www.okenews.net: BPN
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Februari 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan INDOPOSCO 2026

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Okenews.net- Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun komunikasi publik yang aktif dan luas kembali menuai apresiasi. Lembaga ini meraih penghargaan kategori Kementerian dengan Strategi Komunikasi Paling Masif pada ajang Anugerah INDOPOSCO Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menyebut capaian ini sebagai bentuk pengakuan eksternal atas kinerja komunikasi yang selama ini dijalankan kementerian.


Menurut Dwi, penghargaan dari INDOPOSCO yang memiliki jaringan media luas menjadi bukti bahwa strategi komunikasi ATR/BPN mampu menjangkau dan dirasakan manfaatnya oleh publik. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengelola komunikasi, khususnya Biro Humas dan Protokol.


Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak sekadar simbol prestasi, melainkan juga dorongan untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik. Seluruh pegawai diharapkan dapat berperan sebagai duta informasi yang aktif menyampaikan hasil kerja kementerian kepada masyarakat.


Selama ini, strategi komunikasi Kementerian ATR/BPN diarahkan pada penyajian informasi pertanahan dan tata ruang yang mudah dipahami. Mulai dari program sertipikasi tanah, penyelesaian persoalan pertanahan, hingga penguatan layanan digital, disebarluaskan melalui berbagai kanal guna meningkatkan literasi dan kepercayaan publik.


Pada Anugerah INDOPOSCO 2026, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan bersama 19 institusi lainnya yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, Syarif Hidayatullah.


Acara tersebut digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-5 INDOPOSCO dan mengusung tema “Kepak Membawa Dampak”. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Shinta Purwitasari.


Selasa, 27 Januari 2026

Perkuat Layanan Publik, Kantah Lombok Utara Satukan Persepsi dengan IPPAT

Atr/Bpn Lombok Utara

Okenews.net- Upaya meningkatkan kualitas dan kepastian layanan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya melalui rapat koordinasi proses bisnis layanan pertanahan bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Lombok Utara yang digelar pada Senin (26/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantah Lombok Utara tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT sebagai mitra utama dalam pelayanan administrasi pertanahan. Hadir langsung Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Mohammad Shaleh Basyarah, didampingi jajaran pejabat struktural, serta Ketua IPPAT Lombok Utara Junaedi, bersama seluruh anggota IPPAT.

Dalam arahannya, Mohammad Shaleh Basyarah menekankan bahwa keselarasan proses bisnis menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang efektif dan terpercaya. Menurutnya, koordinasi yang berkesinambungan perlu terus dibangun agar setiap tahapan layanan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“PPAT merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan. Karena itu, kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap alur layanan sangat penting untuk meminimalkan kendala serta mempercepat penyelesaian pelayanan,” ujarnya.

Selain penyampaian kebijakan dan teknis layanan, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi terbuka. Berbagai persoalan di lapangan, tantangan administrasi, hingga masukan dari PPAT dibahas secara konstruktif sebagai bahan evaluasi bersama.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kantah Lombok Utara berharap terbangun komunikasi yang semakin solid dengan IPPAT. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum serta kepuasan bagi masyarakat Lombok Utara.

Senin, 26 Januari 2026

Perkuat Good Governance, BPN Lombok Utara Gelar Internalisasi SPIP dan Manajemen Risiko 2026

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, serta Penyusunan Risk Register Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (22/01/2026) dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas serta Koordinator Substansi (Korsub) di lingkungan Kantor Pertanahan Lombok Utara.

Internalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses bisnis dan pelayanan pertanahan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi serta memetakan berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian target dan tujuan organisasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa penerapan SPIP dan manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari budaya kerja aparatur.

“Melalui internalisasi SPIP dan penyusunan risk register ini, kami ingin seluruh jajaran memiliki kesadaran risiko dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan pengendalian intern yang kuat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan kinerja organisasi dapat terus ditingkatkan,” ujar Muhammad Shaleh Basyarah.

Ia menambahkan, penyusunan Risk Register Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan memiliki mitigasi risiko yang jelas dan terukur.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengendalian intern secara berkelanjutan, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin berkualitas, akuntabel, dan terpercaya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap mampu membangun budaya sadar risiko di seluruh lini organisasi, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan dan pelayanan pertanahan yang berintegritas.

Jumat, 23 Januari 2026

BPN Ingatkan Warga Lotim Segera Sertifikatkan Tanah

ATR/BPN Lombok Timur
Okenews.net-Masyarakat Kabupaten Lombok Timur diimbau untuk segera mengurus sertifikat tanah. Pasalnya, enam jenis surat tanah lama yakni girik, petuk landrente, letter C, kekitir, pipil, dan verponding tidak lagi diakui sebagai bukti penguasaan atau kepemilikan tanah mulai Februari 2026.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan masa transisi selama lima tahun sejak diterbitkan.

“Mulai Februari 2026, dokumen-dokumen lama itu tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan. Negara hanya mengakui sertifikat hak atas tanah, baik fisik maupun elektronik,” ujar Wibowo yang akrab disapa Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/01/2026).

Ia menjelaskan, surat-surat tanah tersebut sebelumnya diakui sebagai bukti penguasaan tanah dan pembayaran pajak sejak era kolonial hingga diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Namun saat ini, dokumen tersebut hanya berfungsi sebagai petunjuk atau dasar untuk penerbitan sertifikat baru.

Meski demikian, Wawan menegaskan keenam surat tanah lama itu masih dapat digunakan sebagai persyaratan dalam proses sertifikasi, termasuk untuk keperluan jual beli atau penyelesaian sengketa, selama tidak bertentangan dengan putusan pengadilan.

“Di Lombok Timur dan NTB, pipil masih paling banyak ditemui. Sementara letter C atau kekitir relatif jarang karena berasal dari tradisi administrasi di Jawa,” jelasnya.

Wawan juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses konversi ke sertifikat guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Ia sekaligus menepis isu yang menyebutkan tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara.

“Itu tidak benar. Negara tidak serta-merta mengambil tanah warga. Justru sertifikasi ini untuk melindungi hak masyarakat,” tegasnya.

Program sertifikasi tanah secara masif, lanjut Wawan, telah berjalan hampir di seluruh wilayah Indonesia seiring semakin lengkapnya pemetaan bidang tanah.

“Kami siap membantu masyarakat Lombok Timur yang masih memiliki girik atau pipil untuk segera disertifikatkan. Jangan menunggu sampai Februari 2026,” pungkas Wawan.

Kantor Pertanahan KLU Perkuat Layanan Digital Lewat ID Card dan E-Money Bank Mandiri

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong modernisasi tata kelola perkantoran. Salah satunya melalui kegiatan penyerahan ID Card dan E-Money Bank Mandiri kepada seluruh pegawai yang digelar pada Rabu, (02/012026), bertempat di Kantor Pertanahan KLU.


Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Bank Mandiri dengan Kantor Pertanahan KLU dalam mendukung penerapan sistem identitas pegawai terpadu sekaligus mendorong penggunaan transaksi non-tunai di lingkungan kerja.


Melalui penggunaan ID Card terintegrasi dengan E-Money, diharapkan proses administrasi internal menjadi lebih tertib, akses layanan semakin mudah, serta transaksi keuangan berlangsung lebih efisien, aman, dan transparan. Inisiatif ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam percepatan digitalisasi layanan publik.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan Bank Mandiri. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


“Penerapan ID Card dan E-Money ini tidak hanya mendukung ketertiban administrasi, tetapi juga menjadi upaya nyata kami dalam menciptakan sistem kerja yang lebih modern, efisien, dan akuntabel. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kenyamanan pegawai sekaligus berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan penyerahan berlangsung tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari seluruh pegawai. Para pegawai menyambut baik inovasi tersebut karena dinilai memudahkan aktivitas kerja sehari-hari sekaligus mendukung ekosistem transaksi non-tunai di lingkungan perkantoran.


Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang semakin prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kamis, 22 Januari 2026

Benahi Layanan Pertanahan, Kepala Kantor BPN Lombok Utara Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Atr/BPN, Lombok Utara

Okenews.net – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menggelar rapat koordinasi internal guna mengevaluasi kinerja dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Selasa (20/01/2026). Rapat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dan diikuti seluruh unsur pelayanan serta tim teknis.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Tim Loket Pelayanan bersama jajaran teknis dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Fokus utama pembahasan diarahkan pada evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan pertanahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih kerap ditemui masyarakat di lapangan.

Dalam arahannya, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan pentingnya sinergi lintas seksi, komunikasi yang terbuka, serta peningkatan kompetensi aparatur. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan publik akan layanan yang cepat dan berkepastian hukum.

“Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat kerja sama internal agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi teknis, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan bermuara pada meningkatnya kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Lombok Utara.

Satgas PKH Selamatkan 4,09 Juta Hektare Hutan dan Aset Negara Rp6,62 Triliun, Nusron Wahid: Negara Hadir Lawan Perusakan

Menteri ATR/BPN

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan. Sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Nusron menyampaikan bahwa negara telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan. Selain itu, dilakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare, yang merupakan habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” ujar Nusron Wahid usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

Dari total kawasan hutan yang berhasil dikendalikan kembali, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, serta sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Tak hanya menyelamatkan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi, serta Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Pasca terjadinya bencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi. Pada Senin (19/01/2026), Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris. Dalam rapat tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran serius di kawasan hutan.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin mencakup 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Senin, 19 Januari 2026

Wamen ATR/BPN Tegaskan Legalitas Tanah Fondasi Utama Pembangunan Desa Berkelanjutan

Wamen ATR BPN
Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya legalitas hak atas tanah sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026). Menurutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis dalam memastikan kepastian hukum atas tanah masyarakat desa.

“Dengan adanya legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi desa. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy.

Ia menjelaskan, setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, peran ATR/BPN tidak berhenti pada penerbitan legalitas semata. Penataan akses terhadap tanah juga menjadi langkah penting agar tanah memiliki nilai tambah secara ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menegaskan komitmen ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan dua belas Aksi Bangun Desa sebagai upaya konkret dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden.

“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, Indonesia Emas 2045 dapat kita wujudkan bersama, khususnya untuk generasi anak cucu kita,” ujar Yandri.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia.” Acara tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian Lain

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid minta aparat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan kementerian/ lembaga lain. Sebab, selama ini, petugas BPN sejauh ini lemah dalam hal koordinasi dengan lembaga lain di luar BPN. 

“Saya melihat petugas BPN memiliki kelemahan, kurang berkoordinasi dengan lembaga lain. Padahal, BPN banyak program yang bersentuhan dengan masyarakat dan perlu keterlibatan kementerian atau lembaga lain,” kata Fauzan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Kamis (15/01/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid mengatakan, berbagai program yang dicanangkan BPN, seperti program sertifikat digital (e-serfikat) tidak akan tuntas jika tidak melibatkan aparat seperti kelurahan, kepala desa, RW dan RT. Oleh karena itu, Fauzan menyarankan agar BPN juga berkoordinasi dengan para camat atau apparat di bawahnya.

Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini mengakui BPN sudah banyak melakukan sosialisai melalui berbagai media, termasuk media sosial. Namun hasilnya belum maksimal, karena program sertifikasi digital BPN memerlukan keaktifan masyarakat. 

“Untuk menggerakkan agar masyarakat aktif mengurus e-sertifikat, saya kira perlu mengajak lurah, kepala desa termasuk RT RW. Yang bisa menggerakkan mereka mengajak masyarakat, ya lurah atau kepala desa ke bawah. Lurah, kepala desa tentu diminta turun oleh pejabat di atasnya seperti camat,” jelasnya.

Sedangkan untuk mempercepat program sertifikat tanah wakaf, kata Fauzan, pihak BPN sebaiknya melibatkan pihak Kementerian Agama, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebab, program percepatan sertifikat tanah wakaf ini penting untuk mengamankan aset wakaf, dan agar pengelolaannya sesuai tujuan

“Sekali lagi, saya menyarankan Kementerian ATR/ BPN lebih aktif untuk berkoordinasi dengan berbagai stake holder, agar program sertfikasi digital maupun program percepatan sertifikat tanah wakaf dapat terselesaikan dan tuntas lebih cepat,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Fauzan minta Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Jakarta Timur memberi contoh koordinasi yang lebih baik dengan lembaga lain guna percepatan berbagai program BPN. “Mudahan proyek percontohan ini datang dari Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” kata Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan, tanah-tanah yang telah bersertfikat agar dilengkapi dengan peta bidang tanah (PBT). Sebab, peta bidang tanah ini bisa menjadi bukti visual batas fisik tanah, dasar bagi penerbitan sertifikat yang sah, dan penting untuk menghindari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, serta memberikan kepastian hukum yang kuat.

Menurut Fauzan, sertifikat tanpa peta bidang tanah, tetap memiliki kekuatan hukum namun rawan konflik dan perlu untuk segera dipetakan ulang. “Sertifikat yang terbit tahun 1980-an ke bawah rata-rata tidak punya peta bidang, tolong disisir dan BPN aktif untuk menghindari konflik pertanahan,” paparnya.

Kamis, 15 Januari 2026

PTSL Hadirkan Kepastian Hukum, Warga Padak Guar Terima Sertipikat Tanah Elektronik

Penyerahan E-Sartifikat (PTSL)

Okenews.net – Suasana penuh rasa syukur menyelimuti Kantor Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kamis (15/01/2026). Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat pesisir Lombok Timur.

Kepala Desa Padak Guar, Tarmizi, SH, mengungkapkan bahwa program PTSL sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Proses yang mudah, jelas, dan terukur dinilai membantu warga dalam melegalkan aset tanah yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

“Kami sangat bersyukur Desa Padak Guar menjadi bagian dari program PTSL. Awalnya kami mendapat target 600 bidang, namun setelah proses verifikasi menjadi 590 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 bidang dinyatakan siap dan selesai secara administratif,” ujar Tarmizi di sela-sela penyerahan sertipikat.

Namun demikian, Tarmizi menjelaskan masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum dapat diselesaikan. Sebanyak 75 bidang saat ini tertunda karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Untuk persoalan tersebut, pihak desa bersama instansi terkait terus mengupayakan koordinasi intensif guna memperoleh rekomendasi dari Balai Pengelolaan Hutan (BPHL/KPH).

“Kami berharap ada respons positif secepatnya agar hak masyarakat kami dapat segera terpenuhi,” tambahnya.

Dengan kuota yang cukup besar, Kantor Pertanahan Lombok Timur melakukan penyerahan sertipikat secara bertahap. Perwakilan Kantah Lombok Timur, Nirwana, menjelaskan bahwa penyerahan hari ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kegiatan PTSL di Desa Padak Guar.

“Pada tahap kedua ini, kami menyerahkan sebanyak 114 sertipikat elektronik. Sebelumnya, pada tahap pertama telah diserahkan 100 sertipikat,” jelas Nirwana.

Dengan demikian, total sertipikat yang telah diserahkan hingga saat ini berjumlah 214 bidang, dari target 440 bidang yang dinyatakan siap terbit.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sertipikat yang diserahkan kini berbentuk Sertipikat Elektronik. Sertipikat ini dinilai lebih aman karena tersimpan dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN, sehingga meminimalisasi risiko kehilangan, pencurian, maupun kerusakan akibat bencana alam.

Masyarakat Desa Padak Guar pun berharap program PTSL dapat kembali dilanjutkan di masa mendatang. Pasalnya, masih terdapat potensi lahan lain yang membutuhkan legalitas hukum guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga, khususnya melalui akses permodalan perbankan.

Rabu, 14 Januari 2026

Bedah DIPA 2026, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, dan diikuti oleh jajaran pejabat pengawas serta seluruh staf.


Rapat Bedah DIPA ini menjadi momentum penting untuk mencermati secara menyeluruh alokasi pagu anggaran, struktur belanja, program dan kegiatan, serta target kinerja yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa Bedah DIPA merupakan langkah strategis guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan target kinerja.


“Rapat Bedah DIPA menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemahaman yang utuh terhadap DIPA menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pertanahan di lapangan.


“Pemahaman menyeluruh terhadap DIPA merupakan fondasi penting agar setiap kegiatan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata,” jelasnya.


Lebih lanjut, Shaleh menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan, kepastian hukum hak atas tanah, serta tertib administrasi pertanahan,” tegasnya.


Menurutnya, pelaksanaan anggaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga harus selaras dengan rencana kerja, kebijakan pimpinan, serta program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


“Pelaksanaan anggaran di Kantah Lombok Utara senantiasa kami selaraskan dengan kebijakan pimpinan dan program strategis ATR/BPN,” tambahnya.


Dengan dukungan dan sinergi seluruh pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara optimistis target kinerja Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal.


“Sinergi seluruh pegawai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan target kinerja serta peningkatan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

42 Warga Desa Pemongkong Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN Lombok Timur

Atr/BPN Lombok Timur
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Pada Kamis, 08/01/2026, ATR/BPN Lombok Timur menyerahkan sebanyak 42 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Non Sistematis/Lintas Sektor kepada warga Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru.

Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan sertipikat elektronik, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern serta mendorong transformasi digital di sektor agraria.


Penyerahan sertipikat berlangsung di Aula Kantor Desa Pemongkong dan dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat, Kepala Desa Pemongkong, Bhabinkamtibmas/Polmas, serta jajaran staf pemerintah desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program pertanahan bagi masyarakat.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat elektronik ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Dengan sertipikat elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga kemudahan dalam penyimpanan dan akses dokumen yang lebih aman serta tertib administrasi. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan pertanahan yang transparan dan modern,” ujar Wawan.


Ia menambahkan, sertipikat elektronik juga meminimalkan risiko kehilangan dan pemalsuan dokumen, karena seluruh data telah tersimpan dan terintegrasi dalam sistem pertanahan Kementerian ATR/BPN.


Melalui program SHAT Non Sistematis/Lintas Sektor ini, ATR/BPN Lombok Timur menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak atas tanah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tanah untuk kesejahteraan di Kabupaten Lombok Timur.


Senin, 12 Januari 2026

Top 10 Layanan Pertanahan 2025, Pengecekan Sertipikat Paling Diminati Masyarakat

Top 10 pelayanan ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis daftar Top 10 Layanan Pertanahan Tahun 2025 yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Data ini mencerminkan tingginya kebutuhan publik sekaligus kepercayaan terhadap layanan pertanahan yang semakin tertib, transparan, dan terpantau.

Berdasarkan rilis tersebut, layanan Pengecekan Sertipikat menempati posisi teratas dengan total 3.237.700 layanan sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memastikan legalitas dan keabsahan kepemilikan tanah.

Di posisi kedua, Peralihan Hak Jual Beli tercatat sebanyak 1.009.428 layanan, disusul Hak Tanggungan dengan 967.222 layanan. Sementara itu, layanan Roya berada di peringkat keempat dengan 788.855 layanan, mencerminkan tingginya aktivitas pelunasan kredit berbasis tanah.

Selanjutnya, Pemecahan Bidang menempati urutan kelima dengan 281.495 layanan, diikuti Informasi Nilai Tanah/Nilai Aset Properti sebanyak 274.759 layanan. Layanan Perubahan Hak Atas Tanah juga cukup diminati dengan total 253.473 layanan.

Pada peringkat kedelapan hingga sepuluh, masing-masing diisi oleh Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Pengakuan/Penegasan Hak) sebanyak 228.894 layanan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah sebanyak 188.516 layanan, serta Peralihan Hak Pewarisan dengan 185.851 layanan.

Secara keseluruhan, total layanan pertanahan yang tercatat sepanjang 2025 mencapai 7.416.193 layanan. Capaian ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Jumat, 09 Januari 2026

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serap Langsung Persoalan Pertanahan Jawa Barat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar pengarahan khusus bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026), ini menjadi forum strategis untuk mendengar langsung berbagai persoalan pelayanan pertanahan di daerah.


Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan ruang dialog terbuka antara pusat dan daerah guna mengevaluasi kebijakan pertanahan yang selama ini diterapkan.


“Saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan policy, apa yang harus diubah? Kalau perlu regulasi baru, apa yang harus kita lakukan?” tegas Nusron.


Ia menekankan pentingnya keterbukaan jajaran Kantor Pertanahan dalam menyampaikan kendala nyata yang dihadapi di daerah. Menurutnya, kebijakan yang baik harus lahir dari pemahaman langsung terhadap kondisi lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.


“Kalau memang ada aturan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung, yakni dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Berbagai masukan, kendala operasional, hingga usulan perbaikan pelayanan pertanahan dipaparkan sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat.


Masukan dari daerah ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Rabu, 07 Januari 2026

Kanwil BPN NTB Turun Langsung ke Lombok Utara, Pastikan PTSL dan PDDM TA 2025 Tuntas dan Berkualitas

ATR/BPN Lombok Uatara

Okenews.net- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pendaftaran Data Dasar Pertanahan (PDDM) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Selasa (06/01/2026).


Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Stanley, bersama jajaran, sebagai bentuk penguatan pengawasan serta pengendalian terhadap tahapan akhir pelaksanaan PTSL dan evaluasi penyelesaian program PDDM.


Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil BPN NTB melakukan pemeriksaan laporan progres kegiatan, verifikasi kelengkapan serta keabsahan dokumen pertanahan, hingga penilaian kualitas data fisik dan data yuridis. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dan diskusi langsung dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tak hanya pemeriksaan administrasi, tim monev juga melakukan peninjauan lapangan pada lokasi kegiatan PTSL. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjaga kualitas hasil program sebelum sertipikat diserahkan kepada masyarakat.


“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” tegas Stanley


Melalui monev tersebut, Kanwil BPN NTB berharap kualitas dan capaian pelaksanaan PTSL dan PDDM di Kabupaten Lombok Utara dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dengan pengawasan yang optimal, percepatan penyerahan sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat diharapkan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.


Selasa, 06 Januari 2026

Hadapi Program 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Lintas Biro dan Penguatan Jabatan Fungsional

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Okenews.net-Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal kepada Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas biro guna memastikan seluruh program kementerian berjalan optimal dan selaras.

“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen menegaskan bahwa ego sektoral masih menjadi tantangan dalam organisasi birokrasi. Karena itu, ia mendorong setiap unit kerja untuk saling melengkapi dan tidak bekerja secara terpisah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Ketika unit teknis bicara penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus berpikir apa yang bisa dilakukan, mulai dari perencanaan, eksekusi kegiatan, hingga evaluasi SOP,” jelasnya.

Ia mencontohkan peran strategis biro-biro di lingkungan Setjen, seperti Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko, yang memiliki tanggung jawab memastikan prosedur kerja berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi.

Selain kolaborasi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja biro secara teknis dan profesional.

“Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana tugas teknis sesuai kompetensinya, sementara pejabat struktural memikirkan arah dan masa depan organisasi serta bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” tegas Dalu.

Pengarahan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi internal Setjen ATR/BPN dalam menghadapi tantangan dan target kinerja tahun 2026.

Kamis, 01 Januari 2026

PTSL Lombok Timur Tuntas 100 Persen, Ribuan Sertifikat Dikebut Diserahkan Awal 2026

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Darmawan Wibowo  

Okenews.netKantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian membanggakan. Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil dituntaskan 100 persen secara administratif dari total target sebanyak 10.296 bidang tanah.


Keberhasilan ini ditegaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat Bumi Gora.


“Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 sudah kita selesaikan 100 persen. Saat ini kami sedang mengebut proses penyerahan, sisanya akan kami tuntaskan di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi,” ujar Darmawan saat ditemui di Selong, Jumat (02/01/2026).


Meski secara fisik program telah rampung, proses distribusi sertifikat kepada masyarakat masih terus berlangsung. Hingga awal Januari 2026, tercatat sekitar 5.000 sertifikat telah resmi diserahkan kepada pemilik hak.


Tak hanya fokus pada tanah masyarakat, Kantah Lombok Timur juga mencatat progres signifikan pada sertifikasi Barang Milik Negara (BMN). Sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah berhasil disertifikasi, termasuk saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta fasilitas pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di bawah Kementerian Agama.


Selain itu, program lintas sektor bagi nelayan turut menjadi perhatian. Melalui kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantah Lombok Timur menyasar wilayah pesisir, khususnya di Desa Pemongkong, dengan total 47 bidang tanah nelayan yang terus diproses dan diserahkan, bahkan selama masa libur akhir tahun.


Memasuki tahun 2026, Kantah Lombok Timur diproyeksikan kembali memperoleh porsi target PTSL terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun demikian, Darmawan mengingatkan adanya perubahan regulasi dalam penetapan lokasi (Penlok).


“Kalau sebelumnya penilaian hanya berdasarkan jumlah bidang, kini luas wilayah menjadi faktor penting dalam penentuan alokasi dari pusat,” jelasnya.


Saat ini, sebanyak 20 desa telah mengajukan usulan PTSL tahun 2026. Kantah Lombok Timur dijadwalkan melakukan proses validasi dan verifikasi lapangan sepanjang Januari guna memastikan usulan memenuhi ketentuan.


Ke depan, fokus pengembangan PTSL diarahkan pada wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.


“Kami ingin memastikan program ini menyentuh wilayah yang selama ini belum tersentuh, terutama ke arah wilayah utara dan daerah lain yang potensi luasannya masih besar,” pungkas Darmawan.

Rabu, 24 Desember 2025

Kantah Lombok Utara Hadirkan Layanan Pertanahan di Masa Libur Nataru

ATR/BPN KLU

Okenews.net-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik dengan tetap membuka layanan pertanahan selama libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Layanan yang dibuka secara terbatas tersebut meliputi Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani meski di tengah masa libur panjang.

Pelayanan akan berlangsung pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus keperluan pertanahan tertentu tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja reguler. Dengan tetap beroperasinya layanan di masa libur Nataru, Kantah Lombok Utara berharap akses pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga mengimbau masyarakat agar datang sesuai jadwal layanan yang telah ditetapkan serta mematuhi ketentuan yang berlaku, demi terciptanya proses pelayanan yang tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pihak.


Senin, 22 Desember 2025

Refleksi Peran Strategis Perempuan, Kantor Pertanahan Lombok Utara Peringati Hari Ibu ke-97

Atr/Bpn Lombok Utara

Okenews.net Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (Kantah KLU) menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan khidmat di halaman kantor setempat, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas peran strategis perempuan, khususnya ibu, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Upacara berlangsung tertib dan penuh makna dengan dipimpin oleh Tiyas Dewi Astuti, sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, bertindak sebagai pembina upacara. Nuansa kebersamaan dan penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia tampak mewarnai jalannya kegiatan.


Dalam amanatnya, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu tidak semata menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menghargai peran, kontribusi, serta keteladanan perempuan di berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam birokrasi dan pelayanan publik.


Ia menyampaikan bahwa tema peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini mengandung pesan kuat tentang pentingnya penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, sosok ibu tidak hanya dimaknai dalam peran domestik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, pendidik generasi penerus bangsa, serta pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan.


“Perempuan memiliki kontribusi nyata dalam membangun organisasi dan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.


Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap dapat menumbuhkan semangat saling menghormati antarpegawai, meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keadilan gender, serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kamis, 18 Desember 2025

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan ATR/BPN Makin Optimal

Atr/Bpn

Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/2025).


Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan layanan publik yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN. Dalam peninjauan itu, Wamen Ossy meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat serta berdialog dengan jajaran pegawai Kantah.


Ossy Dermawan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Karena itu, setiap proses pelayanan harus mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta kenyamanan bagi masyarakat.


“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” tegas Ossy.


Ia juga mendorong jajaran Kantah Kota Cirebon untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat layanan, serta memanfaatkan transformasi digital guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang maju, modern, dan berkelas dunia.


Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kantor-kantor pertanahan di daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi