www.okenews.net: BPN
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra

Kementrian ATR/BPN Gelar Ralor Bersama KPK dan Pemerintah Daerah

Okenews.net-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Ia menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu _pilot project_ kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing. 

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Sebagai informasi, sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk  pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks. 

Karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. “Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Adapun Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. 

Rabu, 06 Mei 2026

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Sekertariat Jendral ATR/BPN

Okenews.net – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital. 

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, (06/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan. “Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum. “Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital. “Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa. 

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. “Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring.

Senin, 04 Mei 2026

Kantor Pertanahan KLU Dukung Evaluasi Ombudsman, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

 

Foto Bersama Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara dengan Perwakilan Ombudsman RI

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Evaluasi Penilaian Kualitas Pelayanan Publik yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB Senin, 4/5


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, kepala bidang, serta seluruh kepala kantor pertanahan se-Pulau Lombok.


Evaluasi tersebut bertujuan menilai implementasi standar pelayanan publik sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan. Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Shaleh Basyarah juga menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.


“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan NTB, Yudi Darmadi, turut memberikan pemaparan terkait indikator penilaian kualitas pelayanan publik serta penguatan peran penyelenggara layanan.


Dengan adanya evaluasi ini, Kantor Pertanahan KLU berharap mampu menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Lombok Utara

Tingkatkan Layanan Pertanahan, BPN Lombok Utara Lantik PPAT Baru

Pelantikan Pembuat Akta Tanah (PPAT) BPN Lombok Utara

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses pengurusan hak atas tanah Senin, 4/5


Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan perpanjangan masa jabatan PPAT.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., hadir langsung dalam prosesi pelantikan bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator subbagian.

Dalam kesempatan tersebut, Riki Saprial, S.H., M.Kn. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai PPAT wilayah kerja Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan berharap, dengan dilantiknya PPAT baru, pelayanan pertanahan di wilayah Lombok Utara semakin profesional, cepat, dan terpercaya.


“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jumat, 01 Mei 2026

BPN Lombok Utara Tutup 1 Mei 2026, Layanan Kembali Normal 4 Mei

Foto: ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net– Masyarakat yang berencana mengurus keperluan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara diminta menyesuaikan jadwal. Pasalnya, layanan di kantor tersebut resmi ditutup sementara pada Jumat, 1 Mei 2026, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Penutupan ini diumumkan secara resmi oleh pihak Kantor Pertanahan Lombok Utara dan mengikuti ketetapan pemerintah terkait libur nasional. Selama satu hari tersebut, seluruh layanan tatap muka tidak beroperasi.

Meski demikian, penutupan layanan hanya berlangsung sehari. Kantor Pertanahan Lombok Utara akan kembali membuka pelayanan secara normal mulai Senin, 4 Mei 2026.

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui media sosial dan kanal resmi, terlihat petugas memegang papan bertuliskan “TUTUP LAYANAN” dengan penegasan tanggal libur pada 1 Mei 2026 serta jadwal operasional kembali pada 4 Mei 2026.

Kendati layanan langsung dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat mengakses informasi melalui berbagai kanal digital yang disediakan. Di antaranya melalui situs resmi, media sosial Facebook dan Instagram, serta layanan WhatsApp.

Pihak Kantor Pertanahan Lombok Utara juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengusung nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya”, serta semangat BerAKHLAK dan “Bangga Melayani Bangsa”.

Masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanah, roya, maupun layanan pertanahan lainnya diimbau untuk merencanakan kunjungan di luar tanggal tersebut, yakni mulai kembali pada Senin, 4 Mei 2026.

Selasa, 28 April 2026

Taspen Masuk Lombok Utara, ASN Kantor Pertanahan Dibekali Jaminan Masa Depan

Bpn Lombok Utara

Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan dari PT Taspen (Persero) Cabang Mataram dalam rangka sosialisasi program perlindungan dan jaminan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (27/4).


Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Pertanahan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muhajir Irfani, serta seluruh pegawai. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait manfaat jaminan sosial dan perencanaan keuangan jangka panjang.


Dalam pemaparannya, pihak Taspen menjelaskan sejumlah program unggulan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, hingga Jaminan Kematian. Selain itu, diperkenalkan pula program dari Taspen Life yakni Taspen Smart Save, yang memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menyiapkan tabungan hari tua dengan pengembangan dana dan perlindungan asuransi jiwa.


Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta, sebelum ditutup dengan pembagian doorprize.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Taspen yang dinilai memberikan nilai tambah bagi pegawai.


“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena sangat membantu pegawai dalam memahami pentingnya perencanaan masa depan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kesejahteraan dan ketenangan kerja ASN,” ujarnya.


Ia menambahkan, dengan adanya pemahaman yang baik terkait jaminan sosial, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih optimal dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Awali Zona Integritas, Kantor Pertanahan Lombok Utara Tegaskan Komitmen Anti-KKN

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net-Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (7/4)


Langkah ini menjadi titik awal strategis dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi Bersih (WTAB). Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bentuk kesungguhan dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.


Seluruh pegawai berkomitmen untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah dalam keterangannya menyampaikan bahwa komitmen ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


“Pakta integritas ini bukan hanya sekadar penandatanganan, tetapi merupakan janji moral seluruh pegawai untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kami ingin masyarakat merasakan langsung pelayanan yang bersih, cepat, dan terpercaya,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diiringi dengan perubahan nyata dalam pola kerja dan pola pikir seluruh pegawai.


Dengan semangat kebersamaan, Kantor Pertanahan Lombok Utara optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang berkualitas serta mendukung terwujudnya good governance.

Kamis, 23 April 2026

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan

Foto: Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/04/2026), mengimbau pemerintah provinsi (Pemprov) untuk lebih aktif menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan di tempat Bapak/Ibu sekalian melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” ujar Wamen Ossy di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. 

Pimpinan daerah dalam hal ini gubernur merupakan Ketua GTRA Provinsi, sedangkan bupati/wali kota adalah Ketua GTRA Kota/Kabupaten. Kedua pihak tersebut punya kewenangan besar dalam menentukan subjek penerima dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Dalam konteks kebijakan, GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan Untuk mengidentifikasi potensi TORA di wilayahnya.

“Seperti masyarakat-masyarakat yang sudah kadung tinggal di kawasan hutan. Ketika dinyatakan kawasan itu (tempat tinggal masyarakat) sebagai kawasan hutan, tentu kita harus pikirkan bagaimana kesejahteraan mereka? Ini menjadi tugas kita di daerah, agar segera mereka dikeluarkan dari kawasan hutan, ditentukan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), lalu mereka bisa mendapatkan sertipikat,” ujar Wamen Ossy. 

Di hadapan Gubernur Kalteng, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa 75,96% wilayah di Kalteng merupakan kawasan hutan. Di kawasan itu pula banyak masyarakat yang sejak lama sudah mendiami sejumlah titik bidang tanah. Untuk itu, perlu ada inventarisasi yang jelas terkait kawasan hutan dan kawasan non hutan.

“Ini jika fungsi GTRA di Kalteng dilakukan dengan optimal, kita harus bisa petakan sedemikian rupa dan se-detail mungkin seberapa persen kawasan hutan tersebut, dan pada titik-titik yang lain kita inventarisasi dan rekomendasi kawasan mana yang memerlukan program Reforma Agraria,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI.

Pada kegiatan ini, selain Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; serta FORKOPIMDA Provinsi Kalteng dan Kota/Kabupaten se-Kalteng. Turut serta mendampingi Wamen Ossy, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan beserta para Kepala Kantah se-Provinsi Kalteng.

Menteri ATR/BPN Tekankan Pelayanan Tanpa Mempersulit Rakyat

Menteri Nusron Wahid

Okenews.net– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengingatkan jajarannya untuk mengedepankan kepemimpinan yang berpihak pada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan ceramah keagamaan bersama Abdul Somad di Pondok Pesantren Ma’had Az-Zahra, Bangkinang, Provinsi Riau, Rabu (22/4/2026).

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh jajaran ATR/BPN tidak boleh menambah beban masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai memastikan pelayanan yang diberikan justru mampu membantu dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Jangan sampai keputusan yang diambil justru menyulitkan masyarakat. Orientasi kita harus jelas, yakni memberikan kemudahan dan manfaat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual. Sebagai lembaga yang berfokus pada pelayanan publik, ATR/BPN dituntut menjaga integritas dalam setiap tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron turut memohon doa agar seluruh jajaran kementerian dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan sekaligus ujian. Ia menekankan pentingnya menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan wewenang, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga setiap amanah yang diemban bisa dijalankan dengan baik dan mendapat ridha dari Allah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, serta jajaran kepolisian daerah setempat.

Rabu, 22 April 2026

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan

 

Atr/Bpn

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ingin jajarannya di penjuru Indonesia untuk menerapkan sistem kepemimpinan yang berorientasi kepada masyarakat. Pesan ini terus ia tanamkan, termasuk ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau dalam momen Silaturahim dan Ceramah Keagamaan bersama Ustaz Abdul Somad, di Pondok Pesantren Ma’had Az-Zahra, Bangkinang, pada Rabu (22/04/2026).

“Apa pun kebijakan, keputusan, tindak, jangan sampai mempersulit rakyat. Jangan sampai kemudian membuat rakyat susah. Orientasinya jangan membuat rakyat susah. Orientasinya harus membuat rakyatnya terangkat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual. Terlebih lagi, Kementerian ATR/BPN adalah instansi pemerintah yang tugas utamanya adalah melayani masyarakat. 

“_Wa man yusyāqiq yashquqillāhu ‘alaihi yaumal-qiyāmah_, yang artinya barangsiapa yang menyulitkan orang lain maka Allah akan mempersulitnya pada hari kiamat,” kata Menteri Nusron.

Di hadapan Ustaz Abdul Somad, Menteri Nusron meminta tokoh agama yang menjadi panutan banyak orang di Indonesia itu untuk ikut mendoakan keberlangsungan Kementerian ATR/BPN. “Satu-satunya hal yang kami harapkan adalah mohon didoakan. Didoakan semoga apa pun yang kita lakukan itu semata-mata untuk kepentingan menyenangkan rakyat, tidak mempersulit rakyat,’ tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ustaz Abdul Somad lantas mendoakan agar tiap insan di Kementerian ATR/BPN tetap dalam lindungan Tuhan selama bertugas. “Jabatan adalah tanda kepercayaan sekaligus ujian. Oleh karena itu, pejabat tidak seharusnya menyalahgunakan amanah tersebut, apalagi sampai mempersulit urusan rakyat. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini di-_ridhoi_. Apa yang dititipkan Allah pada kita, jabatan, keilmuan, popularitas, insyaallah yang kita kenang, yang baik-baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran; Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Hengki Haryadi; dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Hasyim Risahondua. 

Selasa, 21 April 2026

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif

Atr/Bpn

Okenews.net- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka kegiatan Kick Off Implementation Support Mission dalam rangka Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (21/04/2026). Ia menyebut, kunci keberhasilan ILASPP bergantung pada kolaborasi aktif seluruh pihak terlibat, seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Ibu dan Bapak sekalian, kami minta partisipasi yang aktif dari setiap satker Ibu dan Bapak sekalian, terkait untuk kita berkomunikasi kita berdiskusi secara intensif agar kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaan ILASPP ini bisa diatasi,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Implementation Support Mission ILASPP akan berlangsung pada 20-28 April 2026. Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk meninjau progres implementasi proyek secara menyeluruh, mengidentifikasi isu dan tantangan strategis, serta menyepakati langkah percepatan pelaksanaan. Hal ini mencakup aspek pengadaan, pengelolaan keuangan, hingga implementasi teknis di setiap komponen.

ILASPP sendiri dirancang untuk berjalan selama lima tahun, yakni 2025-2029. Proyek kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta mitra pembangunan ini mendapat dukungan pendanaan dari World Bank

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, sejumlah target fisik ILASPP tahun 2026 telah ditetapkan, namun pelaksanaannya masih perlu percepatan. Proyek ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga akuntabilitas dan standar kualitasnya. 

“Besar harapan kami kegiatan ILASPP tidak hanya memiliki manfaat yang nyata, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan pertanahan, pengelolaan tata ruang yang ada di republik ini,” ujar Dalu Agung Darmawan. 

Perwakilan World Bank, Senior Land Administration Specialist sekaligus Task Team Leader ILASPP, Willem van der Muur, mengapresiasi capaian seluruh Satker lintas kementerian/lembaga yang terlibat. Menurutnya, ILASPP jadi salah satu proyek dengan kinerja terbaik dalam portofolio Bank Dunia di Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada tim pelaksana serta lembaga swadaya masyarkat (LSM) yang telah berperan aktif dalam proses ini,” tutur Willem van der Muur.

Dalam forum terbuka ini, Willem Van Der Muur menyoroti sejumlah tantangan ILASPP yang perlu dibahas mendalam. Ia menilai, diskusi yang terbuka akan membantu perbaikan pelaksanaan ke depan. “Untuk menjaga momentum anggaran dan pelaksanaan secara keseluruhan, kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan dan World Bank selalu siap membantu,” tambahnya.

Kick Off Implementation Support Mission ini turut dihadiri Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya; serta Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama sekaligus Direktur Unit Manajemen ILASPP, Andi Tenri Abeng, beserta jajaran. Hadir mewakili kementerian/lembaga terkait, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana dari Bappenas, Dody Virgo Sinaga; serta jajaran dari BIG, Kemendagri, Kementerian Keuangan, baik secara luring maupun daring. 

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan

Atr/Bpn

Okenews.net- Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso.

Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso. 

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma.

Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. “Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra.

Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti. 

Senin, 20 April 2026

10.738 Bidang Tanah di Lotim Masuk Tahap Validasi PTSL 2026

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur

Okenews.net- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan perkembangan positif. Kantor ATR/BPN setempat mencatat sebanyak 10.738 bidang tanah telah rampung diukur dan kini memasuki tahap validasi data.

Kepala ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa proses saat ini difokuskan pada pengumuman Nomor Identifikasi Bidang (NIB) di masing-masing desa. Tahapan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data fisik hasil pengukuran dengan data kepemilikan.

Menurutnya, sertifikat tanah baru dapat diterbitkan jika kedua data tersebut telah sinkron. Ia mengibaratkan proses itu sebagai “kawin” antara data fisik dan data yuridis yang harus benar-benar cocok sebelum masuk tahap pemberkasan.

“Kalau sudah valid dan sinkron, baru bisa diproses ke penerbitan sertifikat secara bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan, validasi ini juga bertujuan menghindari kesalahan administrasi, seperti kekeliruan nama atau data lainnya yang berpotensi memicu sengketa di kemudian hari.

Dalam prosesnya, BPN Lombok Timur menerapkan sistem penyaringan berbasis digital. Dari ribuan bidang tanah tersebut, sebanyak 1.446 bidang telah berhasil masuk dalam sistem. Sistem ini mampu mendeteksi jika suatu bidang tanah ternyata sudah memiliki sertifikat, sehingga pengajuan baru dapat langsung ditolak.

“Ini bagian dari komitmen menjaga akurasi dan integritas data pertanahan,” tegasnya.

Menariknya, seluruh sertifikat yang diterbitkan melalui program PTSL 2026 ini akan berbentuk elektronik. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan keamanan serta kemudahan akses bagi masyarakat.

BPN mengimbau warga yang lahannya termasuk dalam daftar tersebut agar aktif memantau pengumuman di desa masing-masing. Hal itu penting guna memastikan tidak ada kesalahan data sebelum sertifikat resmi diterbitkan.

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Atr/BPN

Okenews.net - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru. Termasuk dalam konteks keluarga, dari orang tua ke anak-anaknya.

“Jadi balik nama itu adalah proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, balik nama tidak terjadi secara otomatis walaupun hubungan kekeluargaannya sudah jelas,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, (20/04/2026).

Menurut Shamy Ardian, banyak masyarakat baru menyadari pentingnya balik nama saat tanah akan dijual, dijaminkan ke bank, atau dibutuhkan untuk keperluan hukum lainnya. Pada kondisi tersebut, proses dan biaya yang muncul sering kali terasa lebih berat karena tidak dipersiapkan sejak awal.

Ia menekankan, langkah pertama yang harus dipahami masyarakat adalah perbedaan antara hibah dan waris. Peralihan melalui hibah dilakukan saat orang tua masih hidup, sedangkan waris berlaku ketika orang tua telah meninggal dunia. Pemahaman ini penting karena akan menentukan jenis akta, dokumen pendukung, serta skema pajak dan biaya yang dikenakan. “Kalau salah menentukan sejak awal, bisa berakibat pengurusannya berulang lagi dari proses awal,” tegas Shamy Ardian.

Dalam praktiknya, terdapat setidaknya empat tahapan dalam proses balik nama, yaitu dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/notaris, pembayaran pajak dan bea, serta pencatatan resmi di Kantor Pertanahan. Masing-masing tahapan tersebut memiliki konsekuensi biaya yang perlu disiapkan masyarakat.

Adapun biaya yang harus dipenuhi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta hibah atau waris, biaya layanan di Kantor Pertanahan, termasuk juga biaya PNBP, serta pajak lainnya sesuai kondisi objek tanah. Besaran biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah. Adapun besaran biaya layanan di Kantor Pertanahan dapat dihitung berdasarkan nilai tanah yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan, dengan rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian dibagi 1.000. Untuk melihat estimasi biaya, masyarakat dapat langsung menghitungnya di aplikasi Sentuh Tanahku.

Dalam proses pengurusan peralihan hak karena waris, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pemohon diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir permohonan di atas materai, serta melampirkan surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan. Selain itu, perlu disertakan fotokopi identitas para ahli waris atau kuasa berupa KTP dan KK yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, sertifikat tanah asli, akta kematian, serta Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan. Dokumen lain yang turut dibutuhkan meliputi akta wasiat notariil (jika ada), fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan pada saat pendaftaran hak. Untuk perolehan tanah dengan nilai lebih dari Rp60 juta, juga wajib melampirkan bukti SSP/PPH.

Sementara itu, dalam pengurusan hibah, pemohon juga harus memenuhi persyaratan administratif yang tidak jauh berbeda. Formulir permohonan harus diisi dan ditandatangani di atas materai, disertai surat kuasa apabila diwakilkan. Pemohon wajib melampirkan fotokopi identitas pemberi dan penerima hibah (KTP dan KK) yang telah dicocokkan dengan aslinya, serta menyerahkan sertifikat tanah asli. Dokumen penting lainnya adalah akta hibah yang dibuat oleh PPAT, serta izin pemindahan hak apabila pada sertifikat tercantum ketentuan tersebut. Selain itu, pemohon perlu menyertakan fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan. Untuk nilai tanah di atas Rp60 juta, juga diwajibkan melampirkan bukti SSP/PPH.

Shamy Ardian mengingatkan, biaya pengurusan bisa terasa mahal karena dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang meningkat, adanya denda keterlambatan, serta dokumen lama yang belum diperbarui. “Nah ini kalau semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan terasa mahal,” pungkasnya. 

Kamis, 16 April 2026

ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla

Atr/Bpn

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui pengawasan terhadap perusahaan pemegang hak atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) agar menjalankan kewajiban pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, termasuk dalam upaya pencegahan karhutla.

“Perusahaan pemegang konsesi besar harus mematuhi komitmen yang telah disampaikan, termasuk berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dan diikuti unsur pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan itu, Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, mengungkapkan bahwa tren kebakaran hutan secara nasional menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan.

“Penurunan ini tidak boleh membuat kita lengah. Kesiapsiagaan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Ia meminta seluruh pihak mempertahankan capaian yang ada sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di lapangan.

Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Selain itu, para peserta juga meninjau berbagai peralatan yang disiapkan untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan

Nusron Wahid

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah disepakati.

“Sudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus _zero_ berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron juga mengimbau sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas pertanahan tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna membahas percepatan penyelesaiannya. “Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegas Menteri Nusron.

Kepada jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), Menteri Nusron meminta untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan. “Kita buat strategi untuk men-_cleansing_ (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu mitigasi secara SOP-nya bagaimana,” tuturnya.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, dalam kesempatan ini melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan. “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga 12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami libur hari raya yang cukup panjang,” terangnya.

Ia menyebut, salah satu faktor penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan adalah berkas tersebut tidak dapat diproses karena mengalami sengketa. “Ada yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali memberikan kelengkapan berkasnya,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam Rapim ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Rapim diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring. 

Minggu, 12 April 2026

Nusron Ajak MUI NTB Fokus Beri Manfaat untuk Umat

Okenews.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri pengukuhan jajaran Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa khidmat 2025–2030, Sabtu (11/4/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram tersebut, Nusron menekankan pentingnya menjadikan prinsip yanfa’unnaas atau memberi manfaat bagi sesama sebagai dasar utama dalam pengabdian.

Menurutnya, nilai kebermanfaatan menjadi kunci agar setiap peran yang dijalankan, khususnya oleh para ulama, dapat berdampak luas bagi masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pengurus MUI NTB untuk aktif berkontribusi di berbagai sektor kehidupan.

“Pengabdian ulama tidak hanya sebatas dakwah, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga pendidikan demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Nusron memaparkan sejumlah bidang strategis yang dapat menjadi fokus MUI, mulai dari penguatan kehidupan beragama, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pengembangan pendidikan Islam yang berkualitas. Selain itu, peran ulama juga dinilai penting dalam pembinaan moral masyarakat serta penguatan nilai spiritual.

Di sektor ekonomi, ia menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional yang relatif stabil, namun belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, MUI diharapkan mampu mencetak kader-kader unggul di bidang ekonomi umat.

“Tidak cukup hanya mencetak ahli fikih, tetapi juga perlu melahirkan pelaku ekonomi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara di bidang pendidikan, Nusron mendorong lembaga pendidikan Islam untuk meningkatkan kualitas, termasuk dengan memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi atau STEM. Ia menilai keseimbangan antara ilmu agama dan teknologi menjadi faktor penting dalam kemajuan umat.

Kegiatan pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah pengurus, serta silaturahmi kebangsaan dengan tema sinergi ulama dan umara dalam menjaga keutuhan NKRI dari NTB.

Ketua Umum MUI NTB, TGH Badrun, bersama jajaran resmi dikukuhkan dalam acara tersebut. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya anggota DPR RI, Gubernur NTB, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Nusron Ajak Warga NTB Perbarui Data Tanah, Cegah Konflik Lahan

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersama-sama memperbarui data pertanahan guna mencegah potensi sengketa lahan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).

Menurut Nusron, masih banyak sertipikat tanah lama, khususnya yang tergolong KW 4, 5, dan 6, yang belum memiliki peta kadastral atau belum terintegrasi secara digital. Hal ini menyebabkan batas tanah tidak jelas sehingga membuka peluang terjadinya klaim sepihak.

Ia meminta masyarakat yang memiliki sertipikat terbitan lama, terutama sebelum tahun 1997 hingga era 1960-an, untuk segera melakukan pemutakhiran data. Langkah ini dinilai penting agar kepemilikan tanah memiliki kepastian hukum yang kuat.

Nusron juga menekankan bahwa penguasaan fisik atas tanah menjadi salah satu indikator penting dalam proses verifikasi. Saat petugas melakukan pengukuran, tidak adanya penolakan dari pihak lain menjadi tanda bahwa tanah tersebut memang dikuasai oleh pemiliknya.

Untuk itu, ia mendorong masyarakat tidak ragu melakukan pengukuran ulang atau bahkan mengganti sertipikat lama agar masuk dalam sistem pertanahan yang sudah terpetakan dengan baik.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang atau sekitar 7,5 persen dari total keseluruhan. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani.

Nusron mengingatkan, kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama di kawasan perkotaan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat dalam menjaga keakuratan data pertanahan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran DPRD se-NTB serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan di wilayah NTB.

Sinkronisasi Data Tanah dan Pajak Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif

Okenews.net – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah justru didorong untuk memperbaiki tata kelola data, khususnya dengan mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini masih terpisah di banyak daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelarasan antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan, bahkan hingga tiga kali lipat tanpa perlu menaikkan tarif.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Nusa Tenggara Barat di Kantor Gubernur NTB. Menurutnya, peningkatan tersebut murni berasal dari perbaikan dan sinkronisasi data.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data pertanahan dengan data objek pajak. Kondisi ini membuat potensi penerimaan daerah belum tergarap maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penetapan pajak bagi masyarakat.

Sejumlah daerah telah membuktikan keberhasilan integrasi data ini. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen mampu meningkatkan penerimaan PBB secara drastis setelah menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan. Dengan sistem terintegrasi, setiap bidang tanah memiliki identitas tunggal sehingga meminimalkan kesalahan maupun duplikasi pencatatan.

Langkah tersebut dinilai layak diterapkan di berbagai daerah lain, termasuk NTB, dengan memulai dari wilayah yang memiliki kesiapan data lebih baik sebagai proyek percontohan.

Selain meningkatkan PAD, integrasi data ini juga diyakini mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan dan perpajakan. Ke depan, sinergi kedua sektor ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan.

Sabtu, 11 April 2026

Menteri Nusron Wahid Ajak Organisasi Islam, Tuntaskan Sartifikat Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Pada kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para pengurus organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujar Menteri Nusron.

Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan langkah penting yang dapat melindungi aset keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi menimbulkan konfilk, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat.

“Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelas Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah tersebut, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2% yang telah bersertipikat. Rinciannya, terdapat masjid 5.468 bidang (2.923 telah bersertipikat), musala 5.045 bidang (2.184 bersertipikat), makam 756 bidang (299 bersertipikat), pesantren 698 bidang (302 bersertipikat), sekolah 1.004 bidang (360 bersertipikat), dan fasilitas sosial lainnya 1.098 bidang (995 bersertipikat).

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun. Untuk mencapai target tersebut, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB segera membentuk tim khusus serta menjalin kerja sama yang diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan perguruan tinggi Islam di NTB.

“Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN Tematik, mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala ini semua beres,” tutup Menteri Nusron.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Badrun; Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah; serta perwakilan organisasi keagamaan se-NTB. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi