www.okenews.net: ATR
Tampilkan postingan dengan label ATR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ATR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 September 2025

Kantah Lotim Borong Dua Penghargaan di Peringatan HANTARU ke-65 Tingkat NTB

ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Dalam rangka memperingati 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur turut serta dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Pertanahan se-Pulau Lombok. Kantah Lotim hadir dengan formasi lengkap, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur beserta Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, dan perwakilan staf.

Tema HANTARU tahun ini, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, menjadi pengingat penting akan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah dan penataan ruang demi masa depan Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah membacakan sambutan resmi Menteri ATR/Kepala BPN yang menekankan bahwa HANTARU bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung digitalisasi layanan, menjaga integritas, serta memastikan pengelolaan agraria dan tata ruang benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Provinsi NTB menyerahkan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berprestasi di berbagai kategori. Pemberian nominasi ini menjadi wujud apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan inovasi jajaran Kantor Pertanahan dalam melaksanakan tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu:

Penghargaan sebagai Kantor dengan Strategi Komunikasi Terbaik

Penghargaan sebagai Kantor dengan Capaian Bidang Baru Terdaftar/Terpetakan PTSL Terbanyak Tahun 2025

Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Lotim, Baiq Linalwangi, S.H., yang hadir mewakili jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih serta memberikan pesan motivasi untuk seluruh jajaran.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantah Lotim dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan adalah kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor.

“Ke depan, Kantah Lotim akan terus mendukung digitalisasi layanan, memperkuat strategi komunikasi, serta memastikan seluruh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan optimal agar seluruh bidang tanah masyarakat dapat segera terdaftar dan terlindungi.”

Dengan capaian tersebut, Kantah Lotim meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung program nasional pertanahan, memperkuat pelayanan publik yang profesional, serta mendorong inovasi demi terwujudnya “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita” sebagaimana tema HANTARU 2025.

Kamis, 18 September 2025

Anggota DPR RI H. Fauzan Khalid Minta BPN Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, mendesak pemerintah untuk  terus meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah kepada masyarakat, pasca disetujui kenaikan anggaran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Rakyat harus mendapatkan manfaat yang signifikan. Masalahnya, sampai sekarang, kita masih mendengar masyarakat mengeluhkan pelayanan sertfikasi tanah, Jangan lagi kita dengar rakyat mengeluhkan pelayanan yang kurang baik,” kata Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, pada tahun 2025 ini saja untuk sertfikasi tanah masyarakat masih di bawah 50 persen. Fauzan melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum optimal. Karena itu, petugas BPN diminta sebaiknya melakukan pelayanan dengan cara jemput bola.

“Saya memahami kenapa realisasi sertifikasi tanah masyarakat belum optimal, karena tidak ada inisiatif untuk jemput bola dari teman-teman BPN. Masyarakat juga masih saya lihat mengeluhkan pelayanan untuk sertifikasi tanah wakaf. Padahal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas aset wakaf,” jelas Fauzan, yag pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Fauzan meminta, untuk tanah wakaf agar diberikan kemudahan dalam pelayanan sertufikasi tanah. Tujuannya agar tanah wakaf tudak mudah disengketakan, dialihfungsikan atau diklaim pihak lain. Selain itu, dengan adanya sertifikasi, akan memberi manfaat sosial jangka Panjang kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengelola wakaf atau nazhir jika aset tersebut dikelola secara baik dan aman. Tanah wakaf yang tersertifikasi juga lebih mudah dimanfaatkan untuk membangan gedung sekolah, masjid, atau rumah sakit, untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Menurut Fauzan, kenaikan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 ini diharapkan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja, khususnya berkaitan dengan program yang bersentuhan dengan masyarakat. “Dari sisi pagu anggaran, alhamdulillah tidak ada yang tetap, apalagi turun, rata-rata semuanya naik. Kenaikan ini memiliki konsekuensi yang harus betul-betul kita wujudkan," kata Fauzan.

Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp 4,44 triliun. Pada tahun 2026 ini, anggaran Kementerian ATR/ BPN naik menjadi Rp 9,49 triliun. “Kenaikan anggaran harus diimbangi kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari semua kementerian, semua lembaga, ternasuk Kementerian ATR/ BPN. Tingkat kepuasan masyarakat harus betul-betul bisa signifikan dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat kita," jelas  Fauzan.  

Rabu, 17 September 2025

ATR BPN Lotim Resmi Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Pelayanan Lebih Cepat dan Transparan

 

ATR/BPN

Okenews.net- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur resmi memulai implementasi Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik sebagai tindak lanjut dari peluncuran layanan serupa di lima kantor pertanahan lingkup Kanwil BPN Provinsi NTB pada Senin (15/09/2025).

Program ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB dan menjadi tonggak penting transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Peralihan hak elektronik bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah strategis menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepala Kanwil BPN NTB menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses transformasi dari data konvensional ke digital. Untuk memastikan kelancaran, setiap kantor diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Keputusan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Sebagai bagian dari hari pertama pelaksanaan, Kantah Lombok Timur menggelar pendampingan teknis bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta staf, petugas loket, serta pegawai Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pihak memahami alur layanan elektronik, prosedur teknis, serta langkah antisipasi potensi kendala di lapangan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

“Sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan merupakan permohonan peralihan hak. Dengan sistem elektronik, prosesnya terbukti dapat memangkas waktu penyelesaian hingga 50 persen, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelasnya.

Darmawan menambahkan, penerapan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. “Ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Lombok Timur untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan prima sesuai slogan kami, Batur Lotim Senang Memudahkan,” ujarnya.

Melalui Layanan Peralihan Hak Elektronik, masyarakat kini dapat mengurus proses peralihan hak atas tanah secara digital, tanpa harus melalui mekanisme manual yang memakan waktu lebih lama. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi langkah nyata Kantah Lombok Timur dalam mendukung kebijakan transformasi digital Kementerian ATR/BPN, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Selasa, 16 September 2025

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 Sebesar Rp9,49 Triliun

Nusron Wahid

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mendapat pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,49 triliun. Penetapan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga program utama, yakni dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.

“Untuk tahun anggaran 2026, pagu Kementerian ATR/BPN ditetapkan sebesar Rp9,499 triliun, terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Nusron.

Dari total pagu tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di pusat dan daerah. Sementara Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, dan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total anggaran untuk program prioritas mencapai Rp1,8 triliun.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada 2026. Target ini naik sekitar Rp300 miliar atau 9,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun dan sisanya Rp44,651 miliar dari layanan umum.

Nusron menegaskan, seluruh anggaran akan dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan layanan publik. “Sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh. “Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 mendapat pendampingan dan dukungan dari para pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI,” ujarnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Rabu, 23 Juli 2025

Kemajuan Signifikan, ATR/BPN Targetkan PTSL Lombok Timur Rampung Oktober 2025

Darmawan Wibowo

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Timur tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. Semula, target sertifikasi tanah ditetapkan antara 14.250 hingga 14.653 bidang yang tersebar di 19 desa. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, target tersebut direvisi menjadi 7.962 bidang di 18 desa, dengan penyelesaian ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

“Untuk program PTSL tahun ini memang mengalami sedikit penyesuaian target karena adanya efisiensi,” jelas Darmawan Wibowo Kasi pendapatan dan pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Selasa, (23/07/2025).

Hingga Juli 2025, progres penerbitan sertifikat tanah PTSL telah mencapai 1.936 bidang tanah yang tersebar di 9 desa. Desa-desa yang sudah menerima sertifikat antara lain: Batu Putik, Sugian, Rakam, Kilang, Sapit, Dusun Borok Desa Tetebatu, Rarang, Bates, dan Pengadangan Barat.

“Dari 9 desa tersebut, sertifikatnya sudah terbit. Kami dari BPN tinggal menunggu waktu beberapa hari lagi untuk melakukan penyerahan secara resmi,” ungkap Wawan.

Dari sembilan desa tersebut, Desa Tetebatu menjadi satu-satunya yang telah mencapai target 100 persen dalam proses pengajuan dan penerbitan sertifikat tanah. Capaian ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi serta kesiapan perangkat desa dalam melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan program PTSL.

“Desa Tetebatu sangat responsif. Dari semua desa, hanya Tetebatu yang sudah tuntas semua sertifikatnya,” tambah Wawan.

Mulai tahun 2025, semua sertifikat tanah akan diterbitkan dalam bentuk elektronik atau e-sertifikat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan data, mempercepat proses layanan, serta mempermudah akses bagi masyarakat.

Sistem digital ini juga didukung oleh teknologi geospasial dan pemetaan berbasis Google Maps, yang memungkinkan identifikasi bidang tanah dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan.

“E-sertifikat ini sangat mempermudah. Tidak akan hilang, dan bisa diakses hanya dengan memasukkan NIK dan password,” terang Wawan.


Senin, 21 Juli 2025

Langkah Strategis Pemkab Lotim: Sertifikasi Pulau Kecil untuk Lindungi Aset dan Dorong Pariwisata


Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengambil langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan aset daerah dengan menyertifikatkan pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni.


Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya legalisasi kepemilikan daerah terhadap sejumlah pulau yang selama ini belum memiliki status hukum yang jelas. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan hukum untuk pengembangan kawasan wisata tanpa menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Pulau-pulau yang tidak berpenghuni akan diprioritaskan untuk disertifikatkan atas nama pemerintah. Ini penting agar ke depan bisa dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam sektor pariwisata,” jelas Panji Nurrahman, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah ATR/BPN Lotim, Senin, (21/07/2025.


Gili Kondo dan Gili Bidara menjadi dua pulau pertama yang masuk dalam daftar prioritas. Sertifikasi ini sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk membangun fasilitas pendukung wisata yang lebih baik.


“Kalau aset sudah bersertifikat dan dikuasai pemerintah, maka proses pembangunan maupun investasi lebih mudah dilakukan karena status hukumnya jelas,” tambah Panji.


Sementara itu, untuk pulau seperti Gili Petagan yang masuk dalam kawasan kehutanan, tidak memungkinkan untuk disertifikatkan. “Karena statusnya adalah kawasan hutan, maka tidak bisa dimiliki atau dikelola sebagai aset daerah,” ujarnya.


Sebagai langkah awal, Pemkab Lotim bersama BPN sedang melakukan proses inventarisasi terhadap seluruh pulau yang berada di wilayah administratif Lombok Timur. Gili Maringkik merupakan salah satu pulau yang telah bersertifikat. Namun, dalam proses identifikasi, ditemukan beberapa kendala seperti perbedaan nama antara data dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


“Contohnya di Gili Kondo terdapat Pulau Pasir yang muncul secara musiman. Ini akan dikaji lebih dalam, apakah memenuhi kriteria sebagai pulau,” katanya.


Hasil rapat koordinasi antara Pemkab dan BPN menetapkan bahwa langkah selanjutnya adalah kunjungan lapangan untuk verifikasi dan pemetaan langsung.



Rabu, 16 Juli 2025

Fauzan Khalid Desak Kementerian ATR/BPN Buka Data HGU ke Publik

Okenews.net – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka seluruh akses data Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Indonesia. Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi Kementerian ATR/BPN untuk merahasiakan informasi tersebut dari publik.

Permintaan tersebut disampaikan Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama jajaran Dirjen Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).


"Terus terang, saya baru pertama kali mendengar bahwa data luasan HGU tidak boleh dibuka ke publik. Ini mengonfirmasi temuan saya sebelumnya. Saya menduga ada sertifikat hak milik (SHM) di atas tanah HGU yang tidak transparan. Ini harus dicek bersama-sama," kata Fauzan dalam forum tersebut.


Pernyataan ini merespons penjelasan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, yang mengatakan bahwa data luasan tanah HGU tidak dapat dipublikasikan berdasarkan peraturan menteri dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).


Namun, menurut Fauzan dan sejumlah anggota Komisi II lainnya, tidak ada dasar hukum kuat yang membenarkan kerahasiaan data tersebut. Mereka menilai, justru keterbukaan informasi terkait HGU sangat penting untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di banyak daerah.


"Data HGU bukanlah informasi yang dikecualikan untuk dibuka berdasarkan aturan mana pun, termasuk UU KIP. Kalau data ini terus ditutup, omong kosong penyelesaian sengketa tanah bisa terwujud," tegas anggota Komisi II lainnya dalam rapat.


Dalam forum yang sama, hadir pula sejumlah perwakilan masyarakat yang menjadi korban penggusuran lahan, antara lain dari Komite Panunggangan Barat (KPLW-PANBAR) dan Aliansi Komando Aksi Rakyat Provinsi Lampung. Mereka mengadukan berbagai permasalahan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di wilayahnya

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi