kehilangan sertipikat bukan berarti kehilangan hak. Selama dokumen dan proses sesuai ketentuan, negara menjamin hak masyarakat dapat dipulihkan melalui penerbitan sertipikat pengganti,” tegas Kepala BPN KLU.


Dengan tuntasnya tahapan sumpah dan penandatanganan berita acara, permohonan sertipikat pengganti atas nama Sudirman kini resmi memasuki proses lanjutan sesuai mekanisme Kementerian ATR/BPN. BPN Lombok Utara berharap proses ini dapat memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menjaga legalitas aset tanah mereka.

Rabu, 19 November 2025

BPN Dorong Desa di Lombok Utara Lebih Siap Tangani Sengketa Pertanahan

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net - Upaya memperkuat kapasitas desa dalam menangani berbagai persoalan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Hal ini terlihat dari kehadiran Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ardian, S.H., dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Majelis Kehormatan Desa (MKD) dan para Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Utara yang digelar pada Rabu (19/11/2025).

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai mekanisme penanganan sengketa pertanahan di tingkat akar rumput. Ardian menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai lini terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga pemahaman yang kuat mengenai aturan dan administrasi pertanahan menjadi sangat penting.

Dalam sambutannya, Ardian menyampaikan bahwa banyak persoalan pertanahan sesungguhnya dapat dicegah jika desa memiliki tata kelola administrasi yang tertib dan mampu melakukan komunikasi efektif dengan masyarakat. Menurutnya, kemampuan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini akan membantu pemerintah desa mencegah konflik sebelum berkembang menjadi sengketa berkepanjangan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara desa dan Kantor Pertanahan. Kerja sama yang baik diharapkan dapat mempercepat proses klarifikasi, meningkatkan akurasi data pertanahan, serta memperkuat penyelesaian masalah secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, desa tidak lagi menjadi titik rawan sengketa, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan ketertiban pertanahan.

Melalui pelatihan ini, para peserta didorong untuk lebih memahami prosedur penanganan sengketa, mulai dari identifikasi masalah, penelusuran data, hingga langkah mediasi awal sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pertanahan. Selain penguatan kapasitas, kegiatan ini juga dipandang sebagai momentum memperkokoh kelembagaan desa agar lebih profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan pelatihan berjalan interaktif, dengan berbagai sesi diskusi mengenai kasus-kasus pertanahan yang sering terjadi di tingkat desa. Para peserta tampak antusias menggali pengetahuan dan berbagi pengalaman, terutama terkait praktik administrasi dan upaya pencegahan konflik.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, pemerintah berharap desa-desa di Lombok Utara semakin siap dalam menghadapi persoalan pertanahan, serta mampu menyediakan layanan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi demi menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Selasa, 18 November 2025

PTSL di Desa Pendua Berjalan Lancar, 185 Bidang Ditarget Rampung Akhir November

Penyerahan Sartifikat Program PTSL

Okenews.net -Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pendua, Kabupaten Lombok Utara, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2025, Wahyu Safar Mauliandi, pada Senin (17/11/2025), didampingi Kepala Desa Pendua, M. Abu Agus Salim Tohiruddin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di tingkat desa. Sejumlah sertipikat yang telah selesai diproses turut diserahkan secara simbolis kepada warga.

Ketua Tim Ajudikasi, Wahyu Safar Mauliandi, menyampaikan bahwa proses PTSL di Desa Pendua berlangsung kondusif berkat dukungan pemerintah desa dan tingginya partisipasi masyarakat. Ia menargetkan 185 bidang tanah yang masuk dalam PTSL tahun ini dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum akhir November.

“Kami optimis target di Desa Pendua bisa tuntas sesuai jadwal. Kerjasama masyarakat dan pemerintah desa sangat membantu percepatan proses PTSL ini,” ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sertipikat Elektronik, mengingat semakin banyak warga yang menerima sertipikat dalam format digital. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa perubahan bentuk sertipikat merupakan bagian dari modernisasi layanan pertanahan.

Kepala Desa Pendua, M. Abu Agus Salim Tohiruddin, mengapresiasi keberhasilan program PTSL yang dinilai memberi kemudahan besar bagi masyarakat.

“Program ini sangat membantu warga dalam memperoleh legalitas tanah secara pasti. Kami berterima kasih kepada tim PTSL atas kerja kerasnya,” katanya.

Salah satu warga penerima sertipikat, Agus Ariadi, turut menyampaikan kesan positif.

“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya PTSL. Prosesnya jelas, cepat, dan petugasnya responsif. Semoga program seperti ini terus ada,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, masyarakat Desa Pendua diharapkan semakin memahami pentingnya kepemilikan sertipikat tanah serta manfaat sertipikat elektronik sebagai bagian dari layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien.

PTSL Sesait Dikebut: 215 Bidang Ditarget Rampung Akhir November

Penyerahan Sartifikat Hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL)

Okenews.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Sesait. Penyerahan berlangsung hari ini dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2025, Wahyu Safar Mauliandi, didampingi Kepala Desa Sesait, Susianto, M.Pd.

Pada kesempatan tersebut, sebagian sertipikat warga yang telah rampung diproses secara resmi diserahkan. Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara cepat, murah, dan sederhana.

Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Wahyu Safar Mauliandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Sesait berjalan baik berkat dukungan pemerintah desa dan tingginya partisipasi masyarakat. Ia menargetkan seluruh 215 bidang tanah yang menjadi sasaran PTSL tahun ini dapat diselesaikan sebelum akhir November.

“Kami berharap seluruh proses PTSL di Desa Sesait bisa tuntas tepat waktu. Dukungan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kelancaran kegiatan ini,” ujarnya, Senin 17/11/2025

Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sertipikat Elektronik, inovasi layanan pertanahan berbasis digital yang mulai diterapkan Kementerian ATR/BPN. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat penjelasan bahwa sertipikat tanah kini hadir dalam format digital dengan tampilan yang berbeda dari sertipikat konvensional.

Kepala Desa Sesait, Susianto, mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Lombok Utara dalam memberikan pemahaman lebih awal kepada warga.

“Sosialisasi sertipikat elektronik ini sangat penting agar masyarakat tidak salah paham. Kami menyambut baik terobosan baru ini dan berharap pelayanan pertanahan semakin cepat dan akurat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sesait semakin memahami proses PTSL dan manfaat sertipikat tanah sebagai dasar legalitas kepemilikan yang sah.

Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Fauzan Khalid 
Okenews.net– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mempertanyakan implementasi dan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian ATR/ BPN dengan kementerian dan lembaga lain. Pelaksanaan dari MoU tersebut, menurut Fauzan, seringkali terhambat di tingkat pelaksanaan di daerah.

Fauzan mencontohkan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kementerian ATR/ BPN dan Kementerian Agama. “Saya melihat jajaran kementerian ATR/ BPN di daerah sangat aktif untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, namun sejauh ini, kementerian lain justru tidak menjalankannya secara optimal,” kata Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/ BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).


Untuk itu, Fauzan meminta agar kementerian lebih intens dan terus memantau agar MoU tersebut berjalan dan dilaksanakan di daerah. Fauzan juga meminta Kementerian ATR/ BPN untuk memperkuat evaluasi kinerja, meningkatkan pengawasan terhadap implementasi aturan serta memastikan seluruh kerja sama lintas kementerian berjalan hingga ke daerah.


“Kementerian ATR/ BPN harus melakukan kontrol yang ketat, agar MoU tidak hanya sampai tingkat pimpinan pusat. Tentu kita berharap jajaran di daerah menindaklanjutinya sampai pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.


Dalam RDP ini, Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini juga menyoroti masalah rendahnya agresivitas kantor pertanahan (kantah) menyelesaikan tunggakan penerbitan sertifikat yang diajukan oleh masyarakat. Padahal, percepatan ini berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


Fauzan menyatakan, kementerian harus memiliki data rinci mengenai tunggakan penerbitan sertifikat di setiap kabupatan dan kota. Sebab, data tersebut sangat penting sebagai acuan untuk melakukan evaluasi kinerja kantor pertanahan di daerah.


“Dengan data yang lemgkap, ini akan terlihat agresivitas kinerja kantor pertanahan di daerah. Namun saya melihat, sering kali tidak dijadikan sebagai parameter dalam melakukan setiap evaluasi yang dilakukan,” jelasnya.


Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini menilai, capaian PNBP Kementerian ATR/ BPN dari tahun ke tahun berjalan tanpa terobosan yang berarti. Kenaikan target dan capaian PNBP tidak menunjukkan apa yang disebut sebagai lompatan kinerja.


“Seperti “business as usual”, kegiatan rutin saja. Hayuk cari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan PNBP. Jika tunggakan penerbitan sertifikat dan proses admnistrasi lain digarap lebih serius, saya melihat ada potensi peningkatan PNBP yang sangat besar,” tuturnya.

FGD Investasi Lombok Utara: Pemkab Rangkul Pelaku Usaha, BPN Siapkan Kepastian Pertanahan

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/11/2025) di Angkringan Balap, Medana, Tanjung, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DPMPTSP-TK.


FGD ini mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk membahas beragam hambatan yang mereka hadapi dalam menjalankan maupun merealisasikan kegiatan usaha, baik di kawasan daratan Lombok Utara maupun destinasi wisata Gili Tramena. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menghimpun masukan langsung dari pelaku usaha sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian kendala di lapangan.


Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta dari unsur pemerintah dan dunia usaha aktif menyampaikan pandangan serta permasalahan yang mereka hadapi. Setiap isu yang muncul ditanggapi secara kolaboratif oleh narasumber dari instansi terkait untuk merumuskan solusi yang tepat dan terukur.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amrin Amrillah, turut memberikan penjelasan, klarifikasi, serta dukungan terkait berbagai isu pertanahan, terutama mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T). Kehadiran BPN menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian informasi bagi para pelaku usaha, mengingat aspek pertanahan kerap menjadi salah satu faktor krusial dalam proses perizinan dan pengembangan usaha.


Melalui FGD ini, pemerintah berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Utara.


Sebagai komitmen pelayanan, masyarakat juga tidak perlu ragu untuk memanfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Kantor Pertanahan siap menerima setiap masukan demi menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Informasi kontak layanan pengaduan dapat diakses melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


WhatsApp: ‪‪‪‪+6287865077740‬‬‬‬

Facebook: Kantah Bpn Lombok Utara

Instagram: @kantahlombokutara

Senin, 17 November 2025

Kantor Pertanahan Lombok Utara Dukung Penyusunan RPPLH 2025–2055, Tegaskan Komitmen pada Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

ATR/BPN Lombok Utara
Okenews.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara turut hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Daerah ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan lingkungan hingga 30 tahun ke depan.

Konsultasi publik tersebut memfokuskan pembahasan pada inventarisasi kondisi lingkungan, identifikasi masalah, serta potensi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Utara. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diundang untuk memberikan masukan, sehingga dokumen RPPLH yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi faktual serta kebutuhan daerah.


Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Tenaga Ahli Penyusun RPPLH. Mereka memberikan arahan teknis mengenai strategi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan daerah.


Dalam forum tersebut, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Amrullah Armin, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengumpulan data, penggalian informasi, dan penjaringan isu strategis. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan aspek pertanahan terintegrasi dengan perencanaan perlindungan lingkungan.


“RPPLH ini akan menjadi landasan penting kebijakan lingkungan Kabupaten Lombok Utara hingga tahun 2055. Karena itu, kami mendukung penuh penyusunan dokumen ini demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan ruang hidup masyarakat,” ujar Amrullah.


Dokumen RPPLH Kabupaten Lombok Utara nantinya dirancang untuk menjadi pedoman kebijakan pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun, mulai 2025 hingga 2055.


Melalui keikutsertaan ini, Kantor Pertanahan Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong perencanaan ruang dan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang daerah tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kamis, 13 November 2025

Program PTSL 2025 Lotim, Warga Lenek Lauk Terima 154 Sertipikat Elektronik

ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus mempercepat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Melalui Satgas Yuridis dan Panitia PTSL, kegiatan penyerahan 154 sertipikat elektronik dilaksanakan di Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Rabu (12/11/2025).


Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lenek Lauk dan disambut antusias oleh masyarakat penerima sertipikat. Dalam program PTSL tahun 2025, sebanyak 426 bidang tanah di desa tersebut berhasil disertipikatkan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, disaksikan oleh Kepala Desa Lenek Lauk beserta jajaran perangkat desa, Panitia PTSL, serta Satgas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.


Peluncuran sertipikat elektronik ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan pertanahan. Sistem digital ini menghadirkan layanan yang lebih efisien, transparan, dan aman, karena data bidang tanah tersimpan secara digital dalam Sistem Pertanahan Nasional, memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur menyampaikan bahwa penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah nyata menuju transformasi digital di sektor agraria, sekaligus mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan.


“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalisasi aset tanah dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Lombok Timur,” ujarnya.

 

BPN Lombok Utara Serahkan Sertifikat PTSL 2025 dan Kenalkan Sertifikat Elektronik

Penyerahan Sartifikat PTSL ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat Lombok Utara. Melalui kegiatan penyerahan sertifikat tanah hasil program PTSL Tahun Anggaran 2025, ratusan warga di tiga desa kini resmi memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kabupaten Lombok Utara, Wahyu Safar Mauliandi, S.Tr, mewakili Kepala Kantor Pertanahan setempat bersama jajaran panitia. Kegiatan berlangsung di Desa Mumbul Sari dan Gunjan Asri di Kecamatan Bayan, serta Desa Santong Mulia di Kecamatan Kayangan.

Suasana acara tampak meriah. Warga yang hadir menyambut penyerahan sertipikat dengan penuh rasa syukur dan antusiasme, mengingat sertipikat tanah merupakan jaminan kepastian hukum dan perlindungan atas aset milik masyarakat.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi penerapan Sertifikat Elektronik (e-Certificate) yang mulai diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 4 Juli 2024, sesuai instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam sambutannya, Wahyu Safar Mauliandi menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan langkah nyata modernisasi layanan pertanahan dari BPN. 

“Sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat fisik. Bahkan lebih aman dari sisi penyimpanan dan keaslian data. Kami ingin memastikan masyarakat memahami dan mendukung transformasi digital ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran sertifikat elektronik akan mempercepat layanan, meningkatkan keamanan data pertanahan, dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Warga yang hadir pun antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya tentang proses konversi sertifikat fisik menjadi elektronik.

“Kami sangat bersyukur akhirnya sertifikat kami terbit. Apalagi sekarang dijelaskan juga tentang sertipikat elektronik, jadi kami tidak bingung lagi,” ujar salah satu warga Desa Santong Mulia dengan penuh semangat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta layanan publik yang modern, transparan, dan berkeadilan.


Rabu, 12 November 2025

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Hadiri Pembinaan Kinerja ATR/BPN 2025 di NTB

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pembinaan Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Tim 9 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, 11/11/2025, bertempat di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi NTB, serta sejumlah pejabat struktural dari Kantor Wilayah BPN NTB. Tujuan utama rapat ini adalah untuk melakukan pembinaan, evaluasi, serta sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional dan sasaran strategis kementerian tahun 2025.


Dalam arahannya, Tim 9 ATR/BPN menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional, seperti:

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai langkah percepatan kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat;

Reforma Agraria untuk mendukung pemerataan akses dan keadilan agraria;

Penataan ruang berbasis digital guna memperkuat tata kelola ruang yang akurat dan berkelanjutan; serta
Peningkatan kualitas layanan pertanahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.


Selain itu, rapat juga membahas berbagai tantangan pelaksanaan program di daerah, termasuk kendala teknis dan administratif dalam proses sertifikasi tanah, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, rapat ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta memastikan seluruh kebijakan Kementerian ATR/BPN dapat diimplementasikan dengan optimal di tingkat lokal.


“Melalui pembinaan ini, kami mendapatkan banyak arahan dan masukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas di daerah. Hal ini juga menjadi momentum memperkuat semangat kerja seluruh jajaran pertanahan di Lombok Utara,” ujar Shaleh Basyarah.


Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Lombok Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.


Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pertanahan di NTB, termasuk Lombok Utara, dapat semakin solid, responsif, dan inovatif dalam mendukung visi besar Kementerian ATR/BPN menuju “Pertanahan Tertib, Ruang Tertata, dan Layanan Berkelas Dunia.”


Pusdatin ATR/BPN Evaluasi Percepatan Digitalisasi Pertanahan di Lombok Utara

ATR/BPN KLU Terima kunjungan kerja dari Pusdatin

Okenews.net – Upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dalam mempercepat pelayanan pertanahan berbasis digital mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Pada Rabu (12/11/2025), Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN bersama perwakilan Kanwil BPN Provinsi NTB melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Lombok Utara.


Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi, dan memperkuat implementasi program digitalisasi pertanahan, sekaligus memastikan peningkatan kualitas layanan informasi bagi masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, bersama seluruh jajaran menyambut langsung kedatangan tim pusat. Pertemuan diawali dengan pemaparan progres berbagai program strategis, di antaranya pemutakhiran data pertanahan, pengelolaan basis data geospasial, dan percepatan layanan pertanahan berbasis elektronik.


Dalam diskusi yang berlangsung intensif, Tim Pusdatin memberikan sejumlah catatan teknis penting terkait konsistensi data, keamanan informasi, serta optimalisasi Sistem Informasi Pertanahan agar semakin terintegrasi secara nasional.


“Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan. Digitalisasi adalah masa depan layanan pertanahan, dan konsistensi data serta keamanan siber menjadi fondasi utamanya,” ujar I Ketut Gede Ary Sucaya, ketua tim monitoring Pusdatin.


Setelah diskusi, rombongan meninjau langsung kesiapan infrastruktur digital di Kantor Pertanahan Lombok Utara. Peninjauan dilakukan pada ruang server, ruang pelayanan publik, hingga unit pengelola data untuk memastikan sarana-prasarana pendukung telah memadai dan layanan berjalan sesuai standar operasional. Hal ini penting untuk menjamin pelayanan yang cepat, akurat, dan minim potensi kesalahan.


Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pusdatin ATR/BPN, Kanwil BPN NTB, dan Kantor Pertanahan Lombok Utara. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjamin pengelolaan data pertanahan yang semakin berkualitas serta menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Lombok Utara.

Selasa, 11 November 2025

Bupati Lotim Soroti Lahan Mangkrak, Siap Ambil Langkah Tegas

Pemda Lombok Timur

Okenews.net– Keberadaan lahan yang dibiarkan mangkrak oleh sejumlah perusahaan pemegang izin sejak puluhan tahun lalu menjadi perhatian serius Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Isu tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11/2025).

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut harus didukung pemahaman regulasi yang tepat agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kita perlu memahami regulasinya agar bisa memberikan kebijakan yang tepat terkait permasalahan agraria di daerah,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh penerima izin serta melindungi kawasan pertanian pangan dari ancaman alih fungsi lahan.

Kunjungan tersebut juga menjadi ajang sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanganan berbagai persoalan agraria di Lombok Timur.

Selain persoalan lahan mangkrak, Bupati Haerul Warisin yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik turut membahas perkembangan wilayah Kecamatan Sembalun dan Jerowaru yang dinilai memerlukan rencana detail tata ruang (RDTR). Hal serupa juga disorot untuk kawasan pulau-pulau kecil di wilayah utara Lombok Timur yang berpotensi dikembangkan secara berkelanjutan.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi