www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Januari 2021

Polisi Diminta Tangkap Oknum Perusak Plang Bandara

OkeNews.net - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda NW, Dr. Muhammad Halqi meminta aparat aparat penegak hukum menangkap para oknum pelaku yang merusak fasilitas publik berupa plang Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid yang barlangsung tadi malam (saat pergantian tahun baru).

Ketum Pimpus Pemuda NW, M Halqi

"Polemik pergantian nama bandara memang sejak awal, namun ternyata sampai terpasangnya plang masih banyak yang tidak terima. Oleh sebab itu sekarang kami minta pihak kepolisian menangkap pelaku," tegas Halqi dalam rilisnya, Jumat (01/01/2021).


Ditegaskan Halqi, persoalan ini tidak boleh dibiarkan. Aparat kepolisian harus bergerak cepat agar persoalan ini tidak bias. Jangan sampai terkesan aparat kepolisian melakukan pembiaran dan tidak tanggap terhadap persoal pengerusakan plang itu.


"Negara tidak boleh kalah dengan segelintir oknum. Apalagi oknum itu merusak fasilitas umum, karena jika demikian akan menimbulkan ekses dan citra buruk dalam berbangsa dan bernegara, terutama citra kepada aparat penegak hukum," tegas Halqi.


Oleh karena itu ia menegaskan agar Kapolres Lombok Tengah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan oknum-oknum yang melakukan pengerusakan itu. Apalagi oknum-oknum itu sangat jelas terlihat melakukan pengerusakan.


"Kita yakin, kalau polisi serius dan bergerak cepat. Dalam waktu 1x24 jam aparat kepolisian akan mampu mengungkap dan menangkap oknum pelaku perusak nama plang bandara itu," tegasnya.

Senin, 28 Desember 2020

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

OkeNews.net - Pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) oleh Polres Lombok Timur, Senin (28/12/2020) di halaman Kapolres Lombok Timur dihadiri dan disaksikan para tuan guru dan tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB).


Sebelum pemusnahan barang haram tersebut Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K mengajak para tuan guru dan tokoh lintas agama yang hadir pada kesempatan itu agar terus mensoaialisasikan dan menyuarakan agar masyarakat jangan mengkonsumsi barang haram yang memabukkan tersebut.


"Sangat penting para tuan guru untuk ambil andil menyuarakan sekaligus mensosialisasikan agar tidak dikonsumsi masyarakat, pasalnya miras merupakan minuman yang haram dan memabukkan," katanya.


Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur selama bulan Desember dengan jumlah sekitar 3.280 liter miras dengan berbagai merk dan jenis.


Selain itu, ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, baik itu dari kalangan Agama Islam, Hindu, Kristen yang hadir saat itu untuk sepakat saling bahu membahu untuk memerangi peredaran Narkoba, Miras, Perjudian, lebih lebih dalam menyambut tahun baru ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan.


Upaya saling bahu membahu kata dia, akan mempermudah kerja untuk memerangi hal tersebut. Seperti halnya pemusnahan sekarang ini adalah bentuk kesolidan yang terus menerus tiada henti memburu dimana tempat pengedar miras.


"Upaya itu terus kami lakukan, lebih lebih pada saat menyambut tahun baru seperti ini hingga pada bulan - bulan berikutnya pihak kami akan tetap melakukan razia supaya Lotim terbebas dari barang haram," tegas Tunggul.


"Saya siap menerima laporan dari para tuan guru jika ada masyarakat yang ditemukan mengedar, mengkonsumsi miras, perjudian, narkoba dan sejenisnya," tutupnya.


#Jurnalis: Kamaruddin | Editor: Am. Aliya

Sabtu, 26 Desember 2020

Perayaan Natal di Lotim Aman dan Lancar

OkeNews.net - Perayaan Natal tanggal 25 Desember Jumat kemarin berjalan aman dan lancar.  Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., disela-sela pemantauan Operasi Lilin Rinjani 2020, Sabtu (26/12/2020).


Dijelaskannya, Perayaan Natal di Kabupaten Lombok Timur dipusatkan di dua tempat yakni di Gereja Bait Allah Polres Lotim dan di Gereja Kompi Bantuan Yonif 742/SWY mendapat pengamanan dari aparat TNI Polri dan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Operasi Lilin Rinjani 2020.


"Proses Perayaan Natal berjalan aman dan lancar, ini tidak terlepas dari peran kita semua untuk saling menjaga dan saling menghormati satu dengan lainnya," ujar Agus Donny.


Alumnus Akmil 2001 itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah mulai dari tingkat lingkungan, desa dan kecamatan pada malam pergantian tahun baru sehingga Lombok Timur tetap aman dan kondusif.


"Usahakan tidak ada minuman keras maupun pesta kembang api dalam menyambut malam pergantian tahun baru mengingat masih pandemi Covid-19, namun kita sambut dengan doa dan hal-hal yang positif," imbaunya.


Dandim Lotim juga mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021 kepada Umat Kristen yang merayakannya.


"Kami atas nama Keluarga Besar Kodim 1615/Lotim mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2020 dan Selamat menyongsong Tahun Baru 2021, semoga damai natal memberikan semangat baru dalam memasuki tahun yang baru", pungkasnya.

Rabu, 23 Desember 2020

Ratusan Botol Miras Oplosan Diamankan

OkeNews.net - Kolaborasi apik kembali ditunjukan personel jajaran Kodim 1615/Lotim dan Polres Lotim yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Masbagik Lombok Timur, Rabu (23/12/2020).


Menurut keterangan Danramil 1615-05/Masbagik Kapten Inf Abdul Wahab, sebanyak 510 botol minuman keras tradisional jenis tuak berhasil diamankan tim gabungan dari Koramil dan Polsek Masbagik di depan pasar baru Paok Motong Kecamatan Masbagik.


Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada miras oplosan yang datang dari luar daerah Lotim dan akan didistribusikan ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Lotim. 


Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya bersama Polsek setempat bergerak cepat untuk melakukan operasi dan berhasil mengamankan delapan orang kurir beserta barang bukti berupa sepeda dan ratusan botol miras.


"Kini mereka sudah diamankan di Polsek Masbagik lengkap dengan barang buktinya," terang mantan Prajurit Kopassus tersebut.


Terpisah, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., mengingatkan jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan Polsek maupun aparat pemerintah kecamatan dan desa yang ada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2021.


"Yakinkan kondisi wilayah benar-benar aman dan kondusif, tentunya dengan mengajak seluruh komponen masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pesan Agus Donny.


"Mari kita ciptakan Kondusifitas wilayah yang aman, tenteram dan damai ditengah Covid-19, dan menjelang perayaan Natal dan tahun baru," tandasnya.

Senin, 21 Desember 2020

Jaga Kondusifitas Tahun Baru, Forkopimda Lotim Siap Bersinergi

OkeNews.net - Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2021, Forkopimda Lotim menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Rinjani 2020 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (21/12).


Apel gelar pasukan yang diikuti ratusan personel Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim dan Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin Kaplores Lotim itu tampak berlangsung khidmat.


Berkaitan dengan itu, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny menyampaikan apel gelar pasukan ini sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2021 khususnya di Kabupaten Lombok Timur.


"TNI, Polri bersama Pemerintah Daerah siap bersinergi dan bekerjasama mensukseskan Operasi Lilin Rinjani tahun 2020," tegas Dandim.


Menurutnya, untuk menjamin keamanan dan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru harus dilakukan deteksi dini dan cegah dini apabila ada upaya-upaya yang dapat mengganggu jalannya perayaan tersebut sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk menyelesaikannya.


Selain itu, Agus Donny juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 selama liburan Natal dan Tahun Baru sehingga tidak menambah jumlah terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Timur.


"Jadilah teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan pola hidup sehat," pungkasnya.

Jumat, 18 Desember 2020

4.468 Liter Miras Dimusnahkan, Bupati: 2021 Produsen akan Dibina

OkeNews.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan barang bukti (BB) miras hasil operasi rutin yang dilakukan. 


Pemusnahan BB miras tersebut sebanyak 4.468,5 liter dengan jenis brem 1.461,5 liter, tuak 2.887 liter, dan bir bintang 120 liter itu dilakukan di Taman Rinjani Selong, Jumat (18/12/2020). 


Hadir dalam acara pemusnahan barang haram itu, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy didampingi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sudirman yang kemarin dilantik dan mantan Kasat POL PP Baiq Farida yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial.


Pada kesempatan itu, Sukiman Azmy mengatakan, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap produsen-produsen dan kepada pengecer-pengecer minuman keras tersebut. 


"Patroli harus rutin dilakukan untuk meminimalisir proses peredaran barang haram seperti miras ini. Bayangkan, berapa orang yang akan rusak saraf dan moralnya jika mengkonsumsi minuman haram ini. Apa lagi dengan jumlah sebanyak 4.468 liter," imbuhnya.


Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan pada tahun 2021 mendatang. Upaya itu dilakukan agar produsen atau distributor tersebut bisa menjadi produsen dan distributor yang sehat.


"Air tuak kan bisa diproduksi menjadi gula. Dana sudah disiapkan oleh dinas sosial. Kedepannya kita berharap jika barang barang seperti ini tidak bisa dimusnahkan, minimal bisa diminimalisir," tutupnya.

Sabtu, 07 November 2020

Danrem 162/WB Berikan Reward Kepada Penemu Ratusan Gram Sabu

OkeNews.net – Seusai melakukan pemeriksaaan dan pengecekan barang temuan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 275 gram oleh masyarakat Dusun Pane Utara Desa Pane Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Danram 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., melalui Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Inf Setya Asmara. S.IP., saat menggelar konferensi pers.


Dalam Keterangannya, Kasi Intel Kasrem 162/WB, Setya Asmara menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada suami istri yang menemukan barang terlarang tersebut dan melaporkannya kepada aparat baik Koramil maupun Polsek setempat.


“Ini sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada TNI Polri di daerah sehingga sekecil apapun permasalahan dilaporkan kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas, ini patut diapresiasi,” ujar Setya Asmara didampingi Kapolres Lotim AKBP Tunggul Senatrio, S.IK., dan Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., di Makodim Lotim, Jumat (6/11/2020).



Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya di kota, tempat hiburan tetapi juga sudah merambah hingga ke pelosok desa. “Seperti kita ketahui, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, narkoba tidak mengenal usia, tidak mengenal jenis kelamin, sekali terkena maka terus dan terus ingin menggunakannya,” terangnya.


Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan melawan narkoba mengingat bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan serta ancaman hukumannya secara jelas diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.


Pada kesempatan yang sama, Kapolres Lotim juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang responsif dengan melaporkannya kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di desa.


“Ini wujud sinergitas TNI Polri bersama masyarakat di daerah yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga setiap tindak kejahatan dapat diberantas dengan cepat dan tepat,” jelas Tunggul.


Kapolres juga berharap agar masyarakat Lombok Timur dapat mengambil contoh yang baik dari peristiwa ini yakni melaporkan setiap hal-hal yang mencurigakan bisa langsung kapada Babinsa, Babinkamtibmas atau langsung ke Koramil, Polsek terdekat.  


Dalam konferensi pers tersebut, Kasi Intel Kasrem 162/WB bersama Kaoplres dan Dandim 1615/Lotim juga memberikan piagam penghargaan kepada sepasang suami istri beserta Babinsa dan Babinkamtibmas.


Jumat, 06 November 2020

Gerak Cepat, Kodim Lotim Amankan Temuan Ratusan Gram Sabu

OkeNews.net – Kodim 1615/Lotim mengambil langkah cepat mengamankan temuan berupa kantor plastik yang berisikan ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Pane Utara Desa Pena Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.


Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., di Makodim usai mengikuti konferensi pers penemuan narkoba tersebut di Makodim 1615/Lotim, Jumat (6/11/2020).


Dandim kemudian menceritakan kronologis penemuan barang haram tersebut berawal seorang ibu rumah tangga berinisial S melaksanakan pembersihan halaman rumah dan tidak sengaja menemukan bungkusan pelastik warna hitam di depan rumahnya. Karena merasa curiga, akhir S mengambil dan membuka bungkusan pelastik tersebut yang sudah sobek dicabik-cabik anjing.


“S mengira isinya kotoran bekas pampers bayi, namun setelah dibuka ternyata isinya bungkusan barang berwarna putih, akhirnya dia menyampaikan kepada suaminya,” terang Agus Donny.


Selanjutnya, S bersama suaminya melaporkan hal tersebut kepada Kadus setempat yang kemudian dilaporkan kepada Babinsa Koramil 1615-04/Keruak Sertu I Nengah Wijaya.


“Berdasarkan laporan itu, Danramil Keruak Kapten Inf Agil berkoordinasi dengan Polsek setempat dan dilaporkan kesatuan atas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kebenaran narkoba tersebut, dan ternyata benar adanya jenis sabu-sabu seberat 275 gram,” papar orang nomor satu di jajaran Kodim Lotim tersebut.


Ayah dua anak tersebut juga mengapresiasi atas langkah positif yang dilakukan masyarakat dengan melaporkan penemuan tersebut secara berjenjang sesuai prosedur sehingga barang bukti bisa diamankan di Polres Lotim.

Kamis, 05 November 2020

Soal Rencana Bupati Jadikan BUMDes sebagai Supplier BPNT, Ini Harapan Ketua Gaspermindo NTB

OkeNews.net - Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) NTB, Ada Suci Makbullah soroti rencana Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy untuk menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai suplier Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).


Ia menganggap rencana Bupati Lotim untuk menjadikan BUMDes sebagai suplier BPNT, merupakan suatu wacana dan rencana yang tidak memiliki dasar.


Alasan Ada Suci menyatakan rencana bupati tersebut tidak berdasar, karena jika dilaksanakan dipastikan melanggar Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT tahun 2020 sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.


“Tertera di halaman 49 huruf (i) pedoman umum BPNT tahun 2020 jika, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Aparatur Kelurahan, Anggota BPD, Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Program Keluarga Harapan baik secara perorangan atau kelompok, membentuk badan usaha tidak diperbolehkan menjadi e-warung, mengelola e-warung ataupun menjadi pemasok atau suplier. Itu sudah jelas di pedoman umum,” jelas Ada Suci dalam rilisnya, Kamis (05/11/2020).


Disebutkan, BUMDes secara hukum merupakan badan usaha yang dijalankan dengan uang negara (APBDes), selain itu kepala desa merupakan pemegang saham tunggal, sehingga tidak diperbolehkan menjadi suplier, berdasarkan Pedum BPNT 2020.


“Jadi, tidak boleh BUMDes ditunjuk jadi suplier, karena BUMDes adalah badan atau kelompok usaha yang dibentuk oleh kepala desa sebagai ex officio pemegang saham tunggal di BUMDes di mana dana BUMDes itu bersumber dari APBDes atau PADes,” imbuhnya.


Atas rencana dari bupati itu, ia meminta bupati sebagai penanggungjawab, Sekda sebagai Ketua Tim Kordinasi dan Kadis Sosial sebagai sekretaris Tim Kordinasi Bansos Langan untuk menelaah lebih cermat dan teliti terkait regulasi BPNT.


“Saya berharap kepada Pak Bupati Lombok Timur sebagai penanggungjawab bansos pangan, Sekda sebagai Ketua Tim Kordinasi dan Kadis Sosial sebagai sekretaris Tim Kordinasi bansos pangan Kabupaten Lombok Timur harus lebih jeli dan lebih cermat mengkaji semua regulasi dalam program BPNT ini,” harapnya.

Sabtu, 17 Oktober 2020

Lakukan Pemberdayaan Warga NTB, LBH untuk Keadilan Gandeng Menkumham

OkeNews.net - Lembaga Bantuan Hukum untuk Keadilan bekerjasama menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  guna melakukan pemberdayaan hukum kepada masyarakat desa di NTB. Lembaga ini melakukan penyuluhan hingga puluhan desa di NTB.

LBH untuk Keadilan saat melakukan sosialisasi
dan pemberdayaan hukum di Desa Saribaye

Kali ini, LBH untuk Keadilan melakukan sosialisasi di Desa Saribaye supaya masyarakat khususnya Desa Saribaye Kecamatan Lingsar Lombok Barat paham tentang permasalahan hukum dan bantuan hukum.


Direktur LBH untuk Keadian, Riki Riyadi mengatakan, bantuan hukum kepada masyarakat itu diberikan secara gratis, baik itu bantuan hukum litigasi (dalam pengadilan) dan non litigasi (di luar pengadilan) cukup dengan memberikan surat keterangan miskin dari pemerintah desa.


"LBH untuk Keadilan juga memberikan bantuan hukum gratis mulai dari Konsultasi hukum, negosiasi, mediasi, penyuluhan hukum gratis, dan pemberdayaan hukum gratis," ujar Riki Riyadi, Sabtu (17/10/202).


Disebutkan, tujuan LBH melakukan sosialisasi pemberdayaan hukum adalah untuk memberikan gambaran tentang pola dan teknik mediator dalam memediasi setiap persoalan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.


"Tujuan penyuluhan ini supaya masyarakat mengetahui serta memahami hukum ketika berhadapan dengan suatu perkara, selama dilakukan penyuluhan ditemukan banyak warga yang minim pengetahuan mengenai hukum," ungkapnya. 


Selama ini, menurutnya Riki Riyadi tidak sedikit di antara warga yang menghadapi perkara seperti sengketa tanah dan penanganan kasus hukum tersangka narkotika dan kasus hukum lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat masih perlu mendapatkan bantuan hukum secara intensif.


Sementara, Lalu Sahar selaku paralegal berharap pemerintah kota/kabupaten juga melakukan pemberdayaan dan penyuluhan hukum seperti ini agar masyarakat tidak buta hukum yang akhirnya dibodoh-bodohi.


“Tak bisa dipungkiri di daerah masih banyak masyarakat yang belum paham dan sadar akan hukum, padahal sangat banyak persoalan-persoalan yang ditemukan," ungkapnya.


Diketahui, beberapa waktu lalu, LBH untuk Keadilan mengadakan penyuluhan dan pemberdayaan di Kabupaten Lombok Timur di tiga kecamatan yakni Sambelia, Pringgabaya, dan Suela, dan sekarang di Kabuapten Lombok Barat. "Kami akan melakukan penyuluhan itu di 22 titik di NTB," ungkapnya.


Kegiatan pemberdayaan hukum ini disambut baik oleh warga. Banyak di di antara masyarakat meminta kegiatan penyuluhan dilakukan di tempat lain. Ia juga menyebutkan, dimanpun penyuluhan, masyarakat selalu antusias mengikuti penyuluhan tersebut, bahkan beberapa kepala wilayah beserta warganya berbondong-bondong hadir.


Sementara, Sekretaris Desa Saribaye, Mansur berharap dengan adanya pemberdayaan hukum ini perangkat desa dan warga masyarakat bisa memahami arti pentingnya wawasan hukum untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran tentang hukum baik itu hukum di desa maupun hukum secara luas di tengah-tengah masyarakat termasuk perdata maupun pidana.


#Penulis: FARID MA'RUF| Editor: AM. ALIYA

Rabu, 07 Oktober 2020

Bentrok Warga, Satu Orang Meninggal

OkeNews.net - Bentokan sejumlah warga Desa Waro dan Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima sekitar pukul 10.35 wita, Rabu (7/10/2020) tak terhindarkan. Aksi saling serang menggunakan senjata api (Senpi) rakitan dan senjata tajam (Sajam) di lokasi persawahan wilayah perbatasan antara Desa Waro dengan Tangga Baru. 



Akibat peristiwa bantrok itu, satu orang pemuda yang berstatus pelajar, Abdurahman alias Sadam (17 thn) warga Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, meninggal dunia diduga terkena tembakan.


Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Adhar S.Sos, membenarkan adanya kejadian bentrok antara warga di dua desa setempat yang mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia akibat terkena tembakan dibagian dada. 


"Sadam diduga ikut bergabung dalam aksi bentrok itu, sehingga terkena tembakan. Korban mengembuskan nafas terakhirnya saat berada di rumah sakit," ungkap Adhar S.Sos, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler (panggilan WhatsApp), Rabu (07/10/2020) sekitar pukul 20.15 wita.


Adhar S.Sos menyebut, kejadian ini dipicu adanya isu yang mengatakan bahwa salah satu warga Desa Waro yang bernama Arifin  (25 thn) dikejar dengan menggunakan sajam oleh sekelompok warga Desa Tangga Baru. Padahal kata dia, isu itu tidak benar adanya. 


"Saya bersama anggota, langsung mendatangi yang bersangkutan (Arifin) untuk menanyakan mengenai apa benar mengalami kejadian itu. Bahkan kami pun menyarankan agar segera melaporkan secara resmi. Tapi yang bersangkutan malah tidak mau alias tidak ingin melapor," jelasnya.


Tidak sampai disitu lanjut Adhar, pihaknya pun melakukan pendalaman guna mencari tahu apakah benar ada kejadian pengejaran dengan menggunakan sajam terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, pun sama, tidak ada orang yang melakukan pengejaran. "Kami meyakini ada yang sengaja menyebarkan isu itu sehingga menimbulkan bentrok antara dua desa setempat," terangnya. 


Akibat isu ini pun tambah Adhar, Rabu sekitar pukul 10.35 wita, ratusan orang warga Desa Tangga Baru dan Waro Kecamatan Woha melakukan aksi saling serang di areal persawahan dengan menggunakan senpi dan sajam.


Akhirnya, pukul 11.40 wita, aparat gabungan dari Brimob dan Polres Kabupaten Bima dan lainnya melakukan pembubaran paksa terhadap warga dua desa yang bertikai dan memerintahkan kepada para warga agar mundur dan kembali ke desa masing masing. 


"Namun sekitar pukul 11.35 wita, warga Desa Waro malah mulai melakukan pemblokiran jalan dengan menggunakan batu dan kayu. Bahkan, saat aparat kepolisian yang menuju lokasi kejadian dihadang oleh warga Desa Waro dengan menggunakan senjata tajam," katanya. 


Saat ini sambung Adhar, situasi di dua desa setempat sudah kondusif. Tapi, anggota tetap melakukan penjagaan secara ketat. "Hal ini kami lakukan, guna mengantisipasi adanya bentrok susulan," tandasnya.

Senin, 05 Oktober 2020

Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Lanjutan

OkeNews.net - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu kembali menggelar menggelar sidang ajudikasi sengketa Pilkada antara Baspalon H. Syaifurrahman Salaman SE-Ika Rizky Veryani (SUKA) dengan KPU Dompu. Kali ini, sidang berlangsung dengan agenda pembacaan kesimpulan oleh pemohon (SUKA) dan termohon (KPU Dompu) di kantor Bawaslu setempat, Senin (5/10/2020).



Sidang dipimpin Ketua Majelis (Ketua Bawaslu) Irwan bersama anggota Majelis Swastari HAZ selaku Divisi Hukum dan Penindakan Sengketa Bawaslu Dompu dan  Hj. Yuyun Nurul Azmi selaku Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB ini dihadiri para pihak diantaranya, tim kuasa hukum pemohon antar lain, Kisman, Rusdiansyah, Suharto Baco, Amirullah, Syamsuddin, dan Jaidun.


Sementara dari pihak termohon yakni, Ketua KPU Dompu, Arifuddin, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Dompu Ansori, dan Devisi Hukum dan Pengawasan Agus Setyawan. Pada sidang kali ini, Ketua Majelis menanyakan kepada lemohon dan termohon apakah kesimpulan masing-masing pihak untuk dibacakan secara keseluruhan atau hanya sebagian. Selanjutnya, disepakati kesimpulan tertulis masing-masing pihak dibacakan sebagian.


Namun sebelumnya, Ketua Majelis juga memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk mengajukan alat bukti tambahan. Akhirnya, terlihat termohon mengajukan alat bukti tambahan. 


Tim kuasa hukum SUKA (pemohon) Kisman melalui pembacaan kesimpulannya mengatakan, KPU Dompu dalam mengambil keputusan penetapan paslon pada 23 September 2020, yang menyatakan Bapaslon H Syaifurrahman Salman - Ika Rizky Veryani (paket SUKA) bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan. 


Menurutnya, yang berhak untuk membatasi hak kemerdekaan seseorag adalah UU atau putusan pengadilan dan bukan Lembaga KPU selaku penyelenggara tekhnis. "Pembebasan bersyarat dikategorikan sebagai mantan terpidana," ungkapnya. 


Inti kesimpulan lanjut pemohon, meminta kepada majelis musyawarah agar membatalkan keputusan KPUD Dompu yang menyatakan Bapaslon SUKA tidak memenuhi syarat (TMS), menjadi emenuhi syarat (MS) dan berhak untuk mengikuti Pilkada Dompu 2020. "Alasan, karena KPU Dompu telah menafsirkan sendiri yang tidak menjadi wewenangnya yakni terkait atau istilah mantan terpidana," jelasnya.


Sementara Ketua KPU Dompu (termohon), Arifuddin melalui pembacaan kesimpulan tertulis mengatakan, KPU tetap pada keputusan awal yakni Bapaslon (SUKA) dinyatakan TMS, karena berdasarkan aturan, mantan terpidana adalah orang yang sudah selesai menjalankan masa hukuman dan tidak lagi berhubungan dengan lembaga atau kementerian terkait. 


Mengenai tuduhan, KPU tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap tim LO Bapaslon atau kepada koalisi partai politik pengusung adalah tidak benar, sebab KPU pernah melakukan road show sosialisasi kepada partai (termasuk Parpol pengusung Bapaslon SUKA). 


"Pada intinya bahwa KPU membantah seluruh keterangan saksi fakta yang menyatakan bahwa KPU tidak pernah melakukan sosialisasi. Seluruh keterangan saksi, fakta tidak ada korelasinya dengan status Bapaslon (Balon Bupati H Syaifurrahman Salman) sebagai mantan narapidana," jelas Arifuddin. 


Kesimpulan pemohon sambung Arifuddin, pada intinya, KPU menolak seluruh permohonan pemohon dan tetap pada keputusan awal bahwa Bapaslon SUKA tetap TMS sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati Dompu pada Pilkada 2020.


Seluruh keterangan saksi fakta dan saksi Ahli tidak ada korelasinya dengan definisi status mantan terpidana, Peraturan KPU dibuat berdasarkan undang undang. Jika Pemohon tidak sepakat dengan aturan yang dibuat KPU, maka hal itu bisa diajukan ke MA RI dan bukan ke KPU Dompu. "KPU Dompu telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. 

Senin, 28 September 2020

Razia Masker, Pengendara Kena Sanksi Sosial dan Didenda Rp 100 Ribu

OkeNews.net - Kegiatan razia penggunaan masker yang dilakukan petugas gabungan TNI, POLRI, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur yang bertempat di julur depan Kantor Camat Suralaga, Senin (28/09/2020) berhasil menjaring puluhan warga yang tidak menggunakan masker, terutama pengendara motor roda dua.



Warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker tersebut langsung dihukum dengan sanksi sosial yakni menyapu halaman Kantor Camat dan membayar denda Rp 100 ribu, dan denda Rp 200 ribu untuk PNS. Sedangkan bagi pengendara yang tidak membawa surat - surat dan helm diberikan peringatan berupa himbauan agar tetap membawa kelengkapan yang lengkap demi keamanan.


Kegiatan razia penggunaan masker ini dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas L. Abdullah Purwadi, S.S.TP, di sela-sela razia memberikan himbauan dan peringatan bagi pengendara agar tetap menggunakan helm pengaman termasuk masker sebagai alat pelindung diri.


“Setiap pengendara dan masyarakat diharapkan untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan helm pengaman,” ungkap Kabid yang di dampingi tim dari patroli Dinas Perhubungan Lombok Timur.


Sementara itu, Camat Suralaga Ir. H. Agus Masrihadi juga memberikan apresiasi terhadap aparat yang melakukan razia penggunaan masker. "Cukup sudah kita melakukan edukasi dan sosialisasi. Kegiatan ini salah satu langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lotim,” katanya. 


Camat yang dikenal rajin turun ke masyarakat ini menyampiakan terima kasih kepada masyarakat Suralaga yang patuh dan mengikuti protokol kesehatan  untuk mencegah penyebaran virus corona sehingga penyebaran virus ganas itu relatif kecil.


#Jurnalis: RAHMAN | Editor: AM. ALIYA

Senin, 14 September 2020

Kompak, Forkopimda Lombok Timur Turun Jalan Gelar Razia Masker

OkeNews.net – Meningkatkannya masyarakat terpapar Corona Virus Desease (Covid-19), pemerintah terus berupaya memutus penyebaran virus corona salah satu dengan pendisiplinan masyarakat dengan penerapan protokol Kesehatan Covid-19.



Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., disela-sela razia masker bersama Kapolres Lotim AKBP Tunggu Senatrio, S.IK., di simpang tiga bundaran SPBU Pancor Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Senin sore (14/9).


Berdasarkan data terpapar Covid-19 Kabupaten Lombok Timur hari ini tanggal 14 September 2020 hingga pukul 12.00 Wita tercatat sebanyak 354 orang, sembuh 302, masih dalam isolasi 36 dan meninggal duni sebanyak 16 orang.


Menurut Dandim, dalam razia masker kali ini, para petugas langsung memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Perbub Lotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur.


“Jadi begitu tidak menggunakan masker langsung diberhentikan dan diperiksa, alhamdulillah hari ini Dishub dan Satlantas Polres Lotim langsung memberikan tilang bagi pengendara yang tidak melengkapi kendaraan. Sedangkan bagi yang tidak menggunakan masker langsung dikenakan denda di tempat oleh Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah,” ungkap Agus Donny.


Hal itu dilakukan, lanjutnya, semata-mata untuk memberikan edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang kurang sadar akan bahaya Covid-19 dan keselamatan di jalan sehingga kedepan apabila keluar rumah sudah siap dengan masker maupun kelengkapan kendaraan.


“Mari kita taati protokol Kesehatan Covid-19 untuk kebaikan bersama, keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang kita cintai,” ajak bapak dua putra tersebut.


“In syaa Allah kegiatan yang akan dilakukan beberapa hari kedepan di beberapa lokasi yang berbeda sampai masyarakat betul-betul terbiasa dengan protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.


Sebelumnya, razia yang sama juga dilakukan di pintu masuk Kabupaten Lombok Timur di jalan protokol perbatasan Kopang Lombok Tengah dengan Rarang Kecamatan Terara Lombok Timur.


Pada kesempatan tersebut, hadir juga Wakapolres Kompol Kiki Firmansyah dan gabungan personel Kodim, Polres, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Lotim.

Rabu, 09 September 2020

Babinsa Diharapkan Mampu Deteksi Dini Radikalisme

OkeNews.net - Sebagai manusia biasa, Prajurit TNI juga membutuhkan pembinaan mental untuk mengingat kembali, menjaga, dan meningkatkan jati diri sebagai Prajurit TNI yang berjiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.



Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, saat memberikan sambutan pada acara pembinaan mental juang yang diberikan oleh perwakilan Bintaldam IX/Udayana Mayor Inf Nur Hidayat di Aula Makodim Lotim, Rabu (09/09/2020).


Pembinaan mental juang yang diikuti ratusan personel Kodim baik militer, PNS dan ibu Persit KCK Cabang Lotim dengan tema "Bahaya Paham Radikalisme Dalam Berkehidupan Berbangsa dan Bernegara".


Menurut Agus Donny, sebagai bangsa yang besar harus memahami dan menerima perbedaan mengingat bangsa Indonesia terdiri dari suku, agama, adat istiadat, budaya dan lainnya yang berbeda.


"Dengan demikian, akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.


Terkait dengan paham radikalisme dan terorisme, sebagai Babinsa harus mampu mendeteksi dini dan lapor cepat bila ada indikasi di desa binaannya yang menyimpang dari pemahaman pada umumnya sehingga bisa diambil langkah-langkah preventif dalam penanganannya.


"Upayakan deteksi dini, cegah dini dan lapor cepat sehingga bisa ditangani dengan baik," tegas alumnus Akmil 2001 tersebut.


Selain itu, Dandim kelahiran Magelang ini juga berpesan untuk menjaga dan membina keluarga dengan baik, jaga keharmonisan keluarga dan minimalisir adanya permasalahan keluarga.

Sabtu, 29 Agustus 2020

Implementasikan Inpres, Forkopimda Lotim Terus Tegakkan Protokol Kesehatan

OkeNews.net – Kodim 1615/Lotim bersama Polres Lotim dan Pemda Lotim menggelar apel Sinergitas pendisiplinan masyarakat di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Sabtu (29/8l08/2020).



Apel sinergitas yang dipimpin langsung Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny bersama Kapolres Lotim AKBP Tunggu Senatrio diikuti ratusan personel gabungan Kodim, Polres dan Pemeda Lotim.


Dandim 1615/Lotim menyampaikan, apel gabungan ini sebagai bentuk kekompakan dan sinergitas TNI Polri bersama Pemda di daerah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.


Disebutkan, Inpres itu berisikan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, termasuk di wilayah Kabupaten Lombok Timur.


Menurutnya, semua jajaran di TNI/Polri dan pemerintah Lombok Timur atau Forkopimda terus melakukan pengawasan untuk menegakkan dan menertibkan protokol kesehatan di tengah pandemi.


“Kami dari Kodim, Polres dan Pol PP Kabupaten Lombok Timur berupaya untuk menertibkan dan membudayakan masyarakat tentang pentingnya menjaga Kesehatan dari Covid-19,” jelas Agus Donny.


Untuk itu, orang nomor satu di jajaran Kodim Lotim tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan setiap hari dengan harapan terhindar dari Covid-19.


Sedangkan Kapolres lotim mengatakan kegiatan operasi masker kemarin dilakukan sebagai sosialisasi dengan memberikan sanksi push up, mengucapkan Pancasila dan sebagainya, namun mulai hari ini akan dilakukan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.


“Mulai nanti malam, TNI, Polri Bersama Satpol PP melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi kejahatan di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” tutup Tunggul sapaan akrab Kapolres Lotim.

Rabu, 26 Agustus 2020

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kodim Lotim Gelar Tes Urin

OkeNews.net - Satuan Kodim 1615/Lotim tetap konsisten terhadap pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan TNI AD khususnya anggota Kodim Lotim.



Demikian disampaikan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., di Makodim saat melihat langsung proses tes urine puluhan anggota Kodim, Rabu (26/08/2020).


Sebelum pelaksanaan tes urine, kegiatan sosialisasi tentang P4GN dan bahaya Narkotika disampaikan perwakilan dinas kesehatan.


Menurut Dandim, upaya itu dilakukan untuk mencegah dan menjaga Prajurit TNI dari pengaruh Narkotika dengan harapan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.


"Jadi TNI harus bersih dari Narkoba agar tugas pokok dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Agus Donny.


Orang nomor satu di jajaran Kodim Lotim itu juga mengingatkan dan menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan untuk memproses dan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat (pecat, red) terhadap oknum anggota yang terbukti memakai narkoba.


"Sanksinya sampai pemecatan dari dinas militer jika terbukti menggunakan narkoba," tegas Dandim.


Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba karena selain merusak kesehatan juga berdampak buruk bagi keluarga dan lingkungan.


Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 70 orang anggota yang melaksanakan tes urine semuanya negatif dan terbebas dari Narkoba.

Selasa, 25 Agustus 2020

Maksimalkan Protokol Kesehatan, Satgas Gencar Lakukan Razia Masker

OkeNews.net – Gabungan personel Kodim 1615/Lotim bersama Polres Lotim yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur setiap hari terus berupaya memaksimalkan penerapan protokol Kesehatan Covid-19 terutama pemakaian masker saat di luar rumah.


Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., disela-sela kesibukannya di Makodim Lotim jalan Prof. M. Yamin Kecamatan Selong Lombok Timur, Selasa (25/08/2020).


Ia menjelaskan, beberapa hari terakhir pihaknya bersama Polres Lotim, Satpol PP dan instansi terkait gencar melakukan Razia masker di tempat-tempat keramaian, jalan raya dan di beberapa fasilitas umum dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan protokol Kesehatan Covid-19.


“Ini wujud perhatian dan bukti kita sayang terhadap masyarakat, karena sampai saat ini jumlah terpapar Covid-19 baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota khususnya Kabupaten Lombok Timur masih terus mengalami peningakatan,” terang Agus Donny.


Berdasarkan data laporan perkembangan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur hari ini sampai dengan pukul 19.00 Wita, jumlah terpapar Covid-19 sebanyak 278 orang, sembuh 217 orang, meninggal 14 orang dan masih dalam penanganan (isolasi) sebanyak 47 orang.


Untuk itu, pria kelahiran Magelang tersebut berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan dan mentaati serta membiasakan diri hidup dengan protokol kesehatan.


Karena menurutnya, rencana pemerintah akan  menerapkan sanksi yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah terhadap oknum masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Kamis, 20 Agustus 2020

Forkokipimda Lotim Razia Masker di Jalan Raya

OkeNews.net - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Sekarang ini, Forkopimda Lombok Timur melakukan pencegahannya dengan melaksanakan razia masker khususnya terhadap pengguna jalan raya baik roda dua maupun mobil.


Demikian dikatakan dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny seusai menggelar apel gabungan operasi razia masker di Kantor Polres Lotim, Kamis (20/08/2020).


Operasi gabungan yang diikuti anggota Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim dan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur menggelar razia masker di seputaran Taman Rinjani Selong Lombok Timur.


Dijelaskan Dandim, beberapa pengendara maupun masyarakat pengunjung Taman Rinjani Selong diberikan sanksi push up mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan.


"Jadi ini selain berupaya menegakan protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mengingatkan kembali tentang nilai-nilai kebangsaan sehingga bangkit kembali dalam diri anak bangsa tentang kecintaan dan kebanggaan sebagai yang besar yakni bangsa Indonesia," papar Agus Donny bersemangat.


Menurutnya, hal yang sama juga akan dilakukan di kecamatan lain dengan melibatkan Koramil, Polsek dan Sub Satgas Gugus Tugas Covid-19 dengan harapan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk saling menjaga satu dengan lainnya dari terjangkit virus corona maupun penyakit lainnya.


"In syaa Allah semoga ini bisa kita laksanakan bersama terutama protokol kesehatan Covid-19," pungkas pria kelahiran Magelang tersebut.

Selasa, 18 Agustus 2020

Remisi, Ribuan Napi Bebas

OkeNews.netPemberian remisi umum merupakan agenda tahunan dalam rangka menyambut Peringatan HUT Kemerdekaan RI kembali dilaksanakan tahun ini. 


Tahun ini, pemberian remisi umum dilakukan serentak melalui virtual dan diberikan langsung oleh masing-masing Kepala Daerah. Kegiatan ini kemudian dipusatkan di NTB yang ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Senin, 17 Agustus 2020.


Secara nasional sebanyak 1.438 narapidana (Napi) dinyatakan dapat segera menghirup udara bebas. Ribuan narapidana tersebut dinyatakan bebas setelah mendapat Remisi Umum (RU) II. 

Sementara itu, sebanyak 117.737 narapidana lainnya mendapatkan pengurangan hukuman yang termasuk ke dalam RU I. Pengurangan masa hukuman itupun bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Total narapidana yang menerima remisi umum tahun ini, baik itu RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang ada di seluruh Indonesia.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi NTB sebagai pusat kegiatan pemberian remisi tahun ini. 

“Mudah-mudahan ini menjadi pemicu kami untuk menjadi tuan rumah yang baik, sekaligus mohon maaf kalau dalam penyelenggaran acara ini ada hal-hal yang kurang berkenan,” ucap Gubernur mengawali sambutannya.

Gubernur yang kerap disapa Bang Zul ini kemudian menceritakan sebuah kisah yang inspiratif dan penuh makna. Ia menceritakan tentang seorang pemuka agama yang suatu ketika mengunjungi suatu penjara.

Dikisahkan, pemuka agama tersebut mendapati suatu tulisan pendek yang ada di pintu masuk penjara. Kalimat singkat namun penuh pesan dan syarat akan makna. Kalimat ini disebutnya dapat memberikan semangat bagi yang tengah terpuruk dan memberikan peringatan bagi yang sedang merasakan kesenangan.

“Kalimat pendek itu bunyinya “Semuanya Akan Berlalu”, ternyata kalimat itu betul-betul jadi obat yang mujarab. Bagi yang senang untuk tidak terlampau senang, bagi yang menderita tidak terlampau bersedih, karena mereka yakin semuanya akan berlalu,” jelasnya.

Pesan ini dikatakan Bang Zul tidak hanya relevan dengan narapidana yang tengah menjalani hidup di penjara. Lebih dari itu, ini merupakan pesan bagi semua insan agar meyakini segala sesuatu yang terjadi cepat atau lambat akan segera berlalu.

Terakhir, Bang Zul mengapresiasi kinerja jajaran dan petugas Lapas di NTB. Ia berharap kedepannya kinerja baik tersebut dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan inspirasi bagi orang-orang disekitarnya.

“Teman-teman di NTB ini melakukan kerja yang extraordinary, sangat excellent, luar biasa, sehingga menginvasi inovasi yang bukan hanya bagi Lembaga Pemasyarakatan di NTB ini, bahkan bisa di replicated di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, remisi merupakan salah satu cara untuk mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. 

Remisi juga disebutnya ialah suatu apresiasi dari negara kepada narapidana yang selama menjalani pembinaan menunjukan sikap dan perilaku baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya dimaknai sebagai pemberian hak semata, namun justru lebih dari itu,” tegasnya.

Menyinggung pandemi Covid-19, ia menegaskan, turut mempengaruhi keberlangsungan Lapas yang ada di seluruh Indonesia sehingga Lapas menjadi salah satu perhatian serius oleh pemerintah saat ini.

Salah satunya kondisi Lapas yang sudah memenuhi kapasitas. Hal ini tentu akan menjadi tempat yang berpotensi menularkan virus. Untuk itu, Ia meminta tiap petugas untuk rutin menerapkan protokol kesehatan. Pengecekan kesehatan secara berkala menjadi hak yang wajib dilakukan.

“Hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia mengingatkan untuk tiap petugas Lapas agar menghindari perbuatan tercela yang melanggar hukum. Ia berjanji akan memberikan sanksi yang tegas apabila masih ada petugas yang dengan sengaja melakukan perbuatan tersebut. Salah satu yang dijadikan contoh ialah peredaran narkotika yang kerap terjadi di Lapas.

“Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan keras dan tegas kepada siapapun yang mencoba-coba melakukan perbuatan ini,” tandas Yasonna.

Yasonna kemudian mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi umum tahun ini. Ia berharap narapidana dapat segera bersosialisasi dan melakukan berbagai hal positif kedepannya.

“Kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, saya ucapkan selamat dan kembalilah kepada keluarga, orang tua, anak istri, saudara-saudara dan tentu kepada masyarakat dengan senang hati dan menjadi warga negara yang baik,” pintanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Irjen Reinhard Silitonga menyatakan, remisi yang diberikan merupakan wujud apresiasi atas pencapaian dan perbaikan diri baik bentuk sikap dan perilaku napi dalam kesehariannya. 

Ia kemudian berharap napi yang telah mendapatkan remisi dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungannya. “Sehingga kedepannya dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Reinhard mengungkapkan, setiap napi yang mendapatkan remisi harus sudah memenuhi syarat administratif serta berbagai persyaratan lainnya.

“Atas dasar tersebut, bertepatan dengan Peringatan HUT RI ke-75, kami akan memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak di seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat,” kata Reinhard.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan peresmian gedung dan fasilitas Lapas oleh Gubernur NTB. Di antaranya, Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang berlokasi di Kuripan Lombok Barat, Gedung Sanggar Tenun Mandalika Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Gedung Agrobisnis Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Terbuka Lombok Tengah, Gedung Agrobisnis Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas IIB Selong dan Gedung Agrobisnis Sarana Asimilasi dan Edukasi Madu Trigona Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. 

#Sumber: Humas NTB

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi